<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jokowi Larang Rini Soemarno Rombak Direksi BUMN </title><description>Presiden Jokowi meminta Menteri BUMN Rini Soemarno tidak melakukan perombakan direksi perusahaan pelat merah hingga Oktober 2019.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/06/337/2088572/jokowi-larang-rini-soemarno-rombak-direksi-bumn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/08/06/337/2088572/jokowi-larang-rini-soemarno-rombak-direksi-bumn"/><item><title>Jokowi Larang Rini Soemarno Rombak Direksi BUMN </title><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/06/337/2088572/jokowi-larang-rini-soemarno-rombak-direksi-bumn</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/08/06/337/2088572/jokowi-larang-rini-soemarno-rombak-direksi-bumn</guid><pubDate>Selasa 06 Agustus 2019 19:07 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/06/337/2088572/jokowi-larang-rini-soemarno-rombak-direksi-bumn-7ZDTC5elRi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Jokowi (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/06/337/2088572/jokowi-larang-rini-soemarno-rombak-direksi-bumn-7ZDTC5elRi.jpg</image><title>Presiden Jokowi (Foto: Ist)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri BUMN Rini Soemarno tidak melakukan perombakan direksi perusahaan pelat merah hingga Oktober 2019.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membenarkan adanya perintah dari Jokowi tersebut. Menurut dia, Presiden meminta jajaran menterinya tidak membuat kebijakan srategis dan perombakan direksi BUMN saat sidang kabinet parpurna.
&quot;Bukan hanya direksi BUMN. Jabatan-jabatan pada posisi tertentu yang levelnya mungkin level dirjen atau gimana. Tapi, perintah besarnya begitu, dan bukan hanya kepada Bu Rini tapi kepada semuanya, semua menteri tidak boleh lagi mengganti pada level tertentu, bisa direktur,&quot; ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Baca Juga:&amp;nbsp;Jokowi: APBN 2020 Fokus untuk Investasi SDM

Moeldoko menerangkan alasan pelarangan tersebut karena masa pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) akan segera berakhir pada 20 Oktober 2019.
&quot;Ini kan saat-saat kritis ya, relatif tinggal berapa bulan. Jadi, jangan sampai nanti punya beban ke depannya, itu aja sebenarnya,&quot; kata Moeldoko.
Sebelumnya, Kementerian BUMN menyatakan ada lima perusahaan yang akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPSLB).
Lima BUMN itu yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk.
Baca Juga:&amp;nbsp;Fadli Zon Kritik Mati Listrik Massal Ciri Negara Salah Urus, PPP: Lebay</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri BUMN Rini Soemarno tidak melakukan perombakan direksi perusahaan pelat merah hingga Oktober 2019.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membenarkan adanya perintah dari Jokowi tersebut. Menurut dia, Presiden meminta jajaran menterinya tidak membuat kebijakan srategis dan perombakan direksi BUMN saat sidang kabinet parpurna.
&quot;Bukan hanya direksi BUMN. Jabatan-jabatan pada posisi tertentu yang levelnya mungkin level dirjen atau gimana. Tapi, perintah besarnya begitu, dan bukan hanya kepada Bu Rini tapi kepada semuanya, semua menteri tidak boleh lagi mengganti pada level tertentu, bisa direktur,&quot; ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Baca Juga:&amp;nbsp;Jokowi: APBN 2020 Fokus untuk Investasi SDM

Moeldoko menerangkan alasan pelarangan tersebut karena masa pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) akan segera berakhir pada 20 Oktober 2019.
&quot;Ini kan saat-saat kritis ya, relatif tinggal berapa bulan. Jadi, jangan sampai nanti punya beban ke depannya, itu aja sebenarnya,&quot; kata Moeldoko.
Sebelumnya, Kementerian BUMN menyatakan ada lima perusahaan yang akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPSLB).
Lima BUMN itu yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk.
Baca Juga:&amp;nbsp;Fadli Zon Kritik Mati Listrik Massal Ciri Negara Salah Urus, PPP: Lebay</content:encoded></item></channel></rss>
