<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>OTT Petinggi Angkasa Pura II, KPK Sita Rp1 Miliar dalam Pecahan Dolar Singapura</title><description>Uang dalam pecahan dollar Singapura itu diduga terkait proyek yang dikerjakan PT INTI.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/01/337/2086156/ott-petinggi-angkasa-pura-ii-kpk-sita-rp1-miliar-dalam-pecahan-dolar-singapura</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/08/01/337/2086156/ott-petinggi-angkasa-pura-ii-kpk-sita-rp1-miliar-dalam-pecahan-dolar-singapura"/><item><title>OTT Petinggi Angkasa Pura II, KPK Sita Rp1 Miliar dalam Pecahan Dolar Singapura</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/01/337/2086156/ott-petinggi-angkasa-pura-ii-kpk-sita-rp1-miliar-dalam-pecahan-dolar-singapura</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/08/01/337/2086156/ott-petinggi-angkasa-pura-ii-kpk-sita-rp1-miliar-dalam-pecahan-dolar-singapura</guid><pubDate>Kamis 01 Agustus 2019 00:56 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/01/337/2086156/ott-petinggi-angkasa-pura-ii-kpk-sita-rp1-miliar-dalam-pecahan-dolar-singapura-AQLdIjwpAi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/01/337/2086156/ott-petinggi-angkasa-pura-ii-kpk-sita-rp1-miliar-dalam-pecahan-dolar-singapura-AQLdIjwpAi.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekira Rp1 miliar saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap PT Angkasa Pura II. Uang dalam pecahan dollar Singapura itu diduga terkait proyek yang dikerjakan PT INTI.
&quot;Ditemukan uang dalam bentuk dolar singapura setara hampir Rp1 miliar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi,&quot; kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan kepada Okezone, Kamis (1/8/2019) dini hari.
Diketahui sebelumnya, KPK melakukan OTT di daerah Jakarta Selatan, hari ini. Dalam operasi senyap tersebut, tim mengamankan lima orang yang salah satunya merupakan petinggi PT Angkasa Pura II.
&amp;lrm;Dalam OTT itu, tim KPK menemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi antara dua pihak BUMN. &amp;lrm;Dua pihak BUMN tersebut ialah PT Angkasa Pura II dan PT INTI.

&quot;Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direksi di PT Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan PT INTI,&quot; kata Basaria.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Kelima orang tersebut akan langsung dibawa ke Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga : KPK OTT Petinggi PT Angkasa Pura II</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekira Rp1 miliar saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap PT Angkasa Pura II. Uang dalam pecahan dollar Singapura itu diduga terkait proyek yang dikerjakan PT INTI.
&quot;Ditemukan uang dalam bentuk dolar singapura setara hampir Rp1 miliar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi,&quot; kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan kepada Okezone, Kamis (1/8/2019) dini hari.
Diketahui sebelumnya, KPK melakukan OTT di daerah Jakarta Selatan, hari ini. Dalam operasi senyap tersebut, tim mengamankan lima orang yang salah satunya merupakan petinggi PT Angkasa Pura II.
&amp;lrm;Dalam OTT itu, tim KPK menemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi antara dua pihak BUMN. &amp;lrm;Dua pihak BUMN tersebut ialah PT Angkasa Pura II dan PT INTI.

&quot;Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direksi di PT Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan PT INTI,&quot; kata Basaria.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Kelima orang tersebut akan langsung dibawa ke Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga : KPK OTT Petinggi PT Angkasa Pura II</content:encoded></item></channel></rss>
