<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Oposisi Tidak Kuat, PKS Tolak Amandemen UUD 1945</title><description>Menurut Mardani, saat ini posisi PKS di parlemen tidak kuat sehingga pihaknya menghindari opsi amandemen UUD 1945.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/19/337/2093615/oposisi-tidak-kuat-pks-tolak-amandemen-uud-1945</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/08/19/337/2093615/oposisi-tidak-kuat-pks-tolak-amandemen-uud-1945"/><item><title>Oposisi Tidak Kuat, PKS Tolak Amandemen UUD 1945</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/19/337/2093615/oposisi-tidak-kuat-pks-tolak-amandemen-uud-1945</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/08/19/337/2093615/oposisi-tidak-kuat-pks-tolak-amandemen-uud-1945</guid><pubDate>Senin 19 Agustus 2019 06:44 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/19/337/2093615/oposisi-tidak-kuat-pks-tolak-amandemen-uud-1945-aeMNceGCoc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. (Foto : Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/19/337/2093615/oposisi-tidak-kuat-pks-tolak-amandemen-uud-1945-aeMNceGCoc.jpg</image><title>Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. (Foto : Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Rencana amandemen terbatas UUD 1945 semakin menguat setelah Fraksi PDIP mengajukan proposal rencana itu untuk dibahas oleh anggota MPR periode 2019-2024. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyatakan kurang setuju dengan usulan yang dilayangkan partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
Mardani menjelaskan, alasan pihaknya kurang sreg dengan rencana tersebut lantaran ia melihat posisi oposisi di periode mendatang kurang kuat. Sebab, hingga saat ini yang meneguhkan hati untuk berada di luar pemerintahan hanya pihaknya.
&amp;ldquo;Melihat kondisi saat ini, di mana oposisi tidak kuat, saya cenderung menghindari membuka opsi amandemen,&amp;rdquo; ujarnya kepada Okezone, Senin (19/8/2019).
Meski begitu, kata dia, pihaknya tetap membuka diri bila nantinya diajak fraksi lain untuk mendiskusi rencana perubahan UUD 1945 tersebut. Sebab, pihaknya akan terus mengawasi agar nantinya perubahan konstitusi negara itu tak melenceng dari ketentuan.
&amp;ldquo;PKS mencermati semua usulan dan siap mendiskusikan bersama,&amp;rdquo; katanya.



Menurut dia, dalam mengamandemen UUD 1945 itu harus mengundang seluruh pemangku kepentingan agar nantinya tidak memunculkan produk hukum yang tambal sulam.  Sebab, arus globalisasi dunia membuat perubahan-perubahan terjadi secara terus menerus.
&amp;ldquo;Perlu mitigasi terhadap berbagai kemungkinan. Musyawarah seluruh stake holder mesti dilibatkan,&amp;rdquo; kata Mardani.

Baca Juga : PDIP Ajukan Proposal Amandemen Terbatas UUD 1945

Sebelumnya, Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan penataan kembali sistem ketatanegaraan melalui amandemen terbatas UUD 1945 direkomendasikan oleh MPR masa jabatan 2009-2014 untuk dijalankan pada periode selanjutnya atau 2014-2019.
Zulkifli menuturkan, melalui pengkajian yang mendalam, fraksi-fraksi dan kelompok DPD di MPR telah bersepakat untuk mengembalikan wewenang MPR dalam menetapkan GBHN melalui perubahan terbatas UUD 1945.

Baca Juga : PDIP: GBHN Tangkal Ideologi Transnasional yang Masuk Lewat Pemilu

</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Rencana amandemen terbatas UUD 1945 semakin menguat setelah Fraksi PDIP mengajukan proposal rencana itu untuk dibahas oleh anggota MPR periode 2019-2024. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyatakan kurang setuju dengan usulan yang dilayangkan partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
Mardani menjelaskan, alasan pihaknya kurang sreg dengan rencana tersebut lantaran ia melihat posisi oposisi di periode mendatang kurang kuat. Sebab, hingga saat ini yang meneguhkan hati untuk berada di luar pemerintahan hanya pihaknya.
&amp;ldquo;Melihat kondisi saat ini, di mana oposisi tidak kuat, saya cenderung menghindari membuka opsi amandemen,&amp;rdquo; ujarnya kepada Okezone, Senin (19/8/2019).
Meski begitu, kata dia, pihaknya tetap membuka diri bila nantinya diajak fraksi lain untuk mendiskusi rencana perubahan UUD 1945 tersebut. Sebab, pihaknya akan terus mengawasi agar nantinya perubahan konstitusi negara itu tak melenceng dari ketentuan.
&amp;ldquo;PKS mencermati semua usulan dan siap mendiskusikan bersama,&amp;rdquo; katanya.



Menurut dia, dalam mengamandemen UUD 1945 itu harus mengundang seluruh pemangku kepentingan agar nantinya tidak memunculkan produk hukum yang tambal sulam.  Sebab, arus globalisasi dunia membuat perubahan-perubahan terjadi secara terus menerus.
&amp;ldquo;Perlu mitigasi terhadap berbagai kemungkinan. Musyawarah seluruh stake holder mesti dilibatkan,&amp;rdquo; kata Mardani.

Baca Juga : PDIP Ajukan Proposal Amandemen Terbatas UUD 1945

Sebelumnya, Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan penataan kembali sistem ketatanegaraan melalui amandemen terbatas UUD 1945 direkomendasikan oleh MPR masa jabatan 2009-2014 untuk dijalankan pada periode selanjutnya atau 2014-2019.
Zulkifli menuturkan, melalui pengkajian yang mendalam, fraksi-fraksi dan kelompok DPD di MPR telah bersepakat untuk mengembalikan wewenang MPR dalam menetapkan GBHN melalui perubahan terbatas UUD 1945.

Baca Juga : PDIP: GBHN Tangkal Ideologi Transnasional yang Masuk Lewat Pemilu

</content:encoded></item></channel></rss>
