<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Berkaca Kasus Baiq Nuril, Menkumham Wacanakan Revisi UU ITE</title><description>Menkumham Yasonna H. Laoly ingin merevisi Undang-Undang ITE lantaran berkaca kasus Baiq Nuril.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/02/337/2087111/berkaca-kasus-baiq-nuril-menkumham-wacanakan-revisi-uu-ite</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/08/02/337/2087111/berkaca-kasus-baiq-nuril-menkumham-wacanakan-revisi-uu-ite"/><item><title>Berkaca Kasus Baiq Nuril, Menkumham Wacanakan Revisi UU ITE</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/02/337/2087111/berkaca-kasus-baiq-nuril-menkumham-wacanakan-revisi-uu-ite</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/08/02/337/2087111/berkaca-kasus-baiq-nuril-menkumham-wacanakan-revisi-uu-ite</guid><pubDate>Jum'at 02 Agustus 2019 23:30 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/02/337/2087111/berkaca-kasus-baiq-nuril-menkumham-wacanakan-revisi-uu-ite-wR2n84j1af.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/02/337/2087111/berkaca-kasus-baiq-nuril-menkumham-wacanakan-revisi-uu-ite-wR2n84j1af.jpg</image><title>Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menkumham Yasonna H. Laoly ingin merevisi Undang-Undang ITE lantaran berkaca kasus Baiq Nuril. Ia ingin duduk bersama dengan Menkominfo Rudiantara guna membahas wacana tersebut.
&quot;Ya, jadi saya dan nanti dengan Menkominfo akan duduk bersama untuk melihat, untuk revisi dari undang-undang ITE. Tentunya pasti,&quot; kata Yasonna di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/8/2019).
Yasonna menyatakan, UU ITE telah direvisi sebelumnya. Hanya saja, kata dia, masih perlu disempurnakan.
&quot;Ini kalau kita revisi lagi, kali kedua kita revisi. Memang setelah kita lihat pasti adalah yang harus kita sempurnakan,&quot; ujarnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Anggota Komisi I DPR: Pasal 27 UU ITE Tidak Mungkin Dihapus

Yasonna menegaskan, UU ITE hanya direvisi sehingga tidak dihapus lantaran UU ITE dinilai masih dibutuhkan karena maraknya hoaks di media sosial.
&quot;Tapi bukan berarti menghilangkan, karena kalau kita hilangkan itu juga persoalannya bisa gubrak juga nanti,&quot; ujarnya.
Politisi PDIP itu menambahkan, UU ITE merupakan jawaban dari maraknya hoaks di media sosial. Pasalnya, selama ini hoaks telah digunakan untuk merusak nama baik orang lain.
&quot;Kita lihat sosial media dengan mudah digunakan untuk merusak karakter orang lain, maupun hoaks dan lain-lain, jadi itu yang kita lihat balance-nya seperti apa,&quot; ujarnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Guru Les Jadi Tersangka Setelah Posting Status &quot;Tak Usah Pasang Foto Presiden&quot;</description><content:encoded>JAKARTA - Menkumham Yasonna H. Laoly ingin merevisi Undang-Undang ITE lantaran berkaca kasus Baiq Nuril. Ia ingin duduk bersama dengan Menkominfo Rudiantara guna membahas wacana tersebut.
&quot;Ya, jadi saya dan nanti dengan Menkominfo akan duduk bersama untuk melihat, untuk revisi dari undang-undang ITE. Tentunya pasti,&quot; kata Yasonna di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/8/2019).
Yasonna menyatakan, UU ITE telah direvisi sebelumnya. Hanya saja, kata dia, masih perlu disempurnakan.
&quot;Ini kalau kita revisi lagi, kali kedua kita revisi. Memang setelah kita lihat pasti adalah yang harus kita sempurnakan,&quot; ujarnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Anggota Komisi I DPR: Pasal 27 UU ITE Tidak Mungkin Dihapus

Yasonna menegaskan, UU ITE hanya direvisi sehingga tidak dihapus lantaran UU ITE dinilai masih dibutuhkan karena maraknya hoaks di media sosial.
&quot;Tapi bukan berarti menghilangkan, karena kalau kita hilangkan itu juga persoalannya bisa gubrak juga nanti,&quot; ujarnya.
Politisi PDIP itu menambahkan, UU ITE merupakan jawaban dari maraknya hoaks di media sosial. Pasalnya, selama ini hoaks telah digunakan untuk merusak nama baik orang lain.
&quot;Kita lihat sosial media dengan mudah digunakan untuk merusak karakter orang lain, maupun hoaks dan lain-lain, jadi itu yang kita lihat balance-nya seperti apa,&quot; ujarnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Guru Les Jadi Tersangka Setelah Posting Status &quot;Tak Usah Pasang Foto Presiden&quot;</content:encoded></item></channel></rss>
