<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Polisi Sebut Umar Kei Konsumsi Sabu sejak 2005   </title><description>Tokoh pemuda Maluku, Umar Ohoiten atau akrab disapa Umar Kei menggunakan narkoba jenis sabu selama 14 tahun.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/15/338/2092304/polisi-sebut-umar-kei-konsumsi-sabu-sejak-2005</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/08/15/338/2092304/polisi-sebut-umar-kei-konsumsi-sabu-sejak-2005"/><item><title> Polisi Sebut Umar Kei Konsumsi Sabu sejak 2005   </title><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/15/338/2092304/polisi-sebut-umar-kei-konsumsi-sabu-sejak-2005</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/08/15/338/2092304/polisi-sebut-umar-kei-konsumsi-sabu-sejak-2005</guid><pubDate>Kamis 15 Agustus 2019 16:21 WIB</pubDate><dc:creator>Sarah Hutagaol</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/15/338/2092304/polisi-sebut-umar-kei-konsumsi-sabu-sejak-2005-VVuUElNbcG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto Ilustrasi shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/15/338/2092304/polisi-sebut-umar-kei-konsumsi-sabu-sejak-2005-VVuUElNbcG.jpg</image><title>Foto Ilustrasi shutterstock</title></images><description>
JAKARTA - Tokoh pemuda Maluku, Umar Ohoiten atau akrab disapa Umar Kei menggunakan narkoba jenis sabu selama 14 tahun. Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat menggelar jumpa pers.

&quot;Tersangka UK sesuai keterangan sudah menggunakan sabu sejak tahun 2005,&quot; ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019).

Sedangkan tersangka lainnya yang ditangkap bersama Umar Kei, yakni AS, ST, dan EB dijelaskan oleh Argo baru menggunakan sabu sekitar satu tahun.

&quot;Hasil tes urine (keempat tersangka) positif menggunakan narkotika jenis sabu,&quot; ungkapnya.
&amp;nbsp;Baca juga: Polisi Sita 2,91 Gram Sabu dari Tangan Umar Kei
Seperti diberitakan sebelumnya, Umar ditangkap polisi ketika mengonsumsi sabu. Atas penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti diantaranya narkoba jenis sabu seberat 2,91 gram dan sebuah senjata api jenis revolver.

Melalui penangkapan tersebut, Umar pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Kini, ia telah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Atas perbuatannya, Umar dijerat Pasal 114, 112, 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya antara 20 tahun penjara sampai seumur hidup.</description><content:encoded>
JAKARTA - Tokoh pemuda Maluku, Umar Ohoiten atau akrab disapa Umar Kei menggunakan narkoba jenis sabu selama 14 tahun. Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat menggelar jumpa pers.

&quot;Tersangka UK sesuai keterangan sudah menggunakan sabu sejak tahun 2005,&quot; ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019).

Sedangkan tersangka lainnya yang ditangkap bersama Umar Kei, yakni AS, ST, dan EB dijelaskan oleh Argo baru menggunakan sabu sekitar satu tahun.

&quot;Hasil tes urine (keempat tersangka) positif menggunakan narkotika jenis sabu,&quot; ungkapnya.
&amp;nbsp;Baca juga: Polisi Sita 2,91 Gram Sabu dari Tangan Umar Kei
Seperti diberitakan sebelumnya, Umar ditangkap polisi ketika mengonsumsi sabu. Atas penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti diantaranya narkoba jenis sabu seberat 2,91 gram dan sebuah senjata api jenis revolver.

Melalui penangkapan tersebut, Umar pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Kini, ia telah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Atas perbuatannya, Umar dijerat Pasal 114, 112, 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya antara 20 tahun penjara sampai seumur hidup.</content:encoded></item></channel></rss>
