<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Bakar Lahan Sawit, Kepala Desa Ini Ditangkap Polisi   </title><description>Kabut asap hasil dari kebakaran atau pembakaran hutan dan lahan masih menyelimuti sejumlah wilayah di Kalimantan Barat.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/06/340/2088151/bakar-lahan-sawit-kepala-desa-ini-ditangkap-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/08/06/340/2088151/bakar-lahan-sawit-kepala-desa-ini-ditangkap-polisi"/><item><title> Bakar Lahan Sawit, Kepala Desa Ini Ditangkap Polisi   </title><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/06/340/2088151/bakar-lahan-sawit-kepala-desa-ini-ditangkap-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/08/06/340/2088151/bakar-lahan-sawit-kepala-desa-ini-ditangkap-polisi</guid><pubDate>Selasa 06 Agustus 2019 01:29 WIB</pubDate><dc:creator>Ade Putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/05/340/2088151/bakar-lahan-sawit-kepala-desa-ini-ditangkap-polisi-WtiuCOn3tZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto Ilustrasi Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/05/340/2088151/bakar-lahan-sawit-kepala-desa-ini-ditangkap-polisi-WtiuCOn3tZ.jpg</image><title>Foto Ilustrasi Okezone</title></images><description>
PONTIANAK - Kabut asap hasil dari kebakaran atau pembakaran hutan dan lahan masih menyelimuti sejumlah wilayah di Kalimantan Barat. Untuk itu, kepolisian gencar melakukan patroli pencegahan dan penindakan kepada pelaku.

Suatu keberhasilan telah dicapai jajaran Polres Ketapang, jajaran Polda Kalbar. Seorang pelaku pembakar lahan berhasil ditangkap. Bahkan pelakunya adalah seorang kepala desa berinisial YS.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go menyampaikan, penangkapan berawal adanya laporan terkait kebakaran hutan dan lahan di Dusun Sekucing Bulin, Desa Sekucing Kualan, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang.
&amp;nbsp;Baca juga: Asap Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia Sudah Masuk Malaysia
Dari laporan tersebut, angkot Polres Ketapang langsung menuju ke lokasi dan melakukan langkah-langkah identifikasi. Setibanya di lokasi, memang benar ada lahan yang dimakan api.
&amp;nbsp;
Petugas kemudian melakukan identifikasi, olah TKP serta memeriksa saksi-saksi. Hasil penyelidikan, pelakunya mengarah kepada YS.

&quot;Pelaku pembakaran sudah dilakukan pemanggilan untuk diperiksa oleh Polres Ketapang,&quot; tegas Donny kepada wartawan, Senin (5/8/2019).

Hasil pemeriksaan sementara, modus pelaku dengan mengajak beberapa rekannya untuk membuka lahan pada 26 Juli lalu. &quot;Itu untuk memperluas kebun kelapa sawit miliknya,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;Baca juga: Water Bombing Dihentikan, BPBD Pantau Titik Api Gunung Arjuno Lewat Jalur Darat
Walau ada upaya antisipasi agar api tak meluas, dengan memasang mesin air dan selang. &quot;Akhirnya tidak dapat dikendalikan,&quot; kata Donny.
&amp;nbsp;
Ia mengatakan, hingga sampai saat ini petugas gabungan sudah berhasil memadamkan kurang lebih 0,3 hektar lahan yang terbakar.

&quot;Kami menegaskan, ini sebagai warning juga terhadap yang lain agar tidak membakar lahan. Bahwa siapapun yang mencoba membuka lahan dengan cara membakar akan diproses hukum,&quot; tegasnya.
</description><content:encoded>
PONTIANAK - Kabut asap hasil dari kebakaran atau pembakaran hutan dan lahan masih menyelimuti sejumlah wilayah di Kalimantan Barat. Untuk itu, kepolisian gencar melakukan patroli pencegahan dan penindakan kepada pelaku.

Suatu keberhasilan telah dicapai jajaran Polres Ketapang, jajaran Polda Kalbar. Seorang pelaku pembakar lahan berhasil ditangkap. Bahkan pelakunya adalah seorang kepala desa berinisial YS.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go menyampaikan, penangkapan berawal adanya laporan terkait kebakaran hutan dan lahan di Dusun Sekucing Bulin, Desa Sekucing Kualan, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang.
&amp;nbsp;Baca juga: Asap Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia Sudah Masuk Malaysia
Dari laporan tersebut, angkot Polres Ketapang langsung menuju ke lokasi dan melakukan langkah-langkah identifikasi. Setibanya di lokasi, memang benar ada lahan yang dimakan api.
&amp;nbsp;
Petugas kemudian melakukan identifikasi, olah TKP serta memeriksa saksi-saksi. Hasil penyelidikan, pelakunya mengarah kepada YS.

&quot;Pelaku pembakaran sudah dilakukan pemanggilan untuk diperiksa oleh Polres Ketapang,&quot; tegas Donny kepada wartawan, Senin (5/8/2019).

Hasil pemeriksaan sementara, modus pelaku dengan mengajak beberapa rekannya untuk membuka lahan pada 26 Juli lalu. &quot;Itu untuk memperluas kebun kelapa sawit miliknya,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;Baca juga: Water Bombing Dihentikan, BPBD Pantau Titik Api Gunung Arjuno Lewat Jalur Darat
Walau ada upaya antisipasi agar api tak meluas, dengan memasang mesin air dan selang. &quot;Akhirnya tidak dapat dikendalikan,&quot; kata Donny.
&amp;nbsp;
Ia mengatakan, hingga sampai saat ini petugas gabungan sudah berhasil memadamkan kurang lebih 0,3 hektar lahan yang terbakar.

&quot;Kami menegaskan, ini sebagai warning juga terhadap yang lain agar tidak membakar lahan. Bahwa siapapun yang mencoba membuka lahan dengan cara membakar akan diproses hukum,&quot; tegasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
