<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wacana PNS Kerja di Rumah, Sudah Siap atau Belum?</title><description>Itu kan wacana bahwa perkembangan teknologi informasi harus direspons.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/12/337/2091069/wacana-pns-kerja-di-rumah-sudah-siap-atau-belum</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/08/12/337/2091069/wacana-pns-kerja-di-rumah-sudah-siap-atau-belum"/><item><title>Wacana PNS Kerja di Rumah, Sudah Siap atau Belum?</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/12/337/2091069/wacana-pns-kerja-di-rumah-sudah-siap-atau-belum</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/08/12/337/2091069/wacana-pns-kerja-di-rumah-sudah-siap-atau-belum</guid><pubDate>Senin 12 Agustus 2019 20:23 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/12/337/2091069/wacana-pns-kerja-di-rumah-sudah-siap-atau-belum-8k43fOyR6p.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi PNS</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/12/337/2091069/wacana-pns-kerja-di-rumah-sudah-siap-atau-belum-8k43fOyR6p.jpg</image><title>Ilustrasi PNS</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara melempar wacana agar para PNS bisa bekerja dari rumah. Saat ini KemenpanRB tengah menyiapkan desain sistem kerja seperti startup tersebut. Lalu apa kata Istana?

Melalui Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memaparkan bahwa wacana PNS kerja di rumah merupakan perkembangan dari kemajuan teknologi informasi.

&quot;Itu kan wacana bahwa perkembangan teknologi informasi harus direspons. Ada lagi pertanyaann berikutnya, sudah siap atau belum?&quot; kata Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/8/2019).



Mantan Panglima TNI itu menyatakan wacana tersebut masih perlu dikaji lebih jauh jika melihat kinerja para PNS di daerah. Menurut dia, PNS di daerah belum siap dengan wacana tersebut.

&quot;Bagaimana dengan yang di daerah-daerah? Ini kan wacana sebagai mengantisipasi perkembangan ke depan. Jadi pasti ada kajian yang lebih jauh lagi. Bukan berarti tahun depan akan dilakukan, nggak lah. Ada yang perlu didalamin lagi,&quot; imbuhnya.

Moeldoko menilai, wacana ini sebaiknya dilakukan secara bertahap. Apalagi melihat perkembangan teknologi yang memudahkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

&quot;Kalau sekedar wacana boleh. Karena kita semuanya menjadi aware bahwa lingkungan sudah berubah seperti ini. Memang perlu direspons. Sejauh mana responsnya? Bisa nanti apakah bisa bertahap, apakah di kota dulu, dan seterusnya.Itu baru wacana. Belum kebijakan,&quot; tambahnya.

Baca Juga: PNS Bisa Kerja dari Rumah, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Sementara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo belum bisa berkomentar terlalu jauh adanya wacana PNS kerja dari rumah. Pasalnya, aturan ini belum dibahas KemenpanRB bersama Kemendagri.

&quot;Saya belum kaji. Belum bisa komentar,&quot; ujar politisi PDIP itu.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara melempar wacana agar para PNS bisa bekerja dari rumah. Saat ini KemenpanRB tengah menyiapkan desain sistem kerja seperti startup tersebut. Lalu apa kata Istana?

Melalui Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memaparkan bahwa wacana PNS kerja di rumah merupakan perkembangan dari kemajuan teknologi informasi.

&quot;Itu kan wacana bahwa perkembangan teknologi informasi harus direspons. Ada lagi pertanyaann berikutnya, sudah siap atau belum?&quot; kata Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/8/2019).



Mantan Panglima TNI itu menyatakan wacana tersebut masih perlu dikaji lebih jauh jika melihat kinerja para PNS di daerah. Menurut dia, PNS di daerah belum siap dengan wacana tersebut.

&quot;Bagaimana dengan yang di daerah-daerah? Ini kan wacana sebagai mengantisipasi perkembangan ke depan. Jadi pasti ada kajian yang lebih jauh lagi. Bukan berarti tahun depan akan dilakukan, nggak lah. Ada yang perlu didalamin lagi,&quot; imbuhnya.

Moeldoko menilai, wacana ini sebaiknya dilakukan secara bertahap. Apalagi melihat perkembangan teknologi yang memudahkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

&quot;Kalau sekedar wacana boleh. Karena kita semuanya menjadi aware bahwa lingkungan sudah berubah seperti ini. Memang perlu direspons. Sejauh mana responsnya? Bisa nanti apakah bisa bertahap, apakah di kota dulu, dan seterusnya.Itu baru wacana. Belum kebijakan,&quot; tambahnya.

Baca Juga: PNS Bisa Kerja dari Rumah, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Sementara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo belum bisa berkomentar terlalu jauh adanya wacana PNS kerja dari rumah. Pasalnya, aturan ini belum dibahas KemenpanRB bersama Kemendagri.

&quot;Saya belum kaji. Belum bisa komentar,&quot; ujar politisi PDIP itu.</content:encoded></item></channel></rss>
