<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengecualian pada Ganjil-Genap Timbulkan Perdebatan</title><description>Sejak awal saya sudah bilang supaya tidak ada perdebatan, bukan ganjil-genap yang dibuat tapi gunakan ERP.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/14/338/2091606/pengecualian-pada-ganjil-genap-timbulkan-perdebatan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/08/14/338/2091606/pengecualian-pada-ganjil-genap-timbulkan-perdebatan"/><item><title>Pengecualian pada Ganjil-Genap Timbulkan Perdebatan</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/14/338/2091606/pengecualian-pada-ganjil-genap-timbulkan-perdebatan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/08/14/338/2091606/pengecualian-pada-ganjil-genap-timbulkan-perdebatan</guid><pubDate>Rabu 14 Agustus 2019 07:06 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Fardiansyah </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/14/338/2091606/pengecualian-pada-ganjil-genap-timbulkan-perdebatan-Nb1WFBqu1i.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/14/338/2091606/pengecualian-pada-ganjil-genap-timbulkan-perdebatan-Nb1WFBqu1i.jpg</image><title>ilustrasi</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan menilai kebijakan ganjil genap yang bertujuan membenahi persoalan pencemaran udara kurang efektif lantaran masih ada pengecualian bagi angkutan umum.

&amp;ldquo;Sejak awal saya sudah bilang supaya tidak ada perdebatan, bukan ganjil-genap yang dibuat tapi gunakan sistem Electronic Road Pricing (ERP), jadi semuanya kena mau taksi mau pribadi, kena semua,&amp;rdquo; katanya kepada Okezone, Rabu (14/8/2019).



Menurutnya, adanya kebijakan ganjil-genap dengan pengecualian hanya taksi resmi dan kendaraan umum berplat kuning dapat melintas membuat taksi online berplat hitam meminta untuk dibebaskan aturan tersebut.

&amp;ldquo;Ganil-genap ini jadi susah, banyak perdebatan karena ada pengucualian. Nah ini enggak ada kepastiannya. Makannya taksi online mengajukan karena ada pengecualian. Jika gitu ganjil-genapnya jadi susah banyak perdebatan karena ada pengucualianya,&quot; tutupnya.

Baca Juga: Organda DKI: Taksi Online Tak Boleh Terbebas dari Aturan Ganjil-Genap

Untuk diketahui, Organda DKI meminta Pemprov DKI Jakarta agar tidak membebaskan taksi online dari kebijakan ganjil-genap.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan taksi resmi dan kendaraan umum berplat kuning yang dikecualikan dalam ganjil genap ini.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan menilai kebijakan ganjil genap yang bertujuan membenahi persoalan pencemaran udara kurang efektif lantaran masih ada pengecualian bagi angkutan umum.

&amp;ldquo;Sejak awal saya sudah bilang supaya tidak ada perdebatan, bukan ganjil-genap yang dibuat tapi gunakan sistem Electronic Road Pricing (ERP), jadi semuanya kena mau taksi mau pribadi, kena semua,&amp;rdquo; katanya kepada Okezone, Rabu (14/8/2019).



Menurutnya, adanya kebijakan ganjil-genap dengan pengecualian hanya taksi resmi dan kendaraan umum berplat kuning dapat melintas membuat taksi online berplat hitam meminta untuk dibebaskan aturan tersebut.

&amp;ldquo;Ganil-genap ini jadi susah, banyak perdebatan karena ada pengucualian. Nah ini enggak ada kepastiannya. Makannya taksi online mengajukan karena ada pengecualian. Jika gitu ganjil-genapnya jadi susah banyak perdebatan karena ada pengucualianya,&quot; tutupnya.

Baca Juga: Organda DKI: Taksi Online Tak Boleh Terbebas dari Aturan Ganjil-Genap

Untuk diketahui, Organda DKI meminta Pemprov DKI Jakarta agar tidak membebaskan taksi online dari kebijakan ganjil-genap.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan taksi resmi dan kendaraan umum berplat kuning yang dikecualikan dalam ganjil genap ini.</content:encoded></item></channel></rss>
