<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>AJI Nilai Razia Buku &quot;Kiri&quot; di Makassar sebagai Bentuk Kemunduran Demokrasi</title><description>Razia atau penyitaan buku-buku tanpa putusan hukum merupakan bentuk pelanggaran hak masyarakat atas informasi dan kebebasan berekspresi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/05/609/2088118/aji-nilai-razia-buku-kiri-di-makassar-sebagai-bentuk-kemunduran-demokrasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/08/05/609/2088118/aji-nilai-razia-buku-kiri-di-makassar-sebagai-bentuk-kemunduran-demokrasi"/><item><title>AJI Nilai Razia Buku &quot;Kiri&quot; di Makassar sebagai Bentuk Kemunduran Demokrasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/05/609/2088118/aji-nilai-razia-buku-kiri-di-makassar-sebagai-bentuk-kemunduran-demokrasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/08/05/609/2088118/aji-nilai-razia-buku-kiri-di-makassar-sebagai-bentuk-kemunduran-demokrasi</guid><pubDate>Senin 05 Agustus 2019 21:28 WIB</pubDate><dc:creator>Herman Amiruddin</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/05/609/2088118/aji-nilai-razia-buku-kiri-di-makassar-sebagai-bentuk-kemunduran-demokrasi-de5IxuzUWf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Razia buku di Makassar. (Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/05/609/2088118/aji-nilai-razia-buku-kiri-di-makassar-sebagai-bentuk-kemunduran-demokrasi-de5IxuzUWf.jpg</image><title>Razia buku di Makassar. (Ist)</title></images><description>MAKASSAR &amp;ndash; Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar mengecam razia sejumlah buku yang dinilai mengandung paham Marxisme oleh sekelompok warga yang menamakan dirinya sebagai Brigade Muslim Indonesia (BMI). Peristiwa razia buka berpaham &amp;ldquo;kiri&amp;rdquo; terjadi di toko daerah Makassar, pada Sabtu, 3 Agustus 2019.

Ketua AJI Makassar, Nurdin Amir, menilai razia atau penyitaan buku-buku tanpa putusan hukum merupakan bentuk pelanggaran hak masyarakat atas informasi dan kebebasan berekspresi.

&quot;Padahal, kedua hal tersebut dijamin dalam Pasal 28 E dan Pasal 28 F Undang-undang Dasar 1945,&quot; kata Nurdin kepada Okezone, Senin (5/8/2019).

Menurut Nurdin, razia atau penyitaan buku tanpa proses pengadilan menyalahi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pengamanan terhadap barang-barang cetakan.

&quot;Razia ini juga dianggap mengancam demokrasi di Indonesia,&quot; tutur Nurdin.

Dalam demokrasi, razia buku yang dilakukan BMI di Makassar sangat konyol dan merupakan lambang kemunduran.

&quot;Seharusnya kita rajin membaca dan diskusi buku. Bukan malah melakukan razia buku,&quot; kata Nurdin.

AJI Makassar, kata Nurdin, meminta aparat gabungan TNI, Polri, dan Kejaksaan maupun masyarakat sipil menghentikan proses penyitaan buku-buku dan segera mengembalikan buku-buku yang disita.

Baca Juga : Sekelompok Orang Razia Buku Berpaham &quot;Kiri&quot; di Gramedia Makassar

Selain itu, aparat TNI-Polri juga seharusnya memberikan jaminan terhadap kebebasan berekspresi dan hak masyarakat atas informasi.
&quot;TNI-Polri harus memberikan jaminan terhadap kebebasan berekspresi dan hak informasi atas informasi,&quot; tutur Nurdin.

Baca Juga : Bangganya BMI karena Sudah Razia Ratusan Buku Berpaham &quot;Kiri&quot; dari Toko Buku

</description><content:encoded>MAKASSAR &amp;ndash; Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar mengecam razia sejumlah buku yang dinilai mengandung paham Marxisme oleh sekelompok warga yang menamakan dirinya sebagai Brigade Muslim Indonesia (BMI). Peristiwa razia buka berpaham &amp;ldquo;kiri&amp;rdquo; terjadi di toko daerah Makassar, pada Sabtu, 3 Agustus 2019.

Ketua AJI Makassar, Nurdin Amir, menilai razia atau penyitaan buku-buku tanpa putusan hukum merupakan bentuk pelanggaran hak masyarakat atas informasi dan kebebasan berekspresi.

&quot;Padahal, kedua hal tersebut dijamin dalam Pasal 28 E dan Pasal 28 F Undang-undang Dasar 1945,&quot; kata Nurdin kepada Okezone, Senin (5/8/2019).

Menurut Nurdin, razia atau penyitaan buku tanpa proses pengadilan menyalahi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pengamanan terhadap barang-barang cetakan.

&quot;Razia ini juga dianggap mengancam demokrasi di Indonesia,&quot; tutur Nurdin.

Dalam demokrasi, razia buku yang dilakukan BMI di Makassar sangat konyol dan merupakan lambang kemunduran.

&quot;Seharusnya kita rajin membaca dan diskusi buku. Bukan malah melakukan razia buku,&quot; kata Nurdin.

AJI Makassar, kata Nurdin, meminta aparat gabungan TNI, Polri, dan Kejaksaan maupun masyarakat sipil menghentikan proses penyitaan buku-buku dan segera mengembalikan buku-buku yang disita.

Baca Juga : Sekelompok Orang Razia Buku Berpaham &quot;Kiri&quot; di Gramedia Makassar

Selain itu, aparat TNI-Polri juga seharusnya memberikan jaminan terhadap kebebasan berekspresi dan hak masyarakat atas informasi.
&quot;TNI-Polri harus memberikan jaminan terhadap kebebasan berekspresi dan hak informasi atas informasi,&quot; tutur Nurdin.

Baca Juga : Bangganya BMI karena Sudah Razia Ratusan Buku Berpaham &quot;Kiri&quot; dari Toko Buku

</content:encoded></item></channel></rss>
