<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Bakal Usut Keterlibatan DPRD Bekasi Terkait Suap Proyek Meikarta</title><description>KPK akan mengusut keterlibatan pihak-pihak lain yang disinyalir menerima uang untuk memuluskan Raperda RDTR proyek Meikarta</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/31/337/2085857/kpk-bakal-usut-keterlibatan-dprd-bekasi-terkait-suap-proyek-meikarta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/07/31/337/2085857/kpk-bakal-usut-keterlibatan-dprd-bekasi-terkait-suap-proyek-meikarta"/><item><title>KPK Bakal Usut Keterlibatan DPRD Bekasi Terkait Suap Proyek Meikarta</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/31/337/2085857/kpk-bakal-usut-keterlibatan-dprd-bekasi-terkait-suap-proyek-meikarta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/07/31/337/2085857/kpk-bakal-usut-keterlibatan-dprd-bekasi-terkait-suap-proyek-meikarta</guid><pubDate>Rabu 31 Juli 2019 13:07 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/07/31/337/2085857/kpk-bakal-usut-keterlibatan-dprd-bekasi-terkait-suap-proyek-meikarta-J3DSX9EcFY.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Juru Bicara KPK, Febri  (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/07/31/337/2085857/kpk-bakal-usut-keterlibatan-dprd-bekasi-terkait-suap-proyek-meikarta-J3DSX9EcFY.JPG</image><title>Juru Bicara KPK, Febri  (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut keterlibatan para anggota DPRD Bekasi &amp;lrm;dalam pengurusan Raperda RDTR Kabupaten Bekasi yang berkaitan dengan proyek Meikarta. Diduga, ada andil anggota DPRD Bekasi untuk melancarkan Raperda RDTR Bekasi terkait pembangunan proyek Meikarta.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menduga, uang suap pengurusan perizinan proyek Meikarta mengalir ke banyak pihak. Oleh karenanya, KPK akan mengusut keterlibatan pihak-pihak lain termasuk anggota DPRD Bekasi yang disinyalir menerima uang untuk memuluskan Raperda RDTR proyek Meikarta.
&quot;Dari fakta-fakta yang ada, kami duga masih ada pihak lain yang menerima aliran dana. Ataupun masih ada pihak lain yang diduga berperan dalam konstruksi perkara ini,&quot; kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2019).
Baca Juga: Sekda Jabar Diduga Terima Suap Rp900 Juta untuk Pengurusan RDTR Proyek Meikarta

&amp;lrm;Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jawa Barat (Jabar), Iwa Karniwa (IWK) sebagai tersangka pengembangan kasus dugaan suap pengurusan izin mega proyek Lippo Group, Meikarta di Cikarang.
Iwa Karniwa diduga menerima suap Rp900 juta untuk mengurus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang masih berkaitan dengan proyek Meikarta. Uang tersebut berasal dari PT Lippo Cikarang.
Uang dari PT Lippo Cikarang tersebut diserahkan ke Iwa Karniwa melalui mantan Kabid Pentaaan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili. Neneng sendiri sudah divonis bersalah terkait perkara suap pengurusan izin Meikarta.Awalnya, Neneng Rahmi pada 2017 menerima sejumlah uang terkait dengan  pengurusan Raperda tentang RDTR Kabupaten Bekasi. &amp;lrm;Kemudian, Neneng  Rahmi membagikan sejumlah uang tersebut kepada beberapa pihak untuk  memuluskan proses pembahasan Raperda RDTR Bekasi.
Neneng Rahmi  lantas diajak oleh Sekdis PUPR bertemu dengan pimpinan DPRD Bekasi  setelah diajukan Raperda RDTR. Pada &amp;lrm;pertemuan tersebut, Sekdis PUPR  menyampaikan permintaan uang dari pimpinan DPRD Bekasi terkait  pengurusan tersebut.
Pada persidangan perkara suap proyek Meikarta  sebelumnya, terungkap adanya peran anggota DPRD Bekasi fraksi  PDI-Perjuangan, Soleman. Soleman disebut sebagai pihak yang  mempertemukan Sekretaris Daerah Jabar, Iwa Karniwa dengan Sekretaris  Dinas Pekerjaan Umum dan Penaraan Ruang, Henry Lincoln.
Terkait  dengan fakta persidangan tersebut, KPK membuka peluang untuk memanggil  kembali sejumlah saksi dari anggota DPRD Bekasi termasuk Soleman. Namun,  belum diketahui kapan pemeriksaan terhadap para saksi akan mulai  dilakukan oleh KPK.
&quot;Nanti saksi-saksi lain tentu akan kami  periksa juga, sesuai dengan kebutuhan dan juga jadwal yang sudah disusun  oleh para penyidik,&quot; kata Febri.</description><content:encoded>JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut keterlibatan para anggota DPRD Bekasi &amp;lrm;dalam pengurusan Raperda RDTR Kabupaten Bekasi yang berkaitan dengan proyek Meikarta. Diduga, ada andil anggota DPRD Bekasi untuk melancarkan Raperda RDTR Bekasi terkait pembangunan proyek Meikarta.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menduga, uang suap pengurusan perizinan proyek Meikarta mengalir ke banyak pihak. Oleh karenanya, KPK akan mengusut keterlibatan pihak-pihak lain termasuk anggota DPRD Bekasi yang disinyalir menerima uang untuk memuluskan Raperda RDTR proyek Meikarta.
&quot;Dari fakta-fakta yang ada, kami duga masih ada pihak lain yang menerima aliran dana. Ataupun masih ada pihak lain yang diduga berperan dalam konstruksi perkara ini,&quot; kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2019).
Baca Juga: Sekda Jabar Diduga Terima Suap Rp900 Juta untuk Pengurusan RDTR Proyek Meikarta

&amp;lrm;Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jawa Barat (Jabar), Iwa Karniwa (IWK) sebagai tersangka pengembangan kasus dugaan suap pengurusan izin mega proyek Lippo Group, Meikarta di Cikarang.
Iwa Karniwa diduga menerima suap Rp900 juta untuk mengurus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang masih berkaitan dengan proyek Meikarta. Uang tersebut berasal dari PT Lippo Cikarang.
Uang dari PT Lippo Cikarang tersebut diserahkan ke Iwa Karniwa melalui mantan Kabid Pentaaan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili. Neneng sendiri sudah divonis bersalah terkait perkara suap pengurusan izin Meikarta.Awalnya, Neneng Rahmi pada 2017 menerima sejumlah uang terkait dengan  pengurusan Raperda tentang RDTR Kabupaten Bekasi. &amp;lrm;Kemudian, Neneng  Rahmi membagikan sejumlah uang tersebut kepada beberapa pihak untuk  memuluskan proses pembahasan Raperda RDTR Bekasi.
Neneng Rahmi  lantas diajak oleh Sekdis PUPR bertemu dengan pimpinan DPRD Bekasi  setelah diajukan Raperda RDTR. Pada &amp;lrm;pertemuan tersebut, Sekdis PUPR  menyampaikan permintaan uang dari pimpinan DPRD Bekasi terkait  pengurusan tersebut.
Pada persidangan perkara suap proyek Meikarta  sebelumnya, terungkap adanya peran anggota DPRD Bekasi fraksi  PDI-Perjuangan, Soleman. Soleman disebut sebagai pihak yang  mempertemukan Sekretaris Daerah Jabar, Iwa Karniwa dengan Sekretaris  Dinas Pekerjaan Umum dan Penaraan Ruang, Henry Lincoln.
Terkait  dengan fakta persidangan tersebut, KPK membuka peluang untuk memanggil  kembali sejumlah saksi dari anggota DPRD Bekasi termasuk Soleman. Namun,  belum diketahui kapan pemeriksaan terhadap para saksi akan mulai  dilakukan oleh KPK.
&quot;Nanti saksi-saksi lain tentu akan kami  periksa juga, sesuai dengan kebutuhan dan juga jadwal yang sudah disusun  oleh para penyidik,&quot; kata Febri.</content:encoded></item></channel></rss>
