<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Periksa Intensif Jaksa Kejari Yogyakarta dan 4 Orang Lainnya yang Terjaring OTT</title><description>Lima orang yang diamankan dalam OTT di Jogja kemarin telah dibawa ke gedung KPK dan sekarang dalam proses pemeriksaan secara intensif.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/20/337/2094199/kpk-periksa-intensif-jaksa-kejari-yogyakarta-dan-4-orang-lainnya-yang-terjaring-ott</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/08/20/337/2094199/kpk-periksa-intensif-jaksa-kejari-yogyakarta-dan-4-orang-lainnya-yang-terjaring-ott"/><item><title>KPK Periksa Intensif Jaksa Kejari Yogyakarta dan 4 Orang Lainnya yang Terjaring OTT</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/20/337/2094199/kpk-periksa-intensif-jaksa-kejari-yogyakarta-dan-4-orang-lainnya-yang-terjaring-ott</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/08/20/337/2094199/kpk-periksa-intensif-jaksa-kejari-yogyakarta-dan-4-orang-lainnya-yang-terjaring-ott</guid><pubDate>Selasa 20 Agustus 2019 11:33 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/20/337/2094199/kpk-periksa-intensif-jaksa-kejari-yogyakarta-dan-4-orang-lainnya-yang-terjaring-ott-tMZ8pieJu9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru Bicara KPK Febri Diansyah</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/20/337/2094199/kpk-periksa-intensif-jaksa-kejari-yogyakarta-dan-4-orang-lainnya-yang-terjaring-ott-tMZ8pieJu9.jpg</image><title>Juru Bicara KPK Febri Diansyah</title></images><description>JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa lima orang yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Yogyakarta ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada pagi hari ini. Kelimanya telah tiba di Gedung KPK.

Mereka terdiri dari &amp;lrm;satu Jaksa fungsional yang bertugas di TP4D Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta, dua pihak swasta, Kabid SDA Dinas PUPK Kota Jogja, dan Ketua Pokja Badan Layanan Pengadaan Kota Jogja. Kelimanya langsung dilakukan pemeriksaan intensif oleh KPK.

&quot;Lima orang yang diamankan dalam OTT di Jogja kemarin telah dibawa ke gedung KPK dan sekarang dalam proses pemeriksaan secara intensif,&quot; kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2019).



Para pelaku yang diamankan dalam OTT tersebut tiba di Gedung KPK sekira pukul 08.00 WIB. Mereka dibawa menggunakan jalur udara atau pesawat dari Yogyakarta sekira pukul 06.00 WIB.

Selain mengamankan lima orang, tim juga menyita uang sebesar Rp100 juta dari operasi senyap tersebut. Uang tersebut diduga suap terkait &amp;lrm;proyek di Dinas Pekerjaan Umum Yogyakarta yang diawasi oleh Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D).

Baca Juga: KPK OTT Oknum Jaksa &amp;amp; PNS di Yogyakarta

Sesuai hukum acara yang berlaku, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut. KPK berencana mengumumkan status hukum kelimanya pada sore ini setelah dilakukan gelar perkara.
&amp;lrm;
&quot;Siang ini gelar perkara akan dilakukan di KPK. Terkait dengan status hukum perkara ini, termasuk siapa saja yang menjadi tersangka akan diputuskan di forum ini oleh Pimpinan setelah mendengar Tim Penindakan yang melaksanakan tugasnya dalam beberapa waktu belakangan. Hasilnya akan diumumkan melalui konferensi pers sore atau malam ini di KPK,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa lima orang yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Yogyakarta ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada pagi hari ini. Kelimanya telah tiba di Gedung KPK.

Mereka terdiri dari &amp;lrm;satu Jaksa fungsional yang bertugas di TP4D Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta, dua pihak swasta, Kabid SDA Dinas PUPK Kota Jogja, dan Ketua Pokja Badan Layanan Pengadaan Kota Jogja. Kelimanya langsung dilakukan pemeriksaan intensif oleh KPK.

&quot;Lima orang yang diamankan dalam OTT di Jogja kemarin telah dibawa ke gedung KPK dan sekarang dalam proses pemeriksaan secara intensif,&quot; kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2019).



Para pelaku yang diamankan dalam OTT tersebut tiba di Gedung KPK sekira pukul 08.00 WIB. Mereka dibawa menggunakan jalur udara atau pesawat dari Yogyakarta sekira pukul 06.00 WIB.

Selain mengamankan lima orang, tim juga menyita uang sebesar Rp100 juta dari operasi senyap tersebut. Uang tersebut diduga suap terkait &amp;lrm;proyek di Dinas Pekerjaan Umum Yogyakarta yang diawasi oleh Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D).

Baca Juga: KPK OTT Oknum Jaksa &amp;amp; PNS di Yogyakarta

Sesuai hukum acara yang berlaku, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut. KPK berencana mengumumkan status hukum kelimanya pada sore ini setelah dilakukan gelar perkara.
&amp;lrm;
&quot;Siang ini gelar perkara akan dilakukan di KPK. Terkait dengan status hukum perkara ini, termasuk siapa saja yang menjadi tersangka akan diputuskan di forum ini oleh Pimpinan setelah mendengar Tim Penindakan yang melaksanakan tugasnya dalam beberapa waktu belakangan. Hasilnya akan diumumkan melalui konferensi pers sore atau malam ini di KPK,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
