<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Menganulir Tilang Elektronik Terhadap Pemilik Mobil yang Pelat Nomornya Dipalsukan</title><description>Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan pemalsuan pelat nomor kendaraan yang merugikan Radityo Utomo.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/28/338/2084552/polisi-menganulir-tilang-elektronik-terhadap-pemilik-mobil-yang-pelat-nomornya-dipalsukan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/07/28/338/2084552/polisi-menganulir-tilang-elektronik-terhadap-pemilik-mobil-yang-pelat-nomornya-dipalsukan"/><item><title>Polisi Menganulir Tilang Elektronik Terhadap Pemilik Mobil yang Pelat Nomornya Dipalsukan</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/28/338/2084552/polisi-menganulir-tilang-elektronik-terhadap-pemilik-mobil-yang-pelat-nomornya-dipalsukan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/07/28/338/2084552/polisi-menganulir-tilang-elektronik-terhadap-pemilik-mobil-yang-pelat-nomornya-dipalsukan</guid><pubDate>Minggu 28 Juli 2019 09:42 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/07/28/338/2084552/polisi-menganulir-tilang-elektronik-terhadap-pemilik-mobil-yang-pelat-nomornya-dipalsukan-9GKrZRWloa.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Proses Pemantauan Tilang Elektronik di Jakarta (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/07/28/338/2084552/polisi-menganulir-tilang-elektronik-terhadap-pemilik-mobil-yang-pelat-nomornya-dipalsukan-9GKrZRWloa.jpg</image><title>Proses Pemantauan Tilang Elektronik di Jakarta (foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan pemalsuan pelat nomor kendaraan yang merugikan Radityo Utomo lantaran mendapat surat tilang dari sistem ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement.

Hal ini usai Radityo melakukan konfirmasi kepada pihak Kepolisian terkait surat tilang yang didapatkannya lantaran dianggap telah melanggar lalu lintas.
Baca Juga:&amp;nbsp;Viral Pemilik Mobil Kena Tilang Elektronik karena Pelat Nomor Dipalsukan, Ini Kata Polisi&amp;nbsp;

&quot;Orang yang dirugikan sudah konfirmasi bahwa itu bukan miliknya sesuai dengan data yang sah. Dan sudah dianulir,&quot; ujar Nasir kepada wartawan di Jakarta, Minggu (28/7/2019).

Lebih lanjut Nasir menjelaskan sistem kerja dari ETLE. dimana ada pelanggaran lalu lintas kemudian kamera ETLE mencocokan dengan data keberadaan kendaraan.

Dari penelusuran itulah sesuai identifikasi data kendaraan maka yang ditemukan adalah data Radityo. Meskipun pihak pemilik pelat kendaraan merasa dirugikan karena dipalsukan dan melanggar lalu lintas.

&quot;Yang salah adalah pemalsu nopol dan pengemudinya yang tidak pakai sabuk keselamatan,&quot; jelas Nasir.

Sebelumnya diketahui viral di media sosial twitter setelah akun @rdtyou alias Radityo Utomo mengaku mengaku mengalami kerugian karena plat nomor milik kendaraannya B 1826 UOR dipalsukan oleh orang lain. Hal usai Radityo dikirimi surat tilang dari pihak Kepolisian dan ia tak merasa melakukan pelanggaran lalu lintas.

&quot;Saya kena tilang ETLE/tilang elektronik tanggal gara-gara oknum pemalsu plat nomor,&quot; cuit Radityo di akun Twitternya sebagaimana dilihat Okezone, Minggu (28/7/2019).
Baca Juga:&amp;nbsp;Viral Aksi Brutal Pengemudi Bikin KZL, Katanya Gara-Gara Tak Terima Disalip dari Kiri

</description><content:encoded>JAKARTA - Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan pemalsuan pelat nomor kendaraan yang merugikan Radityo Utomo lantaran mendapat surat tilang dari sistem ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement.

Hal ini usai Radityo melakukan konfirmasi kepada pihak Kepolisian terkait surat tilang yang didapatkannya lantaran dianggap telah melanggar lalu lintas.
Baca Juga:&amp;nbsp;Viral Pemilik Mobil Kena Tilang Elektronik karena Pelat Nomor Dipalsukan, Ini Kata Polisi&amp;nbsp;

&quot;Orang yang dirugikan sudah konfirmasi bahwa itu bukan miliknya sesuai dengan data yang sah. Dan sudah dianulir,&quot; ujar Nasir kepada wartawan di Jakarta, Minggu (28/7/2019).

Lebih lanjut Nasir menjelaskan sistem kerja dari ETLE. dimana ada pelanggaran lalu lintas kemudian kamera ETLE mencocokan dengan data keberadaan kendaraan.

Dari penelusuran itulah sesuai identifikasi data kendaraan maka yang ditemukan adalah data Radityo. Meskipun pihak pemilik pelat kendaraan merasa dirugikan karena dipalsukan dan melanggar lalu lintas.

&quot;Yang salah adalah pemalsu nopol dan pengemudinya yang tidak pakai sabuk keselamatan,&quot; jelas Nasir.

Sebelumnya diketahui viral di media sosial twitter setelah akun @rdtyou alias Radityo Utomo mengaku mengaku mengalami kerugian karena plat nomor milik kendaraannya B 1826 UOR dipalsukan oleh orang lain. Hal usai Radityo dikirimi surat tilang dari pihak Kepolisian dan ia tak merasa melakukan pelanggaran lalu lintas.

&quot;Saya kena tilang ETLE/tilang elektronik tanggal gara-gara oknum pemalsu plat nomor,&quot; cuit Radityo di akun Twitternya sebagaimana dilihat Okezone, Minggu (28/7/2019).
Baca Juga:&amp;nbsp;Viral Aksi Brutal Pengemudi Bikin KZL, Katanya Gara-Gara Tak Terima Disalip dari Kiri

</content:encoded></item></channel></rss>
