<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>MPR Rekomendasikan Sistem GBHN Melalui Amandemen Terbatas UUD 1945</title><description>Ketua Ketua MPR RI, Zulkifili Hasan memimpin sidang tahunan MPR tahunan 2019.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/16/337/2092617/mpr-rekomendasikan-sistem-gbhn-melalui-amandemen-terbatas-uud-1945</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/08/16/337/2092617/mpr-rekomendasikan-sistem-gbhn-melalui-amandemen-terbatas-uud-1945"/><item><title>MPR Rekomendasikan Sistem GBHN Melalui Amandemen Terbatas UUD 1945</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/16/337/2092617/mpr-rekomendasikan-sistem-gbhn-melalui-amandemen-terbatas-uud-1945</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/08/16/337/2092617/mpr-rekomendasikan-sistem-gbhn-melalui-amandemen-terbatas-uud-1945</guid><pubDate>Jum'at 16 Agustus 2019 10:07 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/16/337/2092617/mpr-rekomendasikan-sistem-gbhn-melalui-amandemen-terbatas-uud-1945-2SK0X4MRXu.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan dalam Sidang Tahunan MPR 2019 (Foto: Setpres RI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/16/337/2092617/mpr-rekomendasikan-sistem-gbhn-melalui-amandemen-terbatas-uud-1945-2SK0X4MRXu.JPG</image><title>Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan dalam Sidang Tahunan MPR 2019 (Foto: Setpres RI)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Ketua MPR RI, Zulkifili Hasan memimpin sidang tahunan MPR tahunan 2019. Dia menyampaikan rekomendasi MPR periode sekarang terhadap periode mendatang untuk seperti menyusun sistem seperti dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
&amp;ldquo;Melalui serangkaian diskusi dan penyerapan aspirasi masyarakat dengan berbagai kalamgan, termasuk para pakar/akademisi dan tokoh-tokoh masyarakat telah dihasilkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh MPR Periode 2019-2024,&amp;rdquo; kata Zulkifli saat memimpin sidang tahun 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (16/8/2019).
Menurut pria yang biasa disapa Zulhas ini salah satu rekomendasi yang telah mendapat kesepakatan bersama adalah perlunya sistem perencanaan pembangunan nasional seperti GBHN. &amp;ldquo;Melalui perubahan terbatas terhadap UUD Negara Republik Indonwsia Tahun 1945,&amp;rdquo; ujarnya.
Zulhas menjelaskan, alasan utama perlunya siatem perencanaan pembangunan nasional model GBHN mengingat negara seluas dan sebesar Indonesia memerlukan haluan sebagai pemandu arah pelaksanaan pembangunan yang berkesinambungan.
&amp;ldquo;Haluan yang dimaksud disusun secara demokratis berbasis kedaulatan rakyat, disertai landasan hukum yang kuat. Haluan itu menjadi peta jalan bagi seluruh komponen bangsa termasuk lembaga negara untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,&amp;rdquo; tuturnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Ketua MPR RI, Zulkifili Hasan memimpin sidang tahunan MPR tahunan 2019. Dia menyampaikan rekomendasi MPR periode sekarang terhadap periode mendatang untuk seperti menyusun sistem seperti dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
&amp;ldquo;Melalui serangkaian diskusi dan penyerapan aspirasi masyarakat dengan berbagai kalamgan, termasuk para pakar/akademisi dan tokoh-tokoh masyarakat telah dihasilkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh MPR Periode 2019-2024,&amp;rdquo; kata Zulkifli saat memimpin sidang tahun 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (16/8/2019).
Menurut pria yang biasa disapa Zulhas ini salah satu rekomendasi yang telah mendapat kesepakatan bersama adalah perlunya sistem perencanaan pembangunan nasional seperti GBHN. &amp;ldquo;Melalui perubahan terbatas terhadap UUD Negara Republik Indonwsia Tahun 1945,&amp;rdquo; ujarnya.
Zulhas menjelaskan, alasan utama perlunya siatem perencanaan pembangunan nasional model GBHN mengingat negara seluas dan sebesar Indonesia memerlukan haluan sebagai pemandu arah pelaksanaan pembangunan yang berkesinambungan.
&amp;ldquo;Haluan yang dimaksud disusun secara demokratis berbasis kedaulatan rakyat, disertai landasan hukum yang kuat. Haluan itu menjadi peta jalan bagi seluruh komponen bangsa termasuk lembaga negara untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,&amp;rdquo; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
