<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Napi Teroris Lapas Gunung Sindur Dipindah ke Nusakambangan</title><description>Lima narapidana teroris (napiter) asal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur Bogor, Jawa Barat dipindahkan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/25/525/2083250/5-napi-teroris-lapas-gunung-sindur-dipindah-ke-nusakambangan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/07/25/525/2083250/5-napi-teroris-lapas-gunung-sindur-dipindah-ke-nusakambangan"/><item><title>5 Napi Teroris Lapas Gunung Sindur Dipindah ke Nusakambangan</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/25/525/2083250/5-napi-teroris-lapas-gunung-sindur-dipindah-ke-nusakambangan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/07/25/525/2083250/5-napi-teroris-lapas-gunung-sindur-dipindah-ke-nusakambangan</guid><pubDate>Kamis 25 Juli 2019 01:00 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/07/25/525/2083250/5-napi-teroris-lapas-gunung-sindur-dipindah-ke-nusakambangan-jXvKDWAapj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/07/25/525/2083250/5-napi-teroris-lapas-gunung-sindur-dipindah-ke-nusakambangan-jXvKDWAapj.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Ist)</title></images><description>CILACAP - Lima narapidana teroris (napiter) asal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur Bogor, Jawa Barat dipindahkan tempat pembinaannya ke Lapas Nusakambangan dan Cilacap, Rabu 24 Juli 2019 sore.

Salah satu napiter itu Dewa Rizki Pangestu alias Ewa alias Aufa bin Suhaemi terpidana enam tahun karena terbukti terlibat dalam Anggota Jamaah Anshar Daulah (JAD) Pekanbaru, Riau sekaligus perencana penyerangan kantor polisi di Riau.
Baca Juga:&amp;nbsp;Polri Gandeng PPATK Lacak Sumber Dana Kelompok JAD&amp;nbsp;
Napiter Dewa Rizki Pangestu akan ditempatkan di Lapas Besi Nusakambangan bersama Adryan Mangga Musade alias Iyan terpidana 4 tahun 8 bulan. Napiter Budi Setiawan Ismail alias Abu Ghozi alias Ustadz Budi terpidana pidana 3 tahun 6 bulan bersama napiter Eko Mulyono alias Eko Winong alias Abu Hasin bin Prapto Wardoyo terpidana 4 tahun 8 bulan ditempatkan di Lapas Pasir Putih Nusakambangan.
&amp;nbsp;
Sedangkan napiter M Iqbal Ramadan alias Iqbal alias Udin alias Maman alias abu Taufiq bin Sukarman terpidana 3 tahun ditempatkan di Lapas Cilacap.

Dari pantauan KRJogja, rombongan kelima napiter itu diangkut menggunakan bus besar nopol B-7046-WGA dengan pengawalan ketat sampai di Dermaga Wijayapura Cilacap, sekitar pukul 16.00 WIB. Namun karena saat itu air laut tengah surut, sehingga sejumlah napiter itu diturunkan satu persatu dari bus dengan mata tertutup kain dan disebrangkan ke Nusakambangan menggunakan kapal compreng milik Kemenkumham.
Baca Juga:&amp;nbsp;Polri Sebut SA Terduga Teroris Magetan Bendahara Jamaah Islamiyah&amp;nbsp;
Setelah sampai di Dermaga Sodong Nusakambangan mereka diangkut dengan mobil jenis elf menuju Lapas Besoi dan Pasir Putih. Tidak jelas alasan pemindahan napiter asal Lapas Gunung Sindur ke Nusakambangan tersebut, namun demikian Nusakambangan sudah sering menerima pindahan napiter asal Gunung Sindur. Hal itu terkait dengan keberadaan lapas di Nusakambangan yang pengamanannya menggunakan sistem maksimum sekuriti.</description><content:encoded>CILACAP - Lima narapidana teroris (napiter) asal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur Bogor, Jawa Barat dipindahkan tempat pembinaannya ke Lapas Nusakambangan dan Cilacap, Rabu 24 Juli 2019 sore.

Salah satu napiter itu Dewa Rizki Pangestu alias Ewa alias Aufa bin Suhaemi terpidana enam tahun karena terbukti terlibat dalam Anggota Jamaah Anshar Daulah (JAD) Pekanbaru, Riau sekaligus perencana penyerangan kantor polisi di Riau.
Baca Juga:&amp;nbsp;Polri Gandeng PPATK Lacak Sumber Dana Kelompok JAD&amp;nbsp;
Napiter Dewa Rizki Pangestu akan ditempatkan di Lapas Besi Nusakambangan bersama Adryan Mangga Musade alias Iyan terpidana 4 tahun 8 bulan. Napiter Budi Setiawan Ismail alias Abu Ghozi alias Ustadz Budi terpidana pidana 3 tahun 6 bulan bersama napiter Eko Mulyono alias Eko Winong alias Abu Hasin bin Prapto Wardoyo terpidana 4 tahun 8 bulan ditempatkan di Lapas Pasir Putih Nusakambangan.
&amp;nbsp;
Sedangkan napiter M Iqbal Ramadan alias Iqbal alias Udin alias Maman alias abu Taufiq bin Sukarman terpidana 3 tahun ditempatkan di Lapas Cilacap.

Dari pantauan KRJogja, rombongan kelima napiter itu diangkut menggunakan bus besar nopol B-7046-WGA dengan pengawalan ketat sampai di Dermaga Wijayapura Cilacap, sekitar pukul 16.00 WIB. Namun karena saat itu air laut tengah surut, sehingga sejumlah napiter itu diturunkan satu persatu dari bus dengan mata tertutup kain dan disebrangkan ke Nusakambangan menggunakan kapal compreng milik Kemenkumham.
Baca Juga:&amp;nbsp;Polri Sebut SA Terduga Teroris Magetan Bendahara Jamaah Islamiyah&amp;nbsp;
Setelah sampai di Dermaga Sodong Nusakambangan mereka diangkut dengan mobil jenis elf menuju Lapas Besoi dan Pasir Putih. Tidak jelas alasan pemindahan napiter asal Lapas Gunung Sindur ke Nusakambangan tersebut, namun demikian Nusakambangan sudah sering menerima pindahan napiter asal Gunung Sindur. Hal itu terkait dengan keberadaan lapas di Nusakambangan yang pengamanannya menggunakan sistem maksimum sekuriti.</content:encoded></item></channel></rss>
