<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Provokator Kerusuhan Aksi 21-22 Mei Asal Ciamis Ditangkap   </title><description>Jumlah tersangka kasus kericuhan 21-22 Mei 2019 bertambah sembilan orang, dari 447 orang menjadi 456 orang.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/19/337/2081221/provokator-kerusuhan-aksi-21-22-mei-asal-ciamis-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/07/19/337/2081221/provokator-kerusuhan-aksi-21-22-mei-asal-ciamis-ditangkap"/><item><title> Provokator Kerusuhan Aksi 21-22 Mei Asal Ciamis Ditangkap   </title><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/19/337/2081221/provokator-kerusuhan-aksi-21-22-mei-asal-ciamis-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/07/19/337/2081221/provokator-kerusuhan-aksi-21-22-mei-asal-ciamis-ditangkap</guid><pubDate>Jum'at 19 Juli 2019 21:16 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/07/19/337/2081221/provokator-kerusuhan-aksi-21-22-mei-asal-ciamis-ditangkap-SZQZ5PTQLz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/07/19/337/2081221/provokator-kerusuhan-aksi-21-22-mei-asal-ciamis-ditangkap-SZQZ5PTQLz.jpg</image><title>Foto: Okezone</title></images><description>
JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan jumlah tersangka kasus kericuhan 21-22 Mei 2019 bertambah sembilan orang, dari 447 orang menjadi 456 orang.

Penambahan jumlah tersangka tersebut didasarkan pada bukti-bukti elektronik dengan dibantu aplikasi pengenalan wajah.

&quot;Sembilan ini yang ditangkap berdasarkan bukti-bukti elektronik, lalu pendekatan face recognition,&quot; kata Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
&amp;nbsp;
Ia menjelaskan, berdasarkan bukti elektronik, para tersangka diketahui merupakan pelaku penyerangan terhadap Asrama Brimob. Ia menambahkan bahwa kebanyakan tersangka adalah warga dari luar Jakarta.

&quot;Setidaknya ada delapan daerah yang menjadi sumber keberangkatan massa,&quot; katanya.

Salah satu tersangka yang sebelumnya berstatus buronan contohnya tersangka berinisial YG yang berasal dari Ciamis, Jawa Barat baru saja ditangkap karena diduga berperan sebagai provokator.

&quot;Satu kabar terbaru sudah ditangkap juga saudara YG di Ciamis yang juga merupakan provokator dari perbuatan itu,&quot; katanya.

Ia menambahkan bahwa dari 456 orang tersangka, 207 orang di antaranya penahanannya ditangguhkan.
&amp;nbsp;</description><content:encoded>
JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan jumlah tersangka kasus kericuhan 21-22 Mei 2019 bertambah sembilan orang, dari 447 orang menjadi 456 orang.

Penambahan jumlah tersangka tersebut didasarkan pada bukti-bukti elektronik dengan dibantu aplikasi pengenalan wajah.

&quot;Sembilan ini yang ditangkap berdasarkan bukti-bukti elektronik, lalu pendekatan face recognition,&quot; kata Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
&amp;nbsp;
Ia menjelaskan, berdasarkan bukti elektronik, para tersangka diketahui merupakan pelaku penyerangan terhadap Asrama Brimob. Ia menambahkan bahwa kebanyakan tersangka adalah warga dari luar Jakarta.

&quot;Setidaknya ada delapan daerah yang menjadi sumber keberangkatan massa,&quot; katanya.

Salah satu tersangka yang sebelumnya berstatus buronan contohnya tersangka berinisial YG yang berasal dari Ciamis, Jawa Barat baru saja ditangkap karena diduga berperan sebagai provokator.

&quot;Satu kabar terbaru sudah ditangkap juga saudara YG di Ciamis yang juga merupakan provokator dari perbuatan itu,&quot; katanya.

Ia menambahkan bahwa dari 456 orang tersangka, 207 orang di antaranya penahanannya ditangguhkan.
&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
