<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polda Jambi Tangkap 18 Anggota Kelompok SMB Penganiaya Satgas Karhutla</title><description>Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senpi rakitan dan belasan senjata tajam.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/20/340/2081504/polda-jambi-tangkap-18-anggota-kelompok-smb-penganiaya-satgas-karhutla</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/07/20/340/2081504/polda-jambi-tangkap-18-anggota-kelompok-smb-penganiaya-satgas-karhutla"/><item><title>Polda Jambi Tangkap 18 Anggota Kelompok SMB Penganiaya Satgas Karhutla</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/20/340/2081504/polda-jambi-tangkap-18-anggota-kelompok-smb-penganiaya-satgas-karhutla</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/07/20/340/2081504/polda-jambi-tangkap-18-anggota-kelompok-smb-penganiaya-satgas-karhutla</guid><pubDate>Sabtu 20 Juli 2019 20:33 WIB</pubDate><dc:creator>Azhari Sultan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/07/20/340/2081504/polda-jambi-tangkap-18-anggota-kelompok-smb-penganiaya-satgas-karhutla-iZ4J7PgO8P.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polda Jambi tangkap 18 anggota kelompok SMB penganiaya Satgas Karhutla. (Foto : Azhari Sultan/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/07/20/340/2081504/polda-jambi-tangkap-18-anggota-kelompok-smb-penganiaya-satgas-karhutla-iZ4J7PgO8P.jpg</image><title>Polda Jambi tangkap 18 anggota kelompok SMB penganiaya Satgas Karhutla. (Foto : Azhari Sultan/Okezone)</title></images><description>JAMBI &amp;ndash; Polda Jambi melalui Ditrektrorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi terus mengusut tuntas kasus perusakan kantor PT WKS dan penganiayaan Satgas Karhutla pada akhir pekan lalu.

Buktinya, sebanyak 18 orang dari kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) kembali diamankan pihak Polda Jambi.

&quot;Ke-18 orang ini, mereka yang melakukan kegiatan atau melakukan aktivitas penghadangan dan penganiayaan. Saat ini, kita sedang lakukan pemeriksaan,&quot; ucap Direktur Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Edi Fariyadi, Sabtu (20/7/2019).
Selain mengamankan 18 orang anggota kelompok SMB tersebut, katanya, petugas juga masih mendapatkan sejumlah barang bukti, seperti senjata api rakitan berjumlah 2 pucuk, 14 senjata tajam, 4 bambu runcing, dan beberapa alat komunikasi handphone.



&quot;Jika nanti semuanya cukup unsur akan dilakukan penahanan untuk tahap ke dua,&quot; tutur Edi.

Dia berharap, ini yang terakhir diamankan. &quot;Kami berharap ini yang terakhir kelompok SMB yang melakukan anarkis disana,&quot; katanya.

Baca Juga : Puluhan Penyerang Satgas Karhutla Diringkus

Dengan bertambahnya pelaku yang diamankan, total keseluruhannya menjadi 59 orang, 41 di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka.

&quot;Tidak menutup kemungkinan, tersangka akan bertambah lagi. Kita tunggu hasil pemeriksaan,&quot; kata Edi.

Baca Juga : Polisi Tetapkan 20 Tersangka Penyerangan Anggota TNI-Polri Satgas Karhutla di Jambi

</description><content:encoded>JAMBI &amp;ndash; Polda Jambi melalui Ditrektrorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi terus mengusut tuntas kasus perusakan kantor PT WKS dan penganiayaan Satgas Karhutla pada akhir pekan lalu.

Buktinya, sebanyak 18 orang dari kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) kembali diamankan pihak Polda Jambi.

&quot;Ke-18 orang ini, mereka yang melakukan kegiatan atau melakukan aktivitas penghadangan dan penganiayaan. Saat ini, kita sedang lakukan pemeriksaan,&quot; ucap Direktur Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Edi Fariyadi, Sabtu (20/7/2019).
Selain mengamankan 18 orang anggota kelompok SMB tersebut, katanya, petugas juga masih mendapatkan sejumlah barang bukti, seperti senjata api rakitan berjumlah 2 pucuk, 14 senjata tajam, 4 bambu runcing, dan beberapa alat komunikasi handphone.



&quot;Jika nanti semuanya cukup unsur akan dilakukan penahanan untuk tahap ke dua,&quot; tutur Edi.

Dia berharap, ini yang terakhir diamankan. &quot;Kami berharap ini yang terakhir kelompok SMB yang melakukan anarkis disana,&quot; katanya.

Baca Juga : Puluhan Penyerang Satgas Karhutla Diringkus

Dengan bertambahnya pelaku yang diamankan, total keseluruhannya menjadi 59 orang, 41 di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka.

&quot;Tidak menutup kemungkinan, tersangka akan bertambah lagi. Kita tunggu hasil pemeriksaan,&quot; kata Edi.

Baca Juga : Polisi Tetapkan 20 Tersangka Penyerangan Anggota TNI-Polri Satgas Karhutla di Jambi

</content:encoded></item></channel></rss>
