<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menyikapi Perkembangan Situasi Muslim Uighur di Xinjiang</title><description>Dalih China memerangi radikalisme di Xinjiang memang sebetulnya memiliki basis argumen.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/07/337/2088938/menyikapi-perkembangan-situasi-muslim-uighur-di-xinjiang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/08/07/337/2088938/menyikapi-perkembangan-situasi-muslim-uighur-di-xinjiang"/><item><title>Menyikapi Perkembangan Situasi Muslim Uighur di Xinjiang</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/07/337/2088938/menyikapi-perkembangan-situasi-muslim-uighur-di-xinjiang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/08/07/337/2088938/menyikapi-perkembangan-situasi-muslim-uighur-di-xinjiang</guid><pubDate>Rabu 07 Agustus 2019 16:19 WIB</pubDate><dc:creator>Opini</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/07/337/2088938/menyikapi-perkembangan-situasi-muslim-uighur-di-xinjiang-aJZbxc0O5A.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dave Akbarshah Fikarno (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/07/337/2088938/menyikapi-perkembangan-situasi-muslim-uighur-di-xinjiang-aJZbxc0O5A.jpg</image><title>Dave Akbarshah Fikarno (Foto: Ist)</title></images><description>BULAN Juli lalu, para duta besar dari negara-negara yang bertugas untuk Kantor PBB di Jenewa (UNOG) menyatakan sikapnya terhadap kebijakan China di Kawasan Otonomi Uighur Xinjiang (XUAR), yang menyasar minoritas muslim Uighur.

Sikap tersebut dinyatakan dalam surat resmi yang ditujukan kepada Dewan HAM dan Komisaris Tinggi HAM PBB. Hasilnya, terjadi pembelahan dua kubu utama, yaitu pihak yang mendukung dan yang menentang.

Pihak penentang menuduh China telah menahan lebih dari satu juta orang, sebagian besar etnis Uighur, dalam fasilitas yang mereka sebut seperti &amp;lsquo;kamp-kamp internir atau kamp konsentrasi&amp;rsquo; di Xinjiang. Sementara kelompok pendukung Beijing memberikan argumen sanggahan, bahwa &amp;lsquo;China telah mengambil serangkaian upaya kontra-terorisme dan deradikalisasi di Xinjiang, termasuk membangun pusat pelatihan dan edukasi vokasi&amp;rsquo;.

Sungguh ironis, di barisan pendukung kebijakan China yang berjumlah 50 negara itu terdapat negara-negara anggota OKI, seperti Arab Saudi, Pakistan, Mesir, Aljazair, hingga Suriah. Sebaliknya, 22 negara penentang didominasi negara Barat, dengan pengecualian Jepang. Sementara Indonesia sebagai negara dengan pemeluk Islam terbesar, juga India, Bangladesh, dan Malaysia memilih tidak menyatakan sikapnya.

Pendekatan Otoritarian



Dalih China memerangi radikalisme di Xinjiang memang sebetulnya memiliki basis argumen. Hanya saja, pendekatan otoritarian dan tangan besi dalam penanganan isu tersebut harus dikritisi. Masyarakat Uighur banyak yang terpapar radikalisme, ekstremisme, dan separatisme, sehingga terlibat dalam aksi-aksi kerusuhan dan teror. Menurut catatan Eksibisi Anti-Terorisme dan Ekstremisme di Urumqi, sejak 1992 hingga 2015 ribuan korban telah jatuh.

Tidak hanya kemiskinan yang membelit warganya, wilayah Xinjiang yang ditinggali muslim Uighur dan etnis minor lain, seperti Kazakh dan Kirgiz, juga dikenal rawan bencana berupa banjir, tanah longsor dan gempa, menyebabkan hidup mereka makin terhimpit.

Kondisi ini sungguh ironis mengingat potensi sumber daya alam  Xinjiang yang melimpah, seperti hasil pertanian dan hortikultura berupa  gandum, jagung, dan buah-buahan, serta hasil tambang berupa batu bara,  minyak bumi, dan gas alam. Wilayah Xinjiang yang berbatasan dengan 8  negara ini juga dilewati jalur pipa gas yang menyuplai kebutuhan gas  negara-negara Asia Tengah dan Rusia.

Meski tidak semasif wilayah bagian timur, pemerintah China  terus memberikan bantuan pendidikan, membangun infrastruktur, dan  membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Uighur.

Hanya saja, kebebasan beragama masih menjadi kendala utama. Kebebasan  untuk melaksanakan ibadah sangat dibatasi. Masjid-masjid dibangun,  namun tidak digunakan rutin 5 kali sehari sebagaimana umat Islam di  belahan bumi pada umumnya.

Dalam sebuah kunjungan ke Xinjiang pada pekan lalu, penulis melihat  secara langsung salah satu tempat pelatihan kerja bagi kaum Uighur ini.  Sebagian orang masuk dengan suka rela, namun sebagian besar lainnya  dimasukkan secara paksa oleh pemerintah.

Mereka diajarkan berbagai keterampilan dan kecakapan kerja dan  menetap di kamp tersebut selama 4 hingga 6 bulan. Yang menjadikannya  berbeda adalah ketatnya pengawasan dan pelaksanaan &amp;lsquo;kurikulum&amp;rsquo; khusus  berupa program deradikalisasi. Bagian inilah yang dianggap bermasalah  dan kerap disorot oleh dunia internasional, karena diduga kuat dilakukan  dengan cara-cara yang tidak manusiawi,termasuk penyiksaan fisik dan  psikologis.

Penghuni kamp memang tidak dipungut biaya, dari mulai tempat tinggal,  makan, hingga pendidikan vokasi. Akan tetapi, mereka tidak  diperkenankan melakukan ibadah. Tujuan utamanya adalah brainwashing,  yaitu memisahkan akar budaya (bahasa, adat istiadat, dan agama) kaum  minoritas untuk digantikan dengan kultur mayoritas bangsa China dan  semangat patriotisme yang menuntut loyalitas terhadap negara.

Kontrol Pemerintah



Sejumlah investigator independen melaporkan bahwa pendekatan yang  dilakukan China terhadap etnis minoritas di Xinjiang semakin  mengkhawatirkan. Laporan terbaru yang dirilis oleh BBC mengungkapkan,  bahwa Pemerintah China dengan sengaja memisahkan anak-anak Muslim di  wilayah Xinjiang dari keluarga, agama, dan bahasa mereka.

Laporan ini menunjukkan bahwa selain dilakukan terhadap orang dewasa,  upaya sistematis memisahkan orang Uighur dari akarnya dilakukan sejak  usia belia. Pengawasan dan kontrol pemerintah yang ketat di Xinjiang  mengakibatkan ruanggerak jurnalis maupun delegasi asing lain menjadi  sangat terbatas.

Mereka diikuti 24 jam sehari, diawasi tiap gerak geriknya secara  langsung maupun lewat kamera pengawas, sehingga mustahil untuk  mendapatkan testimoni penghuni kamp di sana. Namun para eksil ini dapat  ditemui di Turki, di mana puluhan orang di Istanbul menceritakan kisah  anak-anak mereka yang kini hilang di kampung halaman mereka di Xinjiang.

Diperkirakan 35.000 orang Uighur tinggal di Turki, yang telah menjadi   suaka bagi para eksil dari Xinjiang sejak 1960-an. Masyarakat Uighur   sebagian besar adalah minoritas berbahasa Turki yang memiliki lebih   banyak kesamaan bahasa dan budaya dengan orang Turki dibandingkan dengan   mayoritas etnis Han di China.

Laporan lain yang dilakukan oleh peneliti asal Jerman, Dr Adrian Zenz   menggambarkan ekspansi sekolah yang belum pernah terjadi sebelumnya di   Xinjiang. Kampus-kampus diperbesar, asrama-asrama baru dibangun, dan   kapasitasnya meningkat dalam skala besar.

Pada kurun 2017 saja, jumlah anak yang terdaftar di taman kanak-kanak   di Xinjiang meningkat lebih dari 500.000 anak. Bocah-bocah Uighur dan   minoritas Muslim lainnya, menurut catatan pemerintah, mencakup lebih   dari 90% kenaikan itu.

Banyak sekolah dilengkapi dengan sistem pengawasan penuh, dipasangi   kamera pengawas, alarm perimeter, dan pagar listrik bertegangan 10.000   Volt. Para siswa diwajibkan untuk menggunakan Bahasa Mandarin untuk   berkomunikasi. Jika mereka berbicara bahasa lokal atau bahasa selain   Mandarin, ada sistem hukuman poin yang menanti.

Menanti Solidaritas Indonesia



Pemerintah Indonesia tampak berhati-hati dalam menyikapi situasi di   Xinjiang, sehingga memilih tidak menandatangani surat bernada dukungan,   maupun kecaman kepada Dewan HAM dan Komisaris Tinggi HAM PBB atas   kebijakan China.

Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia   semestinya dapat mengambil peran yang lebih signifikan dan konkrit   sebagaimana yang tengah dilakukan oleh Turki.

Menteri Luar Negeri Turki, Mevlut Cavusoglu pada akhir Juli lalu   mengumumkan tengah bersiap untuk mengirim &amp;lsquo;tim pengamat&amp;rsquo; ke Xinjiang.   Turki dikenal sebagai satu-satunya negara Muslim yang secara konsisten   bersikap kritis atas situasi di Xinjiang.

Pertalian sejarah dan budayaTurki dengan masyarakat Uighur menjadi   salah satu faktor penting pijakan sikap Turki tersebut. Meski faktor ini   tidak dimiliki oleh Indonesia, kita dapat menunjukkan sikap  solidaritas  dengan meyakinkan Beijing untuk menjauhi pendekatan tangan  besi  terhadap warga Uighur. Membatasi dan memutus akar budaya, tradisi,  dan  agama sebuah etnis bukanlah solusi yang bijak untuk memberantas   radikalisme dan terorisme.

Bermodal pengalaman dalam program deradikalisasi dengan pendekatan   yang lebih manusiawi, ditambah Islam moderat yang dianut mayoritas   masyarakat Indonesia, kiranya dapat dijadikan role model bagi China   dalam melakukan pendekatan kepada masyarakat Uighur.


 
Oleh: Dave Akbarshah Fikarno, M.E.
 
Anggota Komisi I DPR RI &amp;ndash; Fraksi Partai Golkar</description><content:encoded>BULAN Juli lalu, para duta besar dari negara-negara yang bertugas untuk Kantor PBB di Jenewa (UNOG) menyatakan sikapnya terhadap kebijakan China di Kawasan Otonomi Uighur Xinjiang (XUAR), yang menyasar minoritas muslim Uighur.

Sikap tersebut dinyatakan dalam surat resmi yang ditujukan kepada Dewan HAM dan Komisaris Tinggi HAM PBB. Hasilnya, terjadi pembelahan dua kubu utama, yaitu pihak yang mendukung dan yang menentang.

Pihak penentang menuduh China telah menahan lebih dari satu juta orang, sebagian besar etnis Uighur, dalam fasilitas yang mereka sebut seperti &amp;lsquo;kamp-kamp internir atau kamp konsentrasi&amp;rsquo; di Xinjiang. Sementara kelompok pendukung Beijing memberikan argumen sanggahan, bahwa &amp;lsquo;China telah mengambil serangkaian upaya kontra-terorisme dan deradikalisasi di Xinjiang, termasuk membangun pusat pelatihan dan edukasi vokasi&amp;rsquo;.

Sungguh ironis, di barisan pendukung kebijakan China yang berjumlah 50 negara itu terdapat negara-negara anggota OKI, seperti Arab Saudi, Pakistan, Mesir, Aljazair, hingga Suriah. Sebaliknya, 22 negara penentang didominasi negara Barat, dengan pengecualian Jepang. Sementara Indonesia sebagai negara dengan pemeluk Islam terbesar, juga India, Bangladesh, dan Malaysia memilih tidak menyatakan sikapnya.

Pendekatan Otoritarian



Dalih China memerangi radikalisme di Xinjiang memang sebetulnya memiliki basis argumen. Hanya saja, pendekatan otoritarian dan tangan besi dalam penanganan isu tersebut harus dikritisi. Masyarakat Uighur banyak yang terpapar radikalisme, ekstremisme, dan separatisme, sehingga terlibat dalam aksi-aksi kerusuhan dan teror. Menurut catatan Eksibisi Anti-Terorisme dan Ekstremisme di Urumqi, sejak 1992 hingga 2015 ribuan korban telah jatuh.

Tidak hanya kemiskinan yang membelit warganya, wilayah Xinjiang yang ditinggali muslim Uighur dan etnis minor lain, seperti Kazakh dan Kirgiz, juga dikenal rawan bencana berupa banjir, tanah longsor dan gempa, menyebabkan hidup mereka makin terhimpit.

Kondisi ini sungguh ironis mengingat potensi sumber daya alam  Xinjiang yang melimpah, seperti hasil pertanian dan hortikultura berupa  gandum, jagung, dan buah-buahan, serta hasil tambang berupa batu bara,  minyak bumi, dan gas alam. Wilayah Xinjiang yang berbatasan dengan 8  negara ini juga dilewati jalur pipa gas yang menyuplai kebutuhan gas  negara-negara Asia Tengah dan Rusia.

Meski tidak semasif wilayah bagian timur, pemerintah China  terus memberikan bantuan pendidikan, membangun infrastruktur, dan  membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Uighur.

Hanya saja, kebebasan beragama masih menjadi kendala utama. Kebebasan  untuk melaksanakan ibadah sangat dibatasi. Masjid-masjid dibangun,  namun tidak digunakan rutin 5 kali sehari sebagaimana umat Islam di  belahan bumi pada umumnya.

Dalam sebuah kunjungan ke Xinjiang pada pekan lalu, penulis melihat  secara langsung salah satu tempat pelatihan kerja bagi kaum Uighur ini.  Sebagian orang masuk dengan suka rela, namun sebagian besar lainnya  dimasukkan secara paksa oleh pemerintah.

Mereka diajarkan berbagai keterampilan dan kecakapan kerja dan  menetap di kamp tersebut selama 4 hingga 6 bulan. Yang menjadikannya  berbeda adalah ketatnya pengawasan dan pelaksanaan &amp;lsquo;kurikulum&amp;rsquo; khusus  berupa program deradikalisasi. Bagian inilah yang dianggap bermasalah  dan kerap disorot oleh dunia internasional, karena diduga kuat dilakukan  dengan cara-cara yang tidak manusiawi,termasuk penyiksaan fisik dan  psikologis.

Penghuni kamp memang tidak dipungut biaya, dari mulai tempat tinggal,  makan, hingga pendidikan vokasi. Akan tetapi, mereka tidak  diperkenankan melakukan ibadah. Tujuan utamanya adalah brainwashing,  yaitu memisahkan akar budaya (bahasa, adat istiadat, dan agama) kaum  minoritas untuk digantikan dengan kultur mayoritas bangsa China dan  semangat patriotisme yang menuntut loyalitas terhadap negara.

Kontrol Pemerintah



Sejumlah investigator independen melaporkan bahwa pendekatan yang  dilakukan China terhadap etnis minoritas di Xinjiang semakin  mengkhawatirkan. Laporan terbaru yang dirilis oleh BBC mengungkapkan,  bahwa Pemerintah China dengan sengaja memisahkan anak-anak Muslim di  wilayah Xinjiang dari keluarga, agama, dan bahasa mereka.

Laporan ini menunjukkan bahwa selain dilakukan terhadap orang dewasa,  upaya sistematis memisahkan orang Uighur dari akarnya dilakukan sejak  usia belia. Pengawasan dan kontrol pemerintah yang ketat di Xinjiang  mengakibatkan ruanggerak jurnalis maupun delegasi asing lain menjadi  sangat terbatas.

Mereka diikuti 24 jam sehari, diawasi tiap gerak geriknya secara  langsung maupun lewat kamera pengawas, sehingga mustahil untuk  mendapatkan testimoni penghuni kamp di sana. Namun para eksil ini dapat  ditemui di Turki, di mana puluhan orang di Istanbul menceritakan kisah  anak-anak mereka yang kini hilang di kampung halaman mereka di Xinjiang.

Diperkirakan 35.000 orang Uighur tinggal di Turki, yang telah menjadi   suaka bagi para eksil dari Xinjiang sejak 1960-an. Masyarakat Uighur   sebagian besar adalah minoritas berbahasa Turki yang memiliki lebih   banyak kesamaan bahasa dan budaya dengan orang Turki dibandingkan dengan   mayoritas etnis Han di China.

Laporan lain yang dilakukan oleh peneliti asal Jerman, Dr Adrian Zenz   menggambarkan ekspansi sekolah yang belum pernah terjadi sebelumnya di   Xinjiang. Kampus-kampus diperbesar, asrama-asrama baru dibangun, dan   kapasitasnya meningkat dalam skala besar.

Pada kurun 2017 saja, jumlah anak yang terdaftar di taman kanak-kanak   di Xinjiang meningkat lebih dari 500.000 anak. Bocah-bocah Uighur dan   minoritas Muslim lainnya, menurut catatan pemerintah, mencakup lebih   dari 90% kenaikan itu.

Banyak sekolah dilengkapi dengan sistem pengawasan penuh, dipasangi   kamera pengawas, alarm perimeter, dan pagar listrik bertegangan 10.000   Volt. Para siswa diwajibkan untuk menggunakan Bahasa Mandarin untuk   berkomunikasi. Jika mereka berbicara bahasa lokal atau bahasa selain   Mandarin, ada sistem hukuman poin yang menanti.

Menanti Solidaritas Indonesia



Pemerintah Indonesia tampak berhati-hati dalam menyikapi situasi di   Xinjiang, sehingga memilih tidak menandatangani surat bernada dukungan,   maupun kecaman kepada Dewan HAM dan Komisaris Tinggi HAM PBB atas   kebijakan China.

Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia   semestinya dapat mengambil peran yang lebih signifikan dan konkrit   sebagaimana yang tengah dilakukan oleh Turki.

Menteri Luar Negeri Turki, Mevlut Cavusoglu pada akhir Juli lalu   mengumumkan tengah bersiap untuk mengirim &amp;lsquo;tim pengamat&amp;rsquo; ke Xinjiang.   Turki dikenal sebagai satu-satunya negara Muslim yang secara konsisten   bersikap kritis atas situasi di Xinjiang.

Pertalian sejarah dan budayaTurki dengan masyarakat Uighur menjadi   salah satu faktor penting pijakan sikap Turki tersebut. Meski faktor ini   tidak dimiliki oleh Indonesia, kita dapat menunjukkan sikap  solidaritas  dengan meyakinkan Beijing untuk menjauhi pendekatan tangan  besi  terhadap warga Uighur. Membatasi dan memutus akar budaya, tradisi,  dan  agama sebuah etnis bukanlah solusi yang bijak untuk memberantas   radikalisme dan terorisme.

Bermodal pengalaman dalam program deradikalisasi dengan pendekatan   yang lebih manusiawi, ditambah Islam moderat yang dianut mayoritas   masyarakat Indonesia, kiranya dapat dijadikan role model bagi China   dalam melakukan pendekatan kepada masyarakat Uighur.


 
Oleh: Dave Akbarshah Fikarno, M.E.
 
Anggota Komisi I DPR RI &amp;ndash; Fraksi Partai Golkar</content:encoded></item></channel></rss>
