<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kalau Masyarakat Depok Menolak, Rencana Pemutaran Lagu di Lampu Merah Dicabut</title><description>Rencana Pemkot Depok memutar lagu di setiap lampu merah masih menjadi polemik hangat di masyarakat khususnya Kota Depok.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/19/338/2081085/kalau-masyarakat-depok-menolak-rencana-pemutaran-lagu-di-lampu-merah-dicabut</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/07/19/338/2081085/kalau-masyarakat-depok-menolak-rencana-pemutaran-lagu-di-lampu-merah-dicabut"/><item><title>Kalau Masyarakat Depok Menolak, Rencana Pemutaran Lagu di Lampu Merah Dicabut</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/19/338/2081085/kalau-masyarakat-depok-menolak-rencana-pemutaran-lagu-di-lampu-merah-dicabut</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/07/19/338/2081085/kalau-masyarakat-depok-menolak-rencana-pemutaran-lagu-di-lampu-merah-dicabut</guid><pubDate>Jum'at 19 Juli 2019 16:47 WIB</pubDate><dc:creator>Wahyu Muntinanto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/07/19/338/2081085/kalau-masyarakat-depok-menolak-rencana-pemutaran-lagu-di-lampu-merah-dicabut-cYT15lS6n5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wali Kota Depok Mohammad Idris (foto: Wahyu M/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/07/19/338/2081085/kalau-masyarakat-depok-menolak-rencana-pemutaran-lagu-di-lampu-merah-dicabut-cYT15lS6n5.jpg</image><title>Wali Kota Depok Mohammad Idris (foto: Wahyu M/Okezone)</title></images><description>DEPOK - Rencana kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk memutar lagu di setiap lampu merah masih menjadi polemik hangat di masyarakat khususnya Kota Depok.

Terlebih diputarnya lagu Hati-Hati yang akan dinyayikan Wali Kota Depok Muhammad Idris Abdul Somad di lampu merah.
Baca Juga:&amp;nbsp;Dikritik soal Pemutaran Lagu di Lampu Merah, Wali Kota Depok: Lebay Sekali&amp;nbsp;
Menanggapi permasalahan itu, Idris sepertinya tak mau ambil pusing. Dia mengaku akan mencabut kebijakan itu jika masyarakat tidak menerima adanya pemutaran lagu di lampu merah.

&quot;Ya, kalau masyarakat semuanya enggak seneng nanti ya kita cabut. Apa susahnya sih? Iya kan?&quot; kata Idris kepada wartawan, Jumat (19/7/2019).
&amp;nbsp;
Meskipun menuai sorotan, kritikan pedas pun datang dari sejumlah pengamat dan masyarakat yang menilai aneh. Dirinya menuturkan jika program pemutaran lagu di lampu merah itu tidak menyedot anggaran sama sekali.

&quot;Semuanya ketulusan dan semuanya memang hasil kerja keras, kerjasama kolaborasi kita. Baik penulis lagunya, tanyakan Mas Koko Thole, penulis liriknya tidak dibayar. Penyanyinya apalagi, enggak dibayar,&quot;  imbunya.

Sebelumnya Wali Kota Depok Muhammad Idris Abdul Somad pun angkat bicara soal polemik yang terjadi atas rencana kebijakan tersebut.

&quot;Kami hanya memasang imbauan-imbauan, baik langsung maupun tidak langsung, yang sudah tersambung, ter-connect dengan ACTS di Dishub ataupun di Balai Kota ini dan kita tambah barangkali di antaranya imbauan tertib lalulintas ini lewat lagu,&quot; ujar Idris kepada wartawan, Jumat (19/7/2019).
Baca Juga:&amp;nbsp;Kang Emil Ogah Tanggapi Rencana Putar Lagu di Lampu Merah Depok&amp;nbsp;
Nantinya saat diuji coba pada bulan Agustus, lagu berjudul Hati-Hati ciptaan musisi Koko Thole akan dinyayikan oleh orang nomer satu di Depok. Menurutnya lagu yang diputar di lampu merah itu syarat akan imbauan berlalu lintas kepada pengendara.

&quot;Tujuan utama dari lagu yang akan diputar itu adalah mengimbau pengendara agar tertib berlalu lintas dan terhibur di tengah kemacetan,&quot; jelasnya.
&amp;lt;iframe width=&quot;560&quot; height=&quot;315&quot; src=&quot;https://www.youtube.com/embed/tAuvUVlHSHA&quot; frameborder=&quot;0&quot; allow=&quot;accelerometer; autoplay; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;</description><content:encoded>DEPOK - Rencana kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk memutar lagu di setiap lampu merah masih menjadi polemik hangat di masyarakat khususnya Kota Depok.

Terlebih diputarnya lagu Hati-Hati yang akan dinyayikan Wali Kota Depok Muhammad Idris Abdul Somad di lampu merah.
Baca Juga:&amp;nbsp;Dikritik soal Pemutaran Lagu di Lampu Merah, Wali Kota Depok: Lebay Sekali&amp;nbsp;
Menanggapi permasalahan itu, Idris sepertinya tak mau ambil pusing. Dia mengaku akan mencabut kebijakan itu jika masyarakat tidak menerima adanya pemutaran lagu di lampu merah.

&quot;Ya, kalau masyarakat semuanya enggak seneng nanti ya kita cabut. Apa susahnya sih? Iya kan?&quot; kata Idris kepada wartawan, Jumat (19/7/2019).
&amp;nbsp;
Meskipun menuai sorotan, kritikan pedas pun datang dari sejumlah pengamat dan masyarakat yang menilai aneh. Dirinya menuturkan jika program pemutaran lagu di lampu merah itu tidak menyedot anggaran sama sekali.

&quot;Semuanya ketulusan dan semuanya memang hasil kerja keras, kerjasama kolaborasi kita. Baik penulis lagunya, tanyakan Mas Koko Thole, penulis liriknya tidak dibayar. Penyanyinya apalagi, enggak dibayar,&quot;  imbunya.

Sebelumnya Wali Kota Depok Muhammad Idris Abdul Somad pun angkat bicara soal polemik yang terjadi atas rencana kebijakan tersebut.

&quot;Kami hanya memasang imbauan-imbauan, baik langsung maupun tidak langsung, yang sudah tersambung, ter-connect dengan ACTS di Dishub ataupun di Balai Kota ini dan kita tambah barangkali di antaranya imbauan tertib lalulintas ini lewat lagu,&quot; ujar Idris kepada wartawan, Jumat (19/7/2019).
Baca Juga:&amp;nbsp;Kang Emil Ogah Tanggapi Rencana Putar Lagu di Lampu Merah Depok&amp;nbsp;
Nantinya saat diuji coba pada bulan Agustus, lagu berjudul Hati-Hati ciptaan musisi Koko Thole akan dinyayikan oleh orang nomer satu di Depok. Menurutnya lagu yang diputar di lampu merah itu syarat akan imbauan berlalu lintas kepada pengendara.

&quot;Tujuan utama dari lagu yang akan diputar itu adalah mengimbau pengendara agar tertib berlalu lintas dan terhibur di tengah kemacetan,&quot; jelasnya.
&amp;lt;iframe width=&quot;560&quot; height=&quot;315&quot; src=&quot;https://www.youtube.com/embed/tAuvUVlHSHA&quot; frameborder=&quot;0&quot; allow=&quot;accelerometer; autoplay; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
