<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Limpahkan Berkas Kasus Vlog &quot;Ikan Asin&quot; ke Kejaksaan </title><description>Berkas kasus itu, kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/20/338/2094239/polisi-limpahkan-berkas-kasus-vlog-ikan-asin-ke-kejaksaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/08/20/338/2094239/polisi-limpahkan-berkas-kasus-vlog-ikan-asin-ke-kejaksaan"/><item><title>Polisi Limpahkan Berkas Kasus Vlog &quot;Ikan Asin&quot; ke Kejaksaan </title><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/20/338/2094239/polisi-limpahkan-berkas-kasus-vlog-ikan-asin-ke-kejaksaan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/08/20/338/2094239/polisi-limpahkan-berkas-kasus-vlog-ikan-asin-ke-kejaksaan</guid><pubDate>Selasa 20 Agustus 2019 13:10 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/20/338/2094239/polisi-limpahkan-berkas-kasus-vlog-ikan-asin-ke-kejaksaan-dyVYeUZbyt.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rey Utami dan Galih Ginanjar (Foto: Youtube)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/20/338/2094239/polisi-limpahkan-berkas-kasus-vlog-ikan-asin-ke-kejaksaan-dyVYeUZbyt.jpg</image><title>Rey Utami dan Galih Ginanjar (Foto: Youtube)</title></images><description>JAKARTA - Polisi sudah merampungkan berkas perkara kasus vlog 'ikan asin' yang menyeret Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami. Berkas kasus itu, kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
&quot;Untuk berkas sudah kita kirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Kejati,&quot; kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/8/2019).
Baca Juga:&amp;nbsp;Hina Kapolri di Facebook, Warga Makassar Ditangkap&amp;nbsp;
Iwan mengatakan, berkas telah dikirim  Agustus ini, namun pihaknya belum mendapat balasan apakah sudah dinyatakan lengkap atau belum. &quot;Belum-belum (ada balasan dari kejaksaan),&quot; tuturnya.
&amp;nbsp;
Seperti diketahui, kasus ini berawal dari laporan Fairuz A Rafiq terhadap mantan suaminya, Galih Ginanjar, dan YouTuber Rey Utami-Pablo Benua. Fairuz melaporkan Galih ke polisi karena eks suaminya itu mengumpamakannya dengan 'ikan asin' dalam sebuah video YouTube yang di-upload di akun 'Rey Utami dan Benua.

Adapun dalam kasus 'ikan asin' ini, polisi telah menetapkan Galih, Rey, dan Benua sebagai tersangka. Baca Juga:&amp;nbsp;Fahri Hamzah dan 3 Elite PKS Dilaporkan ke Polisi</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi sudah merampungkan berkas perkara kasus vlog 'ikan asin' yang menyeret Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami. Berkas kasus itu, kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
&quot;Untuk berkas sudah kita kirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Kejati,&quot; kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/8/2019).
Baca Juga:&amp;nbsp;Hina Kapolri di Facebook, Warga Makassar Ditangkap&amp;nbsp;
Iwan mengatakan, berkas telah dikirim  Agustus ini, namun pihaknya belum mendapat balasan apakah sudah dinyatakan lengkap atau belum. &quot;Belum-belum (ada balasan dari kejaksaan),&quot; tuturnya.
&amp;nbsp;
Seperti diketahui, kasus ini berawal dari laporan Fairuz A Rafiq terhadap mantan suaminya, Galih Ginanjar, dan YouTuber Rey Utami-Pablo Benua. Fairuz melaporkan Galih ke polisi karena eks suaminya itu mengumpamakannya dengan 'ikan asin' dalam sebuah video YouTube yang di-upload di akun 'Rey Utami dan Benua.

Adapun dalam kasus 'ikan asin' ini, polisi telah menetapkan Galih, Rey, dan Benua sebagai tersangka. Baca Juga:&amp;nbsp;Fahri Hamzah dan 3 Elite PKS Dilaporkan ke Polisi</content:encoded></item></channel></rss>
