<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kembali Hidupkan GBHN, Ada Potensi Terkait Masa Jabatan Presiden</title><description>Secara politis usulan GBHN itu ada potensi juga terkait masa jabatan presiden dan wakil presiden.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/14/337/2091597/kembali-hidupkan-gbhn-ada-potensi-terkait-masa-jabatan-presiden</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/08/14/337/2091597/kembali-hidupkan-gbhn-ada-potensi-terkait-masa-jabatan-presiden"/><item><title>Kembali Hidupkan GBHN, Ada Potensi Terkait Masa Jabatan Presiden</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/14/337/2091597/kembali-hidupkan-gbhn-ada-potensi-terkait-masa-jabatan-presiden</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/08/14/337/2091597/kembali-hidupkan-gbhn-ada-potensi-terkait-masa-jabatan-presiden</guid><pubDate>Rabu 14 Agustus 2019 06:17 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Fardiansyah </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/14/337/2091597/kembali-hidupkan-gbhn-ada-potensi-terkait-masa-jabatan-presiden-WlDF5Yc3qd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Istana Negara</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/14/337/2091597/kembali-hidupkan-gbhn-ada-potensi-terkait-masa-jabatan-presiden-WlDF5Yc3qd.jpg</image><title>Ilustrasi Istana Negara</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Ketua Progres 98, Faizal Assegaf menilai wacana menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dimaksudkan untuk menyelaraskan rencana besar besar pemerintah dalam konsolidasi pembangunan nasional yang terarah.

&amp;ldquo;Saya menganggap pemerintah ingin mengkonsildasikan gagasan pembangunan nasional yang konstruktif sehingga pemerintah pusat, pemerintah daerah dan seluruh elemen organiasasi negara ini, akan ada visi yang sama dan misi yang sama,&amp;rdquo; katanya kepada Okezone, Rabu (14/8/2019).

Namun, secara politis usulan yang ingin menghidupkan kembali GBHN ini berpotensi untuk meninjau kembali aturan masa jabatan Presdien dan wakil presiden. Meskipun dengan menghidupkan GBHN sendiri bukan berarti akan seperti pada zama orde baru.

&amp;ldquo;Secara politis usulan GBHN itu ada potensi juga terkait masa jabatan presiden dan wakil presiden,&amp;rdquo; ujranya.



Dirinya pun meyakini wacana menghidupkan kembali GBHN akan terwujud tanpa ada reaksi yang signifikan dari partai oposisi di parlemen.

&amp;ldquo;GBHN itu ditaruh di bagian depan, nanti berikutnya akan ada pencabutan masa jabatan presdien. Dan saya kira kalau pertimbangan parpol koalisi demikian yang mendominasi di DPR, itu hal yang wajar dan tidak akan ada reaski yang signifikan dari oposisi,&amp;rdquo; tutupnya

Baca Juga: Soal GBHN, Mendagri Pastikan Presiden Tetap Dipilih Rakyat

Untuk diketahui, wacana penghidupan kembali GBHN berawal dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Tjahjo beranggapan dengan adanya GBHN dapat dijadikan acuan agar pembangunan di Indonesia tidak terputus serta dapat memenuhi janji-janji Presiden pada saat kampanye.

Wacana penghidupan GBHN, kata Tjahjo, pun tidak akan dapat mempengaruhi Pilpres yang dipilih rakyat. &quot;Tidak ada (mempengaruhi Pilpres oleh rakyat), aspek pemilihan tetap di rakyat,&quot; ujar Tjahjo.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Ketua Progres 98, Faizal Assegaf menilai wacana menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dimaksudkan untuk menyelaraskan rencana besar besar pemerintah dalam konsolidasi pembangunan nasional yang terarah.

&amp;ldquo;Saya menganggap pemerintah ingin mengkonsildasikan gagasan pembangunan nasional yang konstruktif sehingga pemerintah pusat, pemerintah daerah dan seluruh elemen organiasasi negara ini, akan ada visi yang sama dan misi yang sama,&amp;rdquo; katanya kepada Okezone, Rabu (14/8/2019).

Namun, secara politis usulan yang ingin menghidupkan kembali GBHN ini berpotensi untuk meninjau kembali aturan masa jabatan Presdien dan wakil presiden. Meskipun dengan menghidupkan GBHN sendiri bukan berarti akan seperti pada zama orde baru.

&amp;ldquo;Secara politis usulan GBHN itu ada potensi juga terkait masa jabatan presiden dan wakil presiden,&amp;rdquo; ujranya.



Dirinya pun meyakini wacana menghidupkan kembali GBHN akan terwujud tanpa ada reaksi yang signifikan dari partai oposisi di parlemen.

&amp;ldquo;GBHN itu ditaruh di bagian depan, nanti berikutnya akan ada pencabutan masa jabatan presdien. Dan saya kira kalau pertimbangan parpol koalisi demikian yang mendominasi di DPR, itu hal yang wajar dan tidak akan ada reaski yang signifikan dari oposisi,&amp;rdquo; tutupnya

Baca Juga: Soal GBHN, Mendagri Pastikan Presiden Tetap Dipilih Rakyat

Untuk diketahui, wacana penghidupan kembali GBHN berawal dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Tjahjo beranggapan dengan adanya GBHN dapat dijadikan acuan agar pembangunan di Indonesia tidak terputus serta dapat memenuhi janji-janji Presiden pada saat kampanye.

Wacana penghidupan GBHN, kata Tjahjo, pun tidak akan dapat mempengaruhi Pilpres yang dipilih rakyat. &quot;Tidak ada (mempengaruhi Pilpres oleh rakyat), aspek pemilihan tetap di rakyat,&quot; ujar Tjahjo.</content:encoded></item></channel></rss>
