<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jalankan Instruksi Anies, Dinas Pendidikan DKI Ngebut Pasang Panel Surya di Sekolah</title><description>Kalau bisa dalam waktu dekat ya semuanya. Coba ke SMP 1 saja, SMP 1 Cikini kamu liat, kan dekat tuh.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/06/338/2088418/jalankan-instruksi-anies-dinas-pendidikan-dki-ngebut-pasang-panel-surya-di-sekolah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/08/06/338/2088418/jalankan-instruksi-anies-dinas-pendidikan-dki-ngebut-pasang-panel-surya-di-sekolah"/><item><title>Jalankan Instruksi Anies, Dinas Pendidikan DKI Ngebut Pasang Panel Surya di Sekolah</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/06/338/2088418/jalankan-instruksi-anies-dinas-pendidikan-dki-ngebut-pasang-panel-surya-di-sekolah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/08/06/338/2088418/jalankan-instruksi-anies-dinas-pendidikan-dki-ngebut-pasang-panel-surya-di-sekolah</guid><pubDate>Selasa 06 Agustus 2019 14:50 WIB</pubDate><dc:creator>Sarah Hutagaol</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/06/338/2088418/jalankan-instruksi-anies-dinas-pendidikan-dki-ngebut-pasang-panel-surya-di-sekolah-aiqco1QqMK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustasi Panel Surya (Foto: Pixabay)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/06/338/2088418/jalankan-instruksi-anies-dinas-pendidikan-dki-ngebut-pasang-panel-surya-di-sekolah-aiqco1QqMK.jpg</image><title>Ilustasi Panel Surya (Foto: Pixabay)</title></images><description>JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan mempercepat pemasangan panel surya di sekolah-sekolah. Hingga kini, panel surya tersebut sudah terpasang kurang lebih sebanyak 100 sekolah.

Seperti diketahui, rencana pemasangan panel surya di sekolah-sekolah mengacu pada salah satu poin dalam Instruksi Gubernur (Ingub) yang dikeluarkan Gubernur Anies Baswedan dengan Nomor 66 Tahun 2019 untuk menekan polusi udara di Ibu Kota.

&quot;Kalau bisa dalam waktu dekat ya semuanya. Coba ke SMP 1 saja, SMP 1 Cikini kamu liat, kan dekat tuh,&quot; ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI, Ratiyono saat dikonfirmasi, Selasa (6/8/2019).

Menurut Ratiyono, listrik yang dihasilkan oleh panel surya dari atas atap gedung sekolah tersebut bisa digunakan selama adanya sinar matahari. &quot;Kalau malam enggak ngisi, enggak ada sinar matahari,&quot; tambahnya.



Dalam Ingub Nomor 66 Tahun 2019, salah satu poinny berisikan agar gedung sekolah menginstalasi solar panel mulai tahun ini hingga 2022.

&quot;Kepala dinas perindustrian dan Energi Provinsi DKI agar menginstalasi solar panel pada seluruh gedung sekolah, fasilitas olahraga/kepemudaan, fasilitas kesehatan, dan gedung milik pemerintah daerah yang dimulai pada tahun 2019 dan diselesaikan pada 2022,&quot; bunyi salah satu poin Ingub tersebut.


Baca Juga: PDIP Sebut Ingub Anies Tak Menjawab Persoalan Polusi Jakarta saat Ini
Baca Juga: Pandeglang Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Pasca-Gempa 6,9 M

Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral panel surya yang terpasang di atas gedung-gedung sekolah ataupun pemerintahan akan menghemar tenaga listrik berbayar, dan juga yang terpenting menjaga lingkungan.

&quot;PLTS bukan hanya sekedar untuk menghemat biaya tenaga listrik yang harus mereka bayar, namun juga ini menunjukkan kepedulian kita terhadap lingkungan,&quot; terang Kementerian ESDM dalam laman resminya.</description><content:encoded>JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan mempercepat pemasangan panel surya di sekolah-sekolah. Hingga kini, panel surya tersebut sudah terpasang kurang lebih sebanyak 100 sekolah.

Seperti diketahui, rencana pemasangan panel surya di sekolah-sekolah mengacu pada salah satu poin dalam Instruksi Gubernur (Ingub) yang dikeluarkan Gubernur Anies Baswedan dengan Nomor 66 Tahun 2019 untuk menekan polusi udara di Ibu Kota.

&quot;Kalau bisa dalam waktu dekat ya semuanya. Coba ke SMP 1 saja, SMP 1 Cikini kamu liat, kan dekat tuh,&quot; ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI, Ratiyono saat dikonfirmasi, Selasa (6/8/2019).

Menurut Ratiyono, listrik yang dihasilkan oleh panel surya dari atas atap gedung sekolah tersebut bisa digunakan selama adanya sinar matahari. &quot;Kalau malam enggak ngisi, enggak ada sinar matahari,&quot; tambahnya.



Dalam Ingub Nomor 66 Tahun 2019, salah satu poinny berisikan agar gedung sekolah menginstalasi solar panel mulai tahun ini hingga 2022.

&quot;Kepala dinas perindustrian dan Energi Provinsi DKI agar menginstalasi solar panel pada seluruh gedung sekolah, fasilitas olahraga/kepemudaan, fasilitas kesehatan, dan gedung milik pemerintah daerah yang dimulai pada tahun 2019 dan diselesaikan pada 2022,&quot; bunyi salah satu poin Ingub tersebut.


Baca Juga: PDIP Sebut Ingub Anies Tak Menjawab Persoalan Polusi Jakarta saat Ini
Baca Juga: Pandeglang Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Pasca-Gempa 6,9 M

Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral panel surya yang terpasang di atas gedung-gedung sekolah ataupun pemerintahan akan menghemar tenaga listrik berbayar, dan juga yang terpenting menjaga lingkungan.

&quot;PLTS bukan hanya sekedar untuk menghemat biaya tenaga listrik yang harus mereka bayar, namun juga ini menunjukkan kepedulian kita terhadap lingkungan,&quot; terang Kementerian ESDM dalam laman resminya.</content:encoded></item></channel></rss>
