<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Akan Dalami 4 Hal Ini</title><description>Tim Teknis Polri kasus dugaan penyiraman air keras Novel Baswedan akan mulai bekerja untuk melakukan penyidikan pada esok hari.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/31/337/2085904/tim-teknis-kasus-novel-baswedan-akan-dalami-4-hal-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/07/31/337/2085904/tim-teknis-kasus-novel-baswedan-akan-dalami-4-hal-ini"/><item><title>Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Akan Dalami 4 Hal Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/31/337/2085904/tim-teknis-kasus-novel-baswedan-akan-dalami-4-hal-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/07/31/337/2085904/tim-teknis-kasus-novel-baswedan-akan-dalami-4-hal-ini</guid><pubDate>Rabu 31 Juli 2019 14:38 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/07/31/337/2085904/tim-teknis-kasus-novel-baswedan-akan-dalami-4-hal-ini-cP3rOmahij.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo (foto: Heru Haryono/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/07/31/337/2085904/tim-teknis-kasus-novel-baswedan-akan-dalami-4-hal-ini-cP3rOmahij.jpg</image><title>Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo (foto: Heru Haryono/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Tim Teknis Polri kasus dugaan penyiraman air keras Novel Baswedan akan mulai bekerja untuk melakukan penyidikan pada esok hari setelah surat perintah resmi ditandatangani Kapolri Jenderal Tito Karnavian hari ini.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, tim teknis itu akan segera turun ke lapangan dan melakukan pendalaman terhadap empat hal dalam penyidikan kasus tersebut.
Baca Juga:&amp;nbsp;Kapolri Tanda Tangani Surat Perintah Tim Teknis Kasus Novel Baswedan&amp;nbsp;
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2018/02/22/47578/243181_medium.jpg&quot; alt=&quot;Didampingi Istri Tercinta, Novel Baswedan Tiba di Tanah Air&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&quot;Pertama tim akan melakukan analisa TKP dulu. Kenapa TKP menjadi titik tolak pekerjaan awal tim tersebut karena sesuai dengan teori pembuktian setiap peristiwa pidana selalu bermula dari TKP,&quot; kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).

Menurut Dedi, dengan dilakukannya pengolahan TKP yang baik dan didukung oleh peralatan serta proses pembuktian secara ilmiah, maka tingkat persentase pengungkapan suatu kasus mencapai 60 hingga 70 persen.

&quot;Triangle accident itu ada di situ TKP, barang bukti dan tersangka. Jadi segitiga itu diolah kembali tim ini. Ada labfor, inafis dan tim IT. Serta ada tim pemeriksa lainnya dari TKP,&quot; tutur Dedi.

Kemudian yang kedua, kata Dedi, tim teknis itu akan mendalami hasil pemeriksaan saksi yang sudah diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya. Setidaknya, ada 70 orang yang dimintai keterangan terkait dengan peristiwa ini.

&quot;Kurang lebih 70 saksi lebih di cluster sesuai dengan waktu dan apa yang diketahui untuk lebih mengerucutkan petunjuk,&quot; ucap Dedi.Selanjutnya, tim teknis Polri ini juga akan mendalami puluhan rekaman CCTV yang berada disekitaran lokasi kejadian penyiraman air keras tersebut.

&quot;Tentunya dikaitkan ada TKP, pemeriksaan saksi dan CCTV. Setiap petunjuk yang ditemukan itu akan dianalisa,&quot; ucap Dedi.
Baca Juga:&amp;nbsp;Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Jadi 90 Orang, Bekerja Mulai Agustus 2019&amp;nbsp;
Dan yang terakhir, dijelaskan Dedi, tim juga akan kembali mendalami sketasa wajah terduga pelaku yang sempat dirilis oleh Kapolda Metro Jaya Idham Azis ketika itu.

&quot;Kemudian tim akan mendalami juga sketsa wajah yang dibuat itu akan dianalisa untuk mempertajam arah penyidikan. Demikian juga dalam rangka menganalisa sketsa wajah ini tim akan bekerja sama dengan Dukcapil,&quot; tutur Dedi.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNC8xMi8xLzExMTAxMi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Tim Teknis Polri kasus dugaan penyiraman air keras Novel Baswedan akan mulai bekerja untuk melakukan penyidikan pada esok hari setelah surat perintah resmi ditandatangani Kapolri Jenderal Tito Karnavian hari ini.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, tim teknis itu akan segera turun ke lapangan dan melakukan pendalaman terhadap empat hal dalam penyidikan kasus tersebut.
Baca Juga:&amp;nbsp;Kapolri Tanda Tangani Surat Perintah Tim Teknis Kasus Novel Baswedan&amp;nbsp;
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2018/02/22/47578/243181_medium.jpg&quot; alt=&quot;Didampingi Istri Tercinta, Novel Baswedan Tiba di Tanah Air&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&quot;Pertama tim akan melakukan analisa TKP dulu. Kenapa TKP menjadi titik tolak pekerjaan awal tim tersebut karena sesuai dengan teori pembuktian setiap peristiwa pidana selalu bermula dari TKP,&quot; kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).

Menurut Dedi, dengan dilakukannya pengolahan TKP yang baik dan didukung oleh peralatan serta proses pembuktian secara ilmiah, maka tingkat persentase pengungkapan suatu kasus mencapai 60 hingga 70 persen.

&quot;Triangle accident itu ada di situ TKP, barang bukti dan tersangka. Jadi segitiga itu diolah kembali tim ini. Ada labfor, inafis dan tim IT. Serta ada tim pemeriksa lainnya dari TKP,&quot; tutur Dedi.

Kemudian yang kedua, kata Dedi, tim teknis itu akan mendalami hasil pemeriksaan saksi yang sudah diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya. Setidaknya, ada 70 orang yang dimintai keterangan terkait dengan peristiwa ini.

&quot;Kurang lebih 70 saksi lebih di cluster sesuai dengan waktu dan apa yang diketahui untuk lebih mengerucutkan petunjuk,&quot; ucap Dedi.Selanjutnya, tim teknis Polri ini juga akan mendalami puluhan rekaman CCTV yang berada disekitaran lokasi kejadian penyiraman air keras tersebut.

&quot;Tentunya dikaitkan ada TKP, pemeriksaan saksi dan CCTV. Setiap petunjuk yang ditemukan itu akan dianalisa,&quot; ucap Dedi.
Baca Juga:&amp;nbsp;Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Jadi 90 Orang, Bekerja Mulai Agustus 2019&amp;nbsp;
Dan yang terakhir, dijelaskan Dedi, tim juga akan kembali mendalami sketasa wajah terduga pelaku yang sempat dirilis oleh Kapolda Metro Jaya Idham Azis ketika itu.

&quot;Kemudian tim akan mendalami juga sketsa wajah yang dibuat itu akan dianalisa untuk mempertajam arah penyidikan. Demikian juga dalam rangka menganalisa sketsa wajah ini tim akan bekerja sama dengan Dukcapil,&quot; tutur Dedi.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNC8xMi8xLzExMTAxMi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
