<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>JK: Kalau Ada GBHN, Presiden Kampanyekan Apa?</title><description>JK mengatakan, jika nantinya GBHN dihidupkan kembali, presiden tidak memiliki program karena hanya melaksanakan program dalam GBHN.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/20/337/2094360/jk-kalau-ada-gbhn-presiden-kampanyekan-apa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/08/20/337/2094360/jk-kalau-ada-gbhn-presiden-kampanyekan-apa"/><item><title>JK: Kalau Ada GBHN, Presiden Kampanyekan Apa?</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/20/337/2094360/jk-kalau-ada-gbhn-presiden-kampanyekan-apa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/08/20/337/2094360/jk-kalau-ada-gbhn-presiden-kampanyekan-apa</guid><pubDate>Selasa 20 Agustus 2019 16:28 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/20/337/2094360/jk-kalau-ada-gbhn-presiden-kampanyekan-apa-MWmJPTecSH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. (Foto : Fahreza Rizky/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/20/337/2094360/jk-kalau-ada-gbhn-presiden-kampanyekan-apa-MWmJPTecSH.jpg</image><title>Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. (Foto : Fahreza Rizky/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan Presiden tidak dapat mengampanyekan visi-misinya jika Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) kembali dihidupkan melalui amandemen terbatas UUD 1945.
&quot;Nah itu pertanyaannya. Kalau kita ada GBHN, Presiden mengampanyekan apa? Di situ pertanyaannya. Tidak perlu lagi berkampanye,&quot; kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (20/8/2019).
Dengan demikian, JK menyebut presiden nantinya tidak mempunyai program apapun. Pasalnya, Kepala Negara harus 'tunduk' dengan program-program yang sudah digariskan di GBHN.
&quot;Presiden tidak punya program apa-apa, hanya harus melaksanakan program GBHN,&quot; katanya.

Selain itu, JK khawatir penghidupan kembali GBHN akan berdampak pada sistem pemilihan langsung. Karena itu, apabila GBHN tetap ingin dihidupkan, maka harus disinkronkan dengan sistem pemilihan langsung tersebut.
&quot;Kalau pemilihan langsung, maka bagaimana menyinkronkan GBHN dengan pemilihan langsung. Ini agak bertentangan, jadi harus disinkronkan,&quot; ucap dia.

Baca Juga : JK Khawatir Penghidupan Kembali GBHN Bertentangan dengan Sistem Pemilihan Langsung
Sekadar diketahui, PDIP merekomendasikan perlunya dilakukan amandemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945 untuk menetapkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Dengan adanya amandemen tersebut MPR bisa memiliki kewenangan untuk menetapkan GBHN sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga : JK Sebut UUD Bisa Diubah, Asal Tak Ganti Pembukaannya</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan Presiden tidak dapat mengampanyekan visi-misinya jika Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) kembali dihidupkan melalui amandemen terbatas UUD 1945.
&quot;Nah itu pertanyaannya. Kalau kita ada GBHN, Presiden mengampanyekan apa? Di situ pertanyaannya. Tidak perlu lagi berkampanye,&quot; kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (20/8/2019).
Dengan demikian, JK menyebut presiden nantinya tidak mempunyai program apapun. Pasalnya, Kepala Negara harus 'tunduk' dengan program-program yang sudah digariskan di GBHN.
&quot;Presiden tidak punya program apa-apa, hanya harus melaksanakan program GBHN,&quot; katanya.

Selain itu, JK khawatir penghidupan kembali GBHN akan berdampak pada sistem pemilihan langsung. Karena itu, apabila GBHN tetap ingin dihidupkan, maka harus disinkronkan dengan sistem pemilihan langsung tersebut.
&quot;Kalau pemilihan langsung, maka bagaimana menyinkronkan GBHN dengan pemilihan langsung. Ini agak bertentangan, jadi harus disinkronkan,&quot; ucap dia.

Baca Juga : JK Khawatir Penghidupan Kembali GBHN Bertentangan dengan Sistem Pemilihan Langsung
Sekadar diketahui, PDIP merekomendasikan perlunya dilakukan amandemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945 untuk menetapkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Dengan adanya amandemen tersebut MPR bisa memiliki kewenangan untuk menetapkan GBHN sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga : JK Sebut UUD Bisa Diubah, Asal Tak Ganti Pembukaannya</content:encoded></item></channel></rss>
