<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Abu Bakar Ba'asyir, Buni Yani hingga Gayus Tambunan Dapat Remisi HUT RI</title><description>Sebanyak 845 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mendapatkan remisi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/17/337/2093206/abu-bakar-ba-asyir-buni-yani-hingga-gayus-tambunan-dapat-remisi-hut-ri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/08/17/337/2093206/abu-bakar-ba-asyir-buni-yani-hingga-gayus-tambunan-dapat-remisi-hut-ri"/><item><title>Abu Bakar Ba'asyir, Buni Yani hingga Gayus Tambunan Dapat Remisi HUT RI</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/17/337/2093206/abu-bakar-ba-asyir-buni-yani-hingga-gayus-tambunan-dapat-remisi-hut-ri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/08/17/337/2093206/abu-bakar-ba-asyir-buni-yani-hingga-gayus-tambunan-dapat-remisi-hut-ri</guid><pubDate>Sabtu 17 Agustus 2019 14:13 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/17/337/2093206/abu-bakar-ba-asyir-buni-yani-hingga-gayus-tambunan-dapat-remisi-hut-ri-luYoi64POx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Yusril Temui Abu Bakar Baasyir di Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat (foto: Dokumentasi Pribadi Yusril/Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/17/337/2093206/abu-bakar-ba-asyir-buni-yani-hingga-gayus-tambunan-dapat-remisi-hut-ri-luYoi64POx.jpg</image><title>Yusril Temui Abu Bakar Baasyir di Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat (foto: Dokumentasi Pribadi Yusril/Ist)</title></images><description>BOGOR - Sebanyak 845 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mendapatkan remisi pada Peringatan Hari Kemerdekaan ke-74 RI.

&quot;Ada 845 yang mendapat remisi dari total 1.020 narapidana di sini,&quot; kata Kalapas Gunung Sindur, Sopiyana, kepada Okezone, Sabtu (17/8/2019).
Baca Juga:&amp;nbsp;Meriahkan HUT Ke-74 RI, Petugas Lapas Pondok Bambu Kenakan Pakaian Adat&amp;nbsp;
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/01/18/55413/280634_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Bentuk Simpati Pemerintah terhadap Ulama&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Dari jumlah tersebut terdapat narapidana kasus terorisme, yakni Abu Bakar Ba'syir, narapidana kasus UU ITE Buni Yani dan narapidana korupsi Gayus Tambunan juga mendapat remisi Kemerdekaan RI.

&quot;Abu Bakar Ba'syir mendapat remisi lima bulan, Buni Yani satu bulan dan Gayus enam bulan,&quot; tambahnya.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2011/08/01/3000/17481_medium.jpg&quot; alt=&quot;Sidang Lanjutan Gayus Tambunan&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;&amp;nbsp;
Sopiyana mengatakan, pemberian remisi itu berbeda-beda setiap narapidanya tergantung dari lamanya mereka sudah menjalani masa tahanan di Lapas.

&quot;Perbedaan jumlah remisi tergantung lamanya menjalani masa pidana, bagi para narapidana yang masuk lapasnya lebih dulu akan mendapat remisi lebih besar dari pada yang baru,&quot; tutur Sopiyana.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/02/01/55658/282049_medium.jpg&quot; alt=&quot;Mangkir dari Panggilan, Kejari Depok Jemput Paksa Buni Yani Malam Ini&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Baca Juga:&amp;nbsp;Berkah HUT RI, 130.383 Napi Dapat Remisi dan 2.790 Orang Langsung Bebas</description><content:encoded>BOGOR - Sebanyak 845 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mendapatkan remisi pada Peringatan Hari Kemerdekaan ke-74 RI.

&quot;Ada 845 yang mendapat remisi dari total 1.020 narapidana di sini,&quot; kata Kalapas Gunung Sindur, Sopiyana, kepada Okezone, Sabtu (17/8/2019).
Baca Juga:&amp;nbsp;Meriahkan HUT Ke-74 RI, Petugas Lapas Pondok Bambu Kenakan Pakaian Adat&amp;nbsp;
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/01/18/55413/280634_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Bentuk Simpati Pemerintah terhadap Ulama&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Dari jumlah tersebut terdapat narapidana kasus terorisme, yakni Abu Bakar Ba'syir, narapidana kasus UU ITE Buni Yani dan narapidana korupsi Gayus Tambunan juga mendapat remisi Kemerdekaan RI.

&quot;Abu Bakar Ba'syir mendapat remisi lima bulan, Buni Yani satu bulan dan Gayus enam bulan,&quot; tambahnya.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2011/08/01/3000/17481_medium.jpg&quot; alt=&quot;Sidang Lanjutan Gayus Tambunan&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;&amp;nbsp;
Sopiyana mengatakan, pemberian remisi itu berbeda-beda setiap narapidanya tergantung dari lamanya mereka sudah menjalani masa tahanan di Lapas.

&quot;Perbedaan jumlah remisi tergantung lamanya menjalani masa pidana, bagi para narapidana yang masuk lapasnya lebih dulu akan mendapat remisi lebih besar dari pada yang baru,&quot; tutur Sopiyana.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/02/01/55658/282049_medium.jpg&quot; alt=&quot;Mangkir dari Panggilan, Kejari Depok Jemput Paksa Buni Yani Malam Ini&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Baca Juga:&amp;nbsp;Berkah HUT RI, 130.383 Napi Dapat Remisi dan 2.790 Orang Langsung Bebas</content:encoded></item></channel></rss>
