<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Viral Anjing Ditembak Senapan Angin, Polisi Buru Pelaku</title><description>Kasus kekerasan terhadap seekor anjing di kawasan Citra Raya, Cikupa, Tangerang Banten, menjadi viral di media sosial</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/13/338/2091562/viral-anjing-ditembak-senapan-angin-polisi-buru-pelaku</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/08/13/338/2091562/viral-anjing-ditembak-senapan-angin-polisi-buru-pelaku"/><item><title>Viral Anjing Ditembak Senapan Angin, Polisi Buru Pelaku</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/13/338/2091562/viral-anjing-ditembak-senapan-angin-polisi-buru-pelaku</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/08/13/338/2091562/viral-anjing-ditembak-senapan-angin-polisi-buru-pelaku</guid><pubDate>Selasa 13 Agustus 2019 22:01 WIB</pubDate><dc:creator>Isty Maulidya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/13/338/2091562/viral-anjing-ditembak-senapan-angin-polisi-buru-pelaku-HeEV9Q9wuN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Anjing (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/13/338/2091562/viral-anjing-ditembak-senapan-angin-polisi-buru-pelaku-HeEV9Q9wuN.jpg</image><title>Ilustrasi Anjing (Foto: Okezone)</title></images><description>TANGERANG - Kasus kekerasan terhadap seekor anjing bernama Beedo di kawasan Citra Raya, Cikupa, Tangerang Banten, menjadi viral di media sosial. Bahkan anjing tersebut disebut ditebak hingga mati di hadapan anak-anak.
Unggahan pemilik akun @anstlucia yang menandai sejumlah akun media serta akun Kapolresta Tangerang, Sabilul Alif itu juga menjelaskan kronologis penembakan tersebut.
Penembakan tersebut bermula saat seorang ibu terjatuh dan suaminya mengira bahwa istrinya diserang anjing. Lalu, sang suami keluar membawa senapan angin dan langsung menembak Beedo.
&quot;Yang nembak pakai senjata angin. Nembak ini anjing berkali-kali didepan anak-anak yang lagi main di situ. Anak-anak ini shock dan mereka nangis, trauma. Padahal bapak yang nembak ini punya anak&quot; tulis Lucia dalam keterangan di akun instagramnya.

Baca Juga: Viral Salat Idul Adha Bubar Gara-Gara Teriakan Sapi Lepas
Menanggapi kasus tersebut, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus tersebut. Terlebih lagi pelaku menggunakan senjata didepan anak-anak.
&quot;Postingan itu menandai saya dan akun resmi polres. Kami tindak lanjuti. Akan dimintai keterangan pemilik akun dan pastinya akan mencari dan menindak tegas pelaku penembakan,&quot; ujar Sabilul di Mapolresta Tangerang, Selasa (13/8/2019).Sabilul menegaskan, senapan angin hanya boleh dipergunakan untuk  kepentingan olah raga. Sebagaimana tertulis dalam Peraturan Kepala  Kepolisian RI Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian  Senjata Api untuk Kepentingan Olahraga.
Sabilul kemudian  menjelaskan dalam Pasal 4 ayat (3) peraturan itu, disebutkan pistol  angin (air pistol) dan senapan angin (air rifle) digunakan untuk  kepentingan olahraga menembak sasaran atau target.
&quot;Bahkan untuk memiliki senapan angin, seseorang harus memenuhi beberapa persyaratan,&quot; ungkapnya.
Jika  seseorang terbukti menyalahgunakan senapan angin, maka bisa dikenai  Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman  20 tahun penjara.</description><content:encoded>TANGERANG - Kasus kekerasan terhadap seekor anjing bernama Beedo di kawasan Citra Raya, Cikupa, Tangerang Banten, menjadi viral di media sosial. Bahkan anjing tersebut disebut ditebak hingga mati di hadapan anak-anak.
Unggahan pemilik akun @anstlucia yang menandai sejumlah akun media serta akun Kapolresta Tangerang, Sabilul Alif itu juga menjelaskan kronologis penembakan tersebut.
Penembakan tersebut bermula saat seorang ibu terjatuh dan suaminya mengira bahwa istrinya diserang anjing. Lalu, sang suami keluar membawa senapan angin dan langsung menembak Beedo.
&quot;Yang nembak pakai senjata angin. Nembak ini anjing berkali-kali didepan anak-anak yang lagi main di situ. Anak-anak ini shock dan mereka nangis, trauma. Padahal bapak yang nembak ini punya anak&quot; tulis Lucia dalam keterangan di akun instagramnya.

Baca Juga: Viral Salat Idul Adha Bubar Gara-Gara Teriakan Sapi Lepas
Menanggapi kasus tersebut, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus tersebut. Terlebih lagi pelaku menggunakan senjata didepan anak-anak.
&quot;Postingan itu menandai saya dan akun resmi polres. Kami tindak lanjuti. Akan dimintai keterangan pemilik akun dan pastinya akan mencari dan menindak tegas pelaku penembakan,&quot; ujar Sabilul di Mapolresta Tangerang, Selasa (13/8/2019).Sabilul menegaskan, senapan angin hanya boleh dipergunakan untuk  kepentingan olah raga. Sebagaimana tertulis dalam Peraturan Kepala  Kepolisian RI Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian  Senjata Api untuk Kepentingan Olahraga.
Sabilul kemudian  menjelaskan dalam Pasal 4 ayat (3) peraturan itu, disebutkan pistol  angin (air pistol) dan senapan angin (air rifle) digunakan untuk  kepentingan olahraga menembak sasaran atau target.
&quot;Bahkan untuk memiliki senapan angin, seseorang harus memenuhi beberapa persyaratan,&quot; ungkapnya.
Jika  seseorang terbukti menyalahgunakan senapan angin, maka bisa dikenai  Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman  20 tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
