<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Operasi Patuh Jaya 2019, Polisi Sasar Pengguna Ponsel saat Berkendara   </title><description>Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir membenarkan pihaknya akan menggelar Operasi Patuh Jaya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/23/338/2095869/operasi-patuh-jaya-2019-polisi-sasar-pengguna-ponsel-saat-berkendara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/08/23/338/2095869/operasi-patuh-jaya-2019-polisi-sasar-pengguna-ponsel-saat-berkendara"/><item><title> Operasi Patuh Jaya 2019, Polisi Sasar Pengguna Ponsel saat Berkendara   </title><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/23/338/2095869/operasi-patuh-jaya-2019-polisi-sasar-pengguna-ponsel-saat-berkendara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/08/23/338/2095869/operasi-patuh-jaya-2019-polisi-sasar-pengguna-ponsel-saat-berkendara</guid><pubDate>Jum'at 23 Agustus 2019 19:49 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Fardiansyah </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/23/338/2095869/operasi-patuh-jaya-2019-polisi-sasar-pengguna-ponsel-saat-berkendara-D3leyvUCU4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi saat menilang pengendara motor (foto: Okezone.com/Dede)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/23/338/2095869/operasi-patuh-jaya-2019-polisi-sasar-pengguna-ponsel-saat-berkendara-D3leyvUCU4.jpg</image><title>Polisi saat menilang pengendara motor (foto: Okezone.com/Dede)</title></images><description>

JAKARTA - Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir membenarkan pihaknya akan menggelar Operasi Patuh Jaya di wilayah Polda Metro Jaya.

&quot;Betul rencana operasi seperti itu,&quot; kata Nasir kepada Okezone, Jumat (23/8/2019).

Nasir mengungkapkan, rencana operasi tersebut akan dilaksanakan pada 29 Agustus hingga 11 September 2019, dengan sandi operasi 'Patuh'.  &quot;Sandi operasi patuh jaya 2019,&quot; sambungnya.
&amp;nbsp;
Dalam operasi tersebut, kepolisian akan melaksanakan selama 14 hari dengan sasaran penindakan adalah pelanggaran sebagai berikut:

1. Pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm .

2. Pengemudi kendaraan roba empat yang tidak gunakan sabuk pengaman (safety belt).

3. Pengemudi yang membawa kendaraan melebihi kecepatan .

4. Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus.

5. Pengemudi yang masih di bawah umur .

6. Pengemudi yang mabuk saat mengendarai kendaraan bermotor .

7. Pengemudi yang menggunakan HP saat mengendarai kendaraan .

8. Kendaraan yang menggunakan lampu strobo, rotator dan sirine.


Nasir pun mengimbau, agar para pengendara untuk menyiapkan kelengkapan berkendara dan patuhi peraturan lalu lintas.

&quot;Karena sifatnya operasi maka pengendara harus menyiapkan kelengkapan perjalanan mulai dari kesiapan kendaraan dan kesiapan administrasinya, serta tertib dalam berlalu lintas,&quot; tutupnya.
</description><content:encoded>

JAKARTA - Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir membenarkan pihaknya akan menggelar Operasi Patuh Jaya di wilayah Polda Metro Jaya.

&quot;Betul rencana operasi seperti itu,&quot; kata Nasir kepada Okezone, Jumat (23/8/2019).

Nasir mengungkapkan, rencana operasi tersebut akan dilaksanakan pada 29 Agustus hingga 11 September 2019, dengan sandi operasi 'Patuh'.  &quot;Sandi operasi patuh jaya 2019,&quot; sambungnya.
&amp;nbsp;
Dalam operasi tersebut, kepolisian akan melaksanakan selama 14 hari dengan sasaran penindakan adalah pelanggaran sebagai berikut:

1. Pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm .

2. Pengemudi kendaraan roba empat yang tidak gunakan sabuk pengaman (safety belt).

3. Pengemudi yang membawa kendaraan melebihi kecepatan .

4. Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus.

5. Pengemudi yang masih di bawah umur .

6. Pengemudi yang mabuk saat mengendarai kendaraan bermotor .

7. Pengemudi yang menggunakan HP saat mengendarai kendaraan .

8. Kendaraan yang menggunakan lampu strobo, rotator dan sirine.


Nasir pun mengimbau, agar para pengendara untuk menyiapkan kelengkapan berkendara dan patuhi peraturan lalu lintas.

&quot;Karena sifatnya operasi maka pengendara harus menyiapkan kelengkapan perjalanan mulai dari kesiapan kendaraan dan kesiapan administrasinya, serta tertib dalam berlalu lintas,&quot; tutupnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
