<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> 14 Orang Pegawai Pemprov Kepri Diperiksa KPK   </title><description>Sebanyak 14 orang pegawai dari unsur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/24/340/2082960/14-orang-pegawai-pemprov-kepri-diperiksa-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/07/24/340/2082960/14-orang-pegawai-pemprov-kepri-diperiksa-kpk"/><item><title> 14 Orang Pegawai Pemprov Kepri Diperiksa KPK   </title><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/24/340/2082960/14-orang-pegawai-pemprov-kepri-diperiksa-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/07/24/340/2082960/14-orang-pegawai-pemprov-kepri-diperiksa-kpk</guid><pubDate>Rabu 24 Juli 2019 13:22 WIB</pubDate><dc:creator>Aini Lestari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/07/24/340/2082960/14-orang-pegawai-pemprov-kepri-diperiksa-kpk-HdrJPdmsgH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala Dinas PU Kepri, Abu Bakar saat diperiksa KPK (foto: Aini/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/07/24/340/2082960/14-orang-pegawai-pemprov-kepri-diperiksa-kpk-HdrJPdmsgH.jpg</image><title>Kepala Dinas PU Kepri, Abu Bakar saat diperiksa KPK (foto: Aini/Okezone)</title></images><description>
BATAM - Sebanyak 14 orang pegawai dari unsur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Mapolresta Barelang, Batam, Kepri, Rabu (24/7/2019). Pemeriksaan yang dilakukan sejak pagi ini guna pengembangan penyidikan kasus gratifikasi Gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun.

Dari total 14 orang yang dimintai keterangan, 6 orang diantaranya merupakan kepala dinas dan sisanya merupakan kepala bidang, staf hingga supir. Mereka dimintai keterangan sejak pukul 10.00 pagi dan masih berlangsung hingga saat ini.
&amp;nbsp;Baca juga: KPK Telusuri Sumber Gratifikasi Gubernur Kepri
Kepala Biro Hukum Pemprov Kepri, Herry Mochrizal mengatakan, penyidik KPK hanya meminta keterangan terkait prosedur resmi terbitnya izin prinsip.

&quot;Masih sebatas saksi. Yang ditanya seputar prosedur resmi terbitnya ijin prinsip seperti apa. Itu saja,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;
Herry mengatakan, sejauh ini, penyidik KPK tidak meminta dokumen atau data apapun dari dirinya. Ia hanya diharuskan menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

&quot;Kalau ke saya tidak ada (permintaan dokumen atau data). Nggak tahu kalau ke yang lain,&quot; katanya.
&amp;nbsp;Baca juga: Ada 7 Mata Uang yang Disita KPK Terkait Gratifikasi Gubernur Kepri
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Jamhur Ismail yang ditemui di lokasi yang sama tampak tersenyum saat didekati awak media.

&quot;Shalat dulu lah, ya,&quot; ujarnya singkat.

Saat disinggung terkait pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, Jumhur mengatakan bahwa pertanyaan yang diajukan cukup ringan. &quot;Yang ringan-ringan aje,&quot; kata dia dengan logat melayu sembari tersenyum.
&amp;nbsp;
Berbeda, Abu Bakar, Kepala Dinas PU yang juga ditemui sebelumnya enggan berkomentar banyak. &quot;Nanti saja, ya. Saya mau shalat dulu,&quot; ujarnya sembari berlalu ke arah musholla yang ada di Mapolresta Barelang.

Dari pantauan di Mapolresta Barelang, pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 wib di lantai 3. Pengawalan tampak tak seperti biasa. Beberapa anggota provost tampak berjaga-jaga di depan lobi Mapolresta Barelang. Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan masih terus berlangsung. Sejumlah kepala dinas tampak turun untuk beristirahat dan menjalankan ibadah shalat Dzuhur.</description><content:encoded>
BATAM - Sebanyak 14 orang pegawai dari unsur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Mapolresta Barelang, Batam, Kepri, Rabu (24/7/2019). Pemeriksaan yang dilakukan sejak pagi ini guna pengembangan penyidikan kasus gratifikasi Gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun.

Dari total 14 orang yang dimintai keterangan, 6 orang diantaranya merupakan kepala dinas dan sisanya merupakan kepala bidang, staf hingga supir. Mereka dimintai keterangan sejak pukul 10.00 pagi dan masih berlangsung hingga saat ini.
&amp;nbsp;Baca juga: KPK Telusuri Sumber Gratifikasi Gubernur Kepri
Kepala Biro Hukum Pemprov Kepri, Herry Mochrizal mengatakan, penyidik KPK hanya meminta keterangan terkait prosedur resmi terbitnya izin prinsip.

&quot;Masih sebatas saksi. Yang ditanya seputar prosedur resmi terbitnya ijin prinsip seperti apa. Itu saja,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;
Herry mengatakan, sejauh ini, penyidik KPK tidak meminta dokumen atau data apapun dari dirinya. Ia hanya diharuskan menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

&quot;Kalau ke saya tidak ada (permintaan dokumen atau data). Nggak tahu kalau ke yang lain,&quot; katanya.
&amp;nbsp;Baca juga: Ada 7 Mata Uang yang Disita KPK Terkait Gratifikasi Gubernur Kepri
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Jamhur Ismail yang ditemui di lokasi yang sama tampak tersenyum saat didekati awak media.

&quot;Shalat dulu lah, ya,&quot; ujarnya singkat.

Saat disinggung terkait pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, Jumhur mengatakan bahwa pertanyaan yang diajukan cukup ringan. &quot;Yang ringan-ringan aje,&quot; kata dia dengan logat melayu sembari tersenyum.
&amp;nbsp;
Berbeda, Abu Bakar, Kepala Dinas PU yang juga ditemui sebelumnya enggan berkomentar banyak. &quot;Nanti saja, ya. Saya mau shalat dulu,&quot; ujarnya sembari berlalu ke arah musholla yang ada di Mapolresta Barelang.

Dari pantauan di Mapolresta Barelang, pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 wib di lantai 3. Pengawalan tampak tak seperti biasa. Beberapa anggota provost tampak berjaga-jaga di depan lobi Mapolresta Barelang. Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan masih terus berlangsung. Sejumlah kepala dinas tampak turun untuk beristirahat dan menjalankan ibadah shalat Dzuhur.</content:encoded></item></channel></rss>
