<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mati Listrik Massal, DPR Minta PLN Berikan Kompensasi ke Masyarakat</title><description>Komisi VII DPR RI mendorong agar pihak PLN dapat memberikan kompensasi kepada pengguna akibat kelalaian yang dilakukannya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/05/337/2087990/mati-listrik-massal-dpr-minta-pln-berikan-kompensasi-ke-masyarakat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/08/05/337/2087990/mati-listrik-massal-dpr-minta-pln-berikan-kompensasi-ke-masyarakat"/><item><title>Mati Listrik Massal, DPR Minta PLN Berikan Kompensasi ke Masyarakat</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/05/337/2087990/mati-listrik-massal-dpr-minta-pln-berikan-kompensasi-ke-masyarakat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/08/05/337/2087990/mati-listrik-massal-dpr-minta-pln-berikan-kompensasi-ke-masyarakat</guid><pubDate>Senin 05 Agustus 2019 17:19 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/05/337/2087990/mati-listrik-massal-dpr-minta-pln-berikan-kompensasi-ke-masyarakat-je9aH5ptzA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/05/337/2087990/mati-listrik-massal-dpr-minta-pln-berikan-kompensasi-ke-masyarakat-je9aH5ptzA.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Usai terjadinya pemadaman listrik secara serentak di Banten, Jabodetabek dan Jawa Barat pada Minggu 4 Agustus 2019 siang hingga malam hari, Komisi VII DPR RI mendorong agar pihak PLN dapat memberikan kompensasi kepada pengguna akibat kelalaian yang dilakukannya.

Wakil ketua Komisi VII DPR Tamsil Linrung mengungkapkan bila aturan kompensasi akibat kelalaian PLN sudah diatur. Bila mengacu pada UU Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Lalu dijabarkan dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 27 Tahun 2017.

&quot;Pada Pasal 6 sudah jelas tentang kewajiban PLN memberikan kompensasi. Angka kompensasinya juga tertuang di sana. Namun saya melihat, kompensasi dalam aturan tersebut tidak bakal bisa menutupi kerugian yang ditimbulkan&quot; katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/8/2019).



Karenya dia berharap PLN berani bertanggungjawab dengan memberikan kompensasi sesuai kadar kerugian masyarakat, melampaui aturan yang tertulis.

Menurut Tamsir kerugian masyarakat akibat kejadian itu bervariasi. Seperti pengusaha budidaya ikan hias Koi yang melaporkan ikan mereka mati saat pemadaman dan begitu pula asosiasi pangkas rambut yang merasa dirugikan.

&amp;ldquo;Daya listrik yang dipakai pengusaha Koi dan pangkas rambut, mungkin tak besar, tapi kerugiannya bisa puluhan hingga ratusan juta. Kalau perlu gratiskan listrik selama 6 bulan buat para pelaku UKM yang dirugikan tersebut. Ini bentuk pertanggungjawaban. Bukan sekadar ganti rugi, apalagi kompensasi,&quot; katanya.

Baca Juga: Warga Lalai Nyalakan Lilin saat Listrik Mati, 3 Rumah di Indramayu Terbakar

Dengan keluhan yang ada di masyarakat, pihaknya pun meminta PLN untuk bertanggungjawab dan tak hanya sekedar permohonan maaf saja.

&quot;Komisi VII meminta pertanggungjawaban PLN. Tidak cukup hanya permohonan maaf,&quot; imbuh dia.

Oleh sebab itu, Tamsil meminta pemerintah untuk memantapkan tata kelola energi nasional yang masih semrawut. Diutamakan dengan pemanfaatan energi alternatif yang selama ini kurang diseriusi oleh pemerintah. Padahal, Indonesia sangat kaya dan prospektif menjadi kampiun di sektor energi alternatif.

&amp;ldquo;Jika hanya bertumpu pada sumber energi yang dikelola secara konvensional, Indonesia tidak akan pernah mampu mencukupu kebutuhan domestiknya. Energi ini variabel kedaulatan nasional. Ketahanan energi kita harus bisa dipastikan bisa membawa Indonesia menjelajahi era kompetisi masa kini dan masa depan yang bertumpu pada energi,&amp;rdquo; tukasnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Usai terjadinya pemadaman listrik secara serentak di Banten, Jabodetabek dan Jawa Barat pada Minggu 4 Agustus 2019 siang hingga malam hari, Komisi VII DPR RI mendorong agar pihak PLN dapat memberikan kompensasi kepada pengguna akibat kelalaian yang dilakukannya.

Wakil ketua Komisi VII DPR Tamsil Linrung mengungkapkan bila aturan kompensasi akibat kelalaian PLN sudah diatur. Bila mengacu pada UU Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Lalu dijabarkan dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 27 Tahun 2017.

&quot;Pada Pasal 6 sudah jelas tentang kewajiban PLN memberikan kompensasi. Angka kompensasinya juga tertuang di sana. Namun saya melihat, kompensasi dalam aturan tersebut tidak bakal bisa menutupi kerugian yang ditimbulkan&quot; katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/8/2019).



Karenya dia berharap PLN berani bertanggungjawab dengan memberikan kompensasi sesuai kadar kerugian masyarakat, melampaui aturan yang tertulis.

Menurut Tamsir kerugian masyarakat akibat kejadian itu bervariasi. Seperti pengusaha budidaya ikan hias Koi yang melaporkan ikan mereka mati saat pemadaman dan begitu pula asosiasi pangkas rambut yang merasa dirugikan.

&amp;ldquo;Daya listrik yang dipakai pengusaha Koi dan pangkas rambut, mungkin tak besar, tapi kerugiannya bisa puluhan hingga ratusan juta. Kalau perlu gratiskan listrik selama 6 bulan buat para pelaku UKM yang dirugikan tersebut. Ini bentuk pertanggungjawaban. Bukan sekadar ganti rugi, apalagi kompensasi,&quot; katanya.

Baca Juga: Warga Lalai Nyalakan Lilin saat Listrik Mati, 3 Rumah di Indramayu Terbakar

Dengan keluhan yang ada di masyarakat, pihaknya pun meminta PLN untuk bertanggungjawab dan tak hanya sekedar permohonan maaf saja.

&quot;Komisi VII meminta pertanggungjawaban PLN. Tidak cukup hanya permohonan maaf,&quot; imbuh dia.

Oleh sebab itu, Tamsil meminta pemerintah untuk memantapkan tata kelola energi nasional yang masih semrawut. Diutamakan dengan pemanfaatan energi alternatif yang selama ini kurang diseriusi oleh pemerintah. Padahal, Indonesia sangat kaya dan prospektif menjadi kampiun di sektor energi alternatif.

&amp;ldquo;Jika hanya bertumpu pada sumber energi yang dikelola secara konvensional, Indonesia tidak akan pernah mampu mencukupu kebutuhan domestiknya. Energi ini variabel kedaulatan nasional. Ketahanan energi kita harus bisa dipastikan bisa membawa Indonesia menjelajahi era kompetisi masa kini dan masa depan yang bertumpu pada energi,&amp;rdquo; tukasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
