<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soal Perluasan Ganjil Genap di Jakarta, Ini Kata Kakorlantas</title><description>Korlantas Polri akan terus melakukan evaluasi terhadap perluasan wilayah ganjil genap yang akan diberlakukan oleh Dishub DKI Jakarta.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/07/337/2088940/soal-perluasan-ganjil-genap-di-jakarta-ini-kata-kakorlantas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/08/07/337/2088940/soal-perluasan-ganjil-genap-di-jakarta-ini-kata-kakorlantas"/><item><title>Soal Perluasan Ganjil Genap di Jakarta, Ini Kata Kakorlantas</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/07/337/2088940/soal-perluasan-ganjil-genap-di-jakarta-ini-kata-kakorlantas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/08/07/337/2088940/soal-perluasan-ganjil-genap-di-jakarta-ini-kata-kakorlantas</guid><pubDate>Rabu 07 Agustus 2019 16:22 WIB</pubDate><dc:creator>CDB Yudistira</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/07/337/2088940/soal-perluasan-ganjil-genap-di-jakarta-ini-kata-kakorlantas-FvS9jsksVw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri (foto: Puteranegara/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/07/337/2088940/soal-perluasan-ganjil-genap-di-jakarta-ini-kata-kakorlantas-FvS9jsksVw.jpg</image><title>Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri (foto: Puteranegara/Okezone)</title></images><description>BANDUNG - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan terus melakukan evaluasi terhadap perluasan wilayah ganjil genap yang akan diberlakukan oleh Dishub DKI Jakarta.

&quot;Kita kaji dari waktu ke waktu kita analisa selalu kita lakukan evaluasi kita mendengar masukan dari siapapun,&quot; ujar Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri, di Bandung, Rabu (7/8/2019).
Baca Juga:&amp;nbsp;Ganjil Genap di Jakarta Diperluas hingga 25 Titik, Ini Rinciannya&amp;nbsp;
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2018/09/03/52928/266950_medium.jpg&quot; alt=&quot;Asian Games Kelar, Ganjil Genap Jalan Metro Pondok Indah Dihapus&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Refdi menambahkan, salah satu permasalahan lalu lintas di Jakarta adalah meningkatnya pertumbuhan kendaraan. Maka dari itu, program ganjil genap dapat menjadi salah satu langkah pemecahan permasalahan yang terjadi.

&quot;Melihat pertumbuhan kendaraan, dengan melihat pergerakan kepadatan di jalan, untuk itulah (program ganjil genap) jawaban yang bisa dilakukan,&quot; tuturnya.

Diketahui, Dishub DKI Jakarta hari ini mengumumkan rute baru ganjil-genap di Jakarta. Kini ada 16 rute baru penerapan ganjil-genap, di wilayah DKI Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, terdapat 25 ruas jalan yang terkena sistem ganjil genap dari sebelumnya hanya 9 ruas jalan.

&quot;Jika sebelumnya ada 9 ruas jalan yang diterapkan ganjil genap, maka saat ini bertambah menjadi 25 ruas jalan,&quot; ujar Syafrin dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta.

Dia menjelaskan, sistem ganjil genap juga diberlakukan pada simpang dari dan menuju gerbang tol. &quot;Untuk pelaksanaan di jalan koridor ganjil genap itu di dalam on/off ramp tol, pengecualian tidak diberlakukan. Jadi, pada saat kendaraan bermotor dari luar area menuju pintu tol yang ada ganjil genap, demikian tetap dikenakan. Jika sebelumnya ada pengecualian, ini dihapuskan,&quot; urai Syafrin.

Perluasan sistem ganjil genap di ruas jalan tambahan akan diuji coba mulai 12 Agustus sampai 6 September 2019.Ganjil genap diberlakukan pada Senin sampai Jumat, pada pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-21.00 WIB. Namun, aturan ganjil genap tidak berlaku di hari libur dan tanggal merah.

Ruas jalan yang terkena perluasan sistem ganjil genap, yaitu:
- Jalan Pintu Besar Selatan,

- Jalan Gajah Mada,

- Jalan Hayam Wuruk,

- Jalan Majapahit,

- Jalan Sisingamangaraja,

- Jalan Panglima Polim,

- Jalan RS Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang),

- Jalan Suryopranoto,

- Jalan Balikpapan,

- Jalan Kyai Caringin,

- Jalan Tomang Raya,

- Jalan Pramuka,

- Jalan Salemba Raya,

- Jalan Kramat Raya,

- Jalan Senen Raya,

- Jalan Gunung Sahari.
Baca Juga:&amp;nbsp;Perluas Ganjil Genap, Dishub Atur Ulang Lampu Merah Jalur Alternatif&amp;nbsp;
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2018/08/06/52369/264017_medium.jpg&quot; alt=&quot;Tilang Mobil Berpelat Nomor Ganjil di Kawasan Lebak Bulus&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Sistem ganjil genap juga tetap diberlakukan di ruas jalan yang semula sudah diterapkan kebijakan tersebut, yakni:&amp;nbsp;
- Jalan Medan Merdeka Barat,

- Jalan MH Thamrin,

- Jalan Jenderal Sudirman,

- Sebagian Jalan Jenderal S Parman, dari ujung simpang Jalan Tomang Raya sampai simpang Jalan KS Tubun,

- Jalan Gatot Subroto,

- Jalan Jenderal MT Haryono,

- Jalan HR Rasuna Said,

- Jalan DI Panjaitan,

- Jalan Jenderal Ahmad Yani (mulai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan sampai dengan simpang Jalan Bekasi Timur Raya).</description><content:encoded>BANDUNG - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan terus melakukan evaluasi terhadap perluasan wilayah ganjil genap yang akan diberlakukan oleh Dishub DKI Jakarta.

&quot;Kita kaji dari waktu ke waktu kita analisa selalu kita lakukan evaluasi kita mendengar masukan dari siapapun,&quot; ujar Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri, di Bandung, Rabu (7/8/2019).
Baca Juga:&amp;nbsp;Ganjil Genap di Jakarta Diperluas hingga 25 Titik, Ini Rinciannya&amp;nbsp;
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2018/09/03/52928/266950_medium.jpg&quot; alt=&quot;Asian Games Kelar, Ganjil Genap Jalan Metro Pondok Indah Dihapus&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Refdi menambahkan, salah satu permasalahan lalu lintas di Jakarta adalah meningkatnya pertumbuhan kendaraan. Maka dari itu, program ganjil genap dapat menjadi salah satu langkah pemecahan permasalahan yang terjadi.

&quot;Melihat pertumbuhan kendaraan, dengan melihat pergerakan kepadatan di jalan, untuk itulah (program ganjil genap) jawaban yang bisa dilakukan,&quot; tuturnya.

Diketahui, Dishub DKI Jakarta hari ini mengumumkan rute baru ganjil-genap di Jakarta. Kini ada 16 rute baru penerapan ganjil-genap, di wilayah DKI Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, terdapat 25 ruas jalan yang terkena sistem ganjil genap dari sebelumnya hanya 9 ruas jalan.

&quot;Jika sebelumnya ada 9 ruas jalan yang diterapkan ganjil genap, maka saat ini bertambah menjadi 25 ruas jalan,&quot; ujar Syafrin dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta.

Dia menjelaskan, sistem ganjil genap juga diberlakukan pada simpang dari dan menuju gerbang tol. &quot;Untuk pelaksanaan di jalan koridor ganjil genap itu di dalam on/off ramp tol, pengecualian tidak diberlakukan. Jadi, pada saat kendaraan bermotor dari luar area menuju pintu tol yang ada ganjil genap, demikian tetap dikenakan. Jika sebelumnya ada pengecualian, ini dihapuskan,&quot; urai Syafrin.

Perluasan sistem ganjil genap di ruas jalan tambahan akan diuji coba mulai 12 Agustus sampai 6 September 2019.Ganjil genap diberlakukan pada Senin sampai Jumat, pada pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-21.00 WIB. Namun, aturan ganjil genap tidak berlaku di hari libur dan tanggal merah.

Ruas jalan yang terkena perluasan sistem ganjil genap, yaitu:
- Jalan Pintu Besar Selatan,

- Jalan Gajah Mada,

- Jalan Hayam Wuruk,

- Jalan Majapahit,

- Jalan Sisingamangaraja,

- Jalan Panglima Polim,

- Jalan RS Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang),

- Jalan Suryopranoto,

- Jalan Balikpapan,

- Jalan Kyai Caringin,

- Jalan Tomang Raya,

- Jalan Pramuka,

- Jalan Salemba Raya,

- Jalan Kramat Raya,

- Jalan Senen Raya,

- Jalan Gunung Sahari.
Baca Juga:&amp;nbsp;Perluas Ganjil Genap, Dishub Atur Ulang Lampu Merah Jalur Alternatif&amp;nbsp;
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2018/08/06/52369/264017_medium.jpg&quot; alt=&quot;Tilang Mobil Berpelat Nomor Ganjil di Kawasan Lebak Bulus&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Sistem ganjil genap juga tetap diberlakukan di ruas jalan yang semula sudah diterapkan kebijakan tersebut, yakni:&amp;nbsp;
- Jalan Medan Merdeka Barat,

- Jalan MH Thamrin,

- Jalan Jenderal Sudirman,

- Sebagian Jalan Jenderal S Parman, dari ujung simpang Jalan Tomang Raya sampai simpang Jalan KS Tubun,

- Jalan Gatot Subroto,

- Jalan Jenderal MT Haryono,

- Jalan HR Rasuna Said,

- Jalan DI Panjaitan,

- Jalan Jenderal Ahmad Yani (mulai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan sampai dengan simpang Jalan Bekasi Timur Raya).</content:encoded></item></channel></rss>
