<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tunggu Hasil Tes Kejiwaan Pelaku Mutilasi di Banyumas</title><description>Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka pembunuhan terhadap perempuan berinisial KW (51).</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/19/512/2081188/polisi-tunggu-hasil-tes-kejiwaan-pelaku-mutilasi-di-banyumas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/07/19/512/2081188/polisi-tunggu-hasil-tes-kejiwaan-pelaku-mutilasi-di-banyumas"/><item><title>Polisi Tunggu Hasil Tes Kejiwaan Pelaku Mutilasi di Banyumas</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/19/512/2081188/polisi-tunggu-hasil-tes-kejiwaan-pelaku-mutilasi-di-banyumas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/07/19/512/2081188/polisi-tunggu-hasil-tes-kejiwaan-pelaku-mutilasi-di-banyumas</guid><pubDate>Jum'at 19 Juli 2019 20:09 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Budi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/07/19/512/2081188/polisi-tunggu-hasil-tes-kejiwaan-pelaku-mutilasi-di-banyumas-Zp3JgY1S13.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Pembunuhan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/07/19/512/2081188/polisi-tunggu-hasil-tes-kejiwaan-pelaku-mutilasi-di-banyumas-Zp3JgY1S13.jpg</image><title>Ilustrasi Pembunuhan (Foto: Okezone)</title></images><description>BANYUMAS - Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka pembunuhan terhadap perempuan berinisial KW (51). Selain memberikan keterangan yang berubah-ubah, tersangka juga berbuat sadis karena tega memutilasi jenazah korban hingga beberapa bagian.
Tersangka Deni Prianto kini masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik Polres Banyumas. Dia memberikan keterangan baru yakni menghabisi nyawa korban di sebuah rumah kontrakan di Jalan Rancamekar, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat.
Keterangan ini berbeda dengan pengakuan sebelumnya, yakni tersangka menyatakan membunuh korban di kawasan Bogor Jawa Barat. Pengakuan baru tersangka itu, setelah polisi melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi dan bukti.
&quot;Dari hasil pemeriksaan setelah prarekonstruksi di Bandung, sementara keterangan sudah sesuai untuk di mana pembunuhan dilakukan, menggunakan alat apa. Intinya sudah sesuai dengan keterangan saksi dan bukti petunjuk yang ada,&quot; kata penyidik Polres Banyumas, Ipda Rizki Wicaksono, Jumat (19/7/2019).
Baca Juga: Kasus Mutilasi di Banyumas: Hubungan Gelap yang Berakhir Tragis

Selain itu, sebelumnya pelaku juga mengaku memutilasi jenazah korban saat menempuh perjalanan dari Bogor menuju Banyumas. Kala itu, keterangannya menyebutkan jenazah korban masih terlalu besar untuk dimasukkan ke plastik sehingga dimutilasi.
&quot;Pembunuhan dan mutilasi dilakukan di Bandung semua (kamar kosan),&quot; tambah dia.
Tersangka telah menjalani tes psikologi untuk mengetahui kondisi kejiwaanya. &quot;Kemudian untuk tes psikologi sudah dilakukan, tinggal menunggu hasil dari psikolog,&quot; tandasnya.Sebelumnya diberitakan, pelaku menjalin hubungan terlarang dengan  korban sekira dua bulan terakhir. Pelaku nekat menghabisi nyawa  perempuan yang sempat mengisi hatinya itu karena minta dinikahi.
Baik korban dan pelaku sama-sama telah memiliki pasangan dan anak.  Untuk itu, pelaku yang kebingungan lantas membunuh korban di kamar  kontrakan yang berukuran kurang lebih 3 x 3 meter itu. Sebelum melakukan  perbuatan kejinya, pelaku dan korban sempat berhubungan badan.
&quot;Saya pukul (pakai palu) kepalanya tiga kali,&quot; kata Deni, saat lakukan kontruksi kejadian, Sabtu (13/7/2019).
Setelah itu, pelaku menyeret korban ke dalam kamar mandi yang berada  di kamar tersebut. Pelaku juga mengambil uang korban, sebesar 300 ribu  untuk dibelikan golok dan plastik besar guna memutilasi korbannya.
Singkat cerita, pelaku yang sudah berbekal golok dan plastik besar,  langsung memutilasi korban KW. Usai memutilasi potongan tubuh korban  dibawa ke dalam mobil milik korban. Deni lantas membawa mobil itu ke  daerah Banyumas.</description><content:encoded>BANYUMAS - Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka pembunuhan terhadap perempuan berinisial KW (51). Selain memberikan keterangan yang berubah-ubah, tersangka juga berbuat sadis karena tega memutilasi jenazah korban hingga beberapa bagian.
Tersangka Deni Prianto kini masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik Polres Banyumas. Dia memberikan keterangan baru yakni menghabisi nyawa korban di sebuah rumah kontrakan di Jalan Rancamekar, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat.
Keterangan ini berbeda dengan pengakuan sebelumnya, yakni tersangka menyatakan membunuh korban di kawasan Bogor Jawa Barat. Pengakuan baru tersangka itu, setelah polisi melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi dan bukti.
&quot;Dari hasil pemeriksaan setelah prarekonstruksi di Bandung, sementara keterangan sudah sesuai untuk di mana pembunuhan dilakukan, menggunakan alat apa. Intinya sudah sesuai dengan keterangan saksi dan bukti petunjuk yang ada,&quot; kata penyidik Polres Banyumas, Ipda Rizki Wicaksono, Jumat (19/7/2019).
Baca Juga: Kasus Mutilasi di Banyumas: Hubungan Gelap yang Berakhir Tragis

Selain itu, sebelumnya pelaku juga mengaku memutilasi jenazah korban saat menempuh perjalanan dari Bogor menuju Banyumas. Kala itu, keterangannya menyebutkan jenazah korban masih terlalu besar untuk dimasukkan ke plastik sehingga dimutilasi.
&quot;Pembunuhan dan mutilasi dilakukan di Bandung semua (kamar kosan),&quot; tambah dia.
Tersangka telah menjalani tes psikologi untuk mengetahui kondisi kejiwaanya. &quot;Kemudian untuk tes psikologi sudah dilakukan, tinggal menunggu hasil dari psikolog,&quot; tandasnya.Sebelumnya diberitakan, pelaku menjalin hubungan terlarang dengan  korban sekira dua bulan terakhir. Pelaku nekat menghabisi nyawa  perempuan yang sempat mengisi hatinya itu karena minta dinikahi.
Baik korban dan pelaku sama-sama telah memiliki pasangan dan anak.  Untuk itu, pelaku yang kebingungan lantas membunuh korban di kamar  kontrakan yang berukuran kurang lebih 3 x 3 meter itu. Sebelum melakukan  perbuatan kejinya, pelaku dan korban sempat berhubungan badan.
&quot;Saya pukul (pakai palu) kepalanya tiga kali,&quot; kata Deni, saat lakukan kontruksi kejadian, Sabtu (13/7/2019).
Setelah itu, pelaku menyeret korban ke dalam kamar mandi yang berada  di kamar tersebut. Pelaku juga mengambil uang korban, sebesar 300 ribu  untuk dibelikan golok dan plastik besar guna memutilasi korbannya.
Singkat cerita, pelaku yang sudah berbekal golok dan plastik besar,  langsung memutilasi korban KW. Usai memutilasi potongan tubuh korban  dibawa ke dalam mobil milik korban. Deni lantas membawa mobil itu ke  daerah Banyumas.</content:encoded></item></channel></rss>
