<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Suap Impor Bawang, KPK Geledah Rumah dan Kantor 'Tangan Kanan' Nyoman Dhamantra</title><description>KPK kembali menggeledah tiga lokasi terkait kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/13/337/2091511/suap-impor-bawang-kpk-geledah-rumah-dan-kantor-tangan-kanan-nyoman-dhamantra</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/08/13/337/2091511/suap-impor-bawang-kpk-geledah-rumah-dan-kantor-tangan-kanan-nyoman-dhamantra"/><item><title>Suap Impor Bawang, KPK Geledah Rumah dan Kantor 'Tangan Kanan' Nyoman Dhamantra</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/13/337/2091511/suap-impor-bawang-kpk-geledah-rumah-dan-kantor-tangan-kanan-nyoman-dhamantra</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/08/13/337/2091511/suap-impor-bawang-kpk-geledah-rumah-dan-kantor-tangan-kanan-nyoman-dhamantra</guid><pubDate>Selasa 13 Agustus 2019 19:48 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/13/337/2091511/suap-impor-bawang-kpk-geledah-rumah-dan-kantor-tangan-kanan-nyoman-dhamantra-Qvfoluu9ZK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/13/337/2091511/suap-impor-bawang-kpk-geledah-rumah-dan-kantor-tangan-kanan-nyoman-dhamantra-Qvfoluu9ZK.jpg</image><title>Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah tiga lokasi terkait kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Penggeledahan dilakukan pada hari ini, Selasa (13/8/2019).

Tiga lokasi yang digeledah yakni, kediaman 'tangan kanan' atau orang kepercayaan anggota DPR I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri di Jagakarsa, Jakarta Selatan dan kantor Asia Tech milik Mirawati di Jalan Cilandak KKO. Tak hanya itu, tim juga menggeledah Apartemen Cosmo Thamrin City, Tanah Abang milik Zulfikar.

&quot;Hari ini tim meneruskan proses penggeledahan ketiga lokasi yang lainnya&amp;lrm; tersebut,&quot; kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2019).

Baca Juga: KPK Sita Dokumen Impor Bawang Hasil Geledah Ruang Kerja Nyoman Dharmanta di DPR

&amp;lrm;Tim menyita sejumlah barang bukti yang diduga kasus suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Sejumlah barang bukti tersebut yakni, dokumen dan barang bukti elektronik.

&amp;lrm;&quot;Dari 3 lokasi hari ini kami menemukan cukup banyak dokumen-dokumen terkait dengan impor bawang putih tersebut, sehingga kami sita Dokumen itu dan juga sejumlah barang bukti elektronik seperti data-data di laptop dan informasi lain yang terkait,&quot; bebernya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Keenamnya yakni, &amp;lrm;anggota komisi VI DPR fraksi PDI-Perjuangan, I Nyoman Dhamantra, orang kepercayaan I Nyoman, Mirawati Basri, serta empat pihak swasta, Afung, Doddy Wahyudi, Zulfikar, dan Elviyanto.



&amp;lrm;I Nyoman diduga telah menerima suap Rp2 miliar dari total komitmen fee sebesar Rp39,6 miliar untuk pengurusan izin impor 20.000 ton bawang putih yang akan masuk ke Indonesia. Suap tersebut berasal dari pengusaha Chandry Suanda.

Pemulusan suap untuk pengurusan bawang putih tersebut dibantu oleh Doddy Wahyudi, Zulfikar, Elviyanto, dan Mirawati. Keempatnya mempunyai peran masing-masing dalam memuluskan izin impor bawang putih ke Indonesia.
</description><content:encoded>JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah tiga lokasi terkait kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Penggeledahan dilakukan pada hari ini, Selasa (13/8/2019).

Tiga lokasi yang digeledah yakni, kediaman 'tangan kanan' atau orang kepercayaan anggota DPR I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri di Jagakarsa, Jakarta Selatan dan kantor Asia Tech milik Mirawati di Jalan Cilandak KKO. Tak hanya itu, tim juga menggeledah Apartemen Cosmo Thamrin City, Tanah Abang milik Zulfikar.

&quot;Hari ini tim meneruskan proses penggeledahan ketiga lokasi yang lainnya&amp;lrm; tersebut,&quot; kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2019).

Baca Juga: KPK Sita Dokumen Impor Bawang Hasil Geledah Ruang Kerja Nyoman Dharmanta di DPR

&amp;lrm;Tim menyita sejumlah barang bukti yang diduga kasus suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Sejumlah barang bukti tersebut yakni, dokumen dan barang bukti elektronik.

&amp;lrm;&quot;Dari 3 lokasi hari ini kami menemukan cukup banyak dokumen-dokumen terkait dengan impor bawang putih tersebut, sehingga kami sita Dokumen itu dan juga sejumlah barang bukti elektronik seperti data-data di laptop dan informasi lain yang terkait,&quot; bebernya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Keenamnya yakni, &amp;lrm;anggota komisi VI DPR fraksi PDI-Perjuangan, I Nyoman Dhamantra, orang kepercayaan I Nyoman, Mirawati Basri, serta empat pihak swasta, Afung, Doddy Wahyudi, Zulfikar, dan Elviyanto.



&amp;lrm;I Nyoman diduga telah menerima suap Rp2 miliar dari total komitmen fee sebesar Rp39,6 miliar untuk pengurusan izin impor 20.000 ton bawang putih yang akan masuk ke Indonesia. Suap tersebut berasal dari pengusaha Chandry Suanda.

Pemulusan suap untuk pengurusan bawang putih tersebut dibantu oleh Doddy Wahyudi, Zulfikar, Elviyanto, dan Mirawati. Keempatnya mempunyai peran masing-masing dalam memuluskan izin impor bawang putih ke Indonesia.
</content:encoded></item></channel></rss>
