<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>OTT Korupsi Bawang Putih, Ini Kata Mendag</title><description>Tim Satgas KPK menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) terkait impor bawang putih.
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/10/337/2090087/ott-korupsi-bawang-putih-ini-kata-mendag</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/08/10/337/2090087/ott-korupsi-bawang-putih-ini-kata-mendag"/><item><title>OTT Korupsi Bawang Putih, Ini Kata Mendag</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/10/337/2090087/ott-korupsi-bawang-putih-ini-kata-mendag</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/08/10/337/2090087/ott-korupsi-bawang-putih-ini-kata-mendag</guid><pubDate>Sabtu 10 Agustus 2019 02:10 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/10/337/2090087/ott-korupsi-bawang-putih-ini-kata-mendag-Mwm0eRM13U.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/10/337/2090087/ott-korupsi-bawang-putih-ini-kata-mendag-Mwm0eRM13U.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) terkait impor bawang putih.

Merespon hal itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pihaknya mendukung langkah KPK untuk mengusut kasus dugaan penyuapan ini.

Dia menyebut pelaku suap terkait Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) bawang putih yang ditangkap KPK adalah orang bodoh lantaran menyogok.

&quot;Bodoh saja tuh pengusaha pakai nyogok segala untuk izin. Sejauh dia (importir) ikutin semua proses enggak perlu aneh-aneh nyuap. Informasi apapun yang dibutuhkan kita kasih. Dan, sebenarnya KPK sudah memiliki seluruh data dan prosedur karena deputi pencegahan pernah datang ke Kemendag dan kita jelaskan panjang lebar. Kita dukung KPK mengungkap ini,&quot; ujar Enggar kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/8/2019).

Dia pun mengancam bakal memberikan sanksi tegas kepada pengusaha yang berani melakukan tindakan itu. Seperti diproses hukum hingga ke pengadilan.



&quot;Karena enggak akan kita kasih izin apapun. Ini bahkan sudah kita lakukan. Contohnya, ada yang terkena kasus impor di Bareskrim. Sampai sekarang saya enggak kasih izin, dia mau minta izin, sudah ada rekomendasi, tetap saya bilang tidak,&quot; jelasnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Keenamnya yakni, &amp;lrm;anggota komisi VI DPR fraksi PDI-Perjuangan, I Nyoman Dhamantra, orang kepercayaan I Nyoman, Mirawati Basri, serta empat pihak swasta, Afung, Doddy Wahyudi, Zulfikar, dan Elviyanto.

&amp;lrm;I Nyoman diduga telah menerima Rp2 miliar dari total komitmen fee sebesar Rp39,6 miliar untuk pengurusan izin impor 200.000 ton bawang putih yang akan masuk ke Indonesia. Suap tersebut berasal dari pengusaha Afung yang diduga merupakan kartel bawang putih.

Sementara, Pengamat hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan langkah KPK dalam mengungkap kasus impor bawang putih harus didukung. Fickar pun menilai bahwa keterbukaan Menteri Enggar adalah menjalankan kewajiban penyelenggara negara.

&quot;Itu sudah kewajiban Mendag untuk terbuka,&quot; paparnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) terkait impor bawang putih.

Merespon hal itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pihaknya mendukung langkah KPK untuk mengusut kasus dugaan penyuapan ini.

Dia menyebut pelaku suap terkait Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) bawang putih yang ditangkap KPK adalah orang bodoh lantaran menyogok.

&quot;Bodoh saja tuh pengusaha pakai nyogok segala untuk izin. Sejauh dia (importir) ikutin semua proses enggak perlu aneh-aneh nyuap. Informasi apapun yang dibutuhkan kita kasih. Dan, sebenarnya KPK sudah memiliki seluruh data dan prosedur karena deputi pencegahan pernah datang ke Kemendag dan kita jelaskan panjang lebar. Kita dukung KPK mengungkap ini,&quot; ujar Enggar kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/8/2019).

Dia pun mengancam bakal memberikan sanksi tegas kepada pengusaha yang berani melakukan tindakan itu. Seperti diproses hukum hingga ke pengadilan.



&quot;Karena enggak akan kita kasih izin apapun. Ini bahkan sudah kita lakukan. Contohnya, ada yang terkena kasus impor di Bareskrim. Sampai sekarang saya enggak kasih izin, dia mau minta izin, sudah ada rekomendasi, tetap saya bilang tidak,&quot; jelasnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Keenamnya yakni, &amp;lrm;anggota komisi VI DPR fraksi PDI-Perjuangan, I Nyoman Dhamantra, orang kepercayaan I Nyoman, Mirawati Basri, serta empat pihak swasta, Afung, Doddy Wahyudi, Zulfikar, dan Elviyanto.

&amp;lrm;I Nyoman diduga telah menerima Rp2 miliar dari total komitmen fee sebesar Rp39,6 miliar untuk pengurusan izin impor 200.000 ton bawang putih yang akan masuk ke Indonesia. Suap tersebut berasal dari pengusaha Afung yang diduga merupakan kartel bawang putih.

Sementara, Pengamat hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan langkah KPK dalam mengungkap kasus impor bawang putih harus didukung. Fickar pun menilai bahwa keterbukaan Menteri Enggar adalah menjalankan kewajiban penyelenggara negara.

&quot;Itu sudah kewajiban Mendag untuk terbuka,&quot; paparnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
