<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ketua DPR Enggan Tanggapi Polemik Pengadaan Pin Emas Rp5,5 Miliar</title><description>Ketua DPR RI Bambang Soesatyo enggan menanggapi soal pengadaan pin emas untuk anggota periode 2019-2024.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/24/337/2096094/ketua-dpr-enggan-tanggapi-polemik-pengadaan-pin-emas-rp5-5-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/08/24/337/2096094/ketua-dpr-enggan-tanggapi-polemik-pengadaan-pin-emas-rp5-5-miliar"/><item><title>Ketua DPR Enggan Tanggapi Polemik Pengadaan Pin Emas Rp5,5 Miliar</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/24/337/2096094/ketua-dpr-enggan-tanggapi-polemik-pengadaan-pin-emas-rp5-5-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/08/24/337/2096094/ketua-dpr-enggan-tanggapi-polemik-pengadaan-pin-emas-rp5-5-miliar</guid><pubDate>Sabtu 24 Agustus 2019 13:12 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/24/337/2096094/ketua-dpr-enggan-tanggapi-polemik-pengadaan-pin-emas-senilai-rp5-5-miliar-ZVY6Sk83AS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/24/337/2096094/ketua-dpr-enggan-tanggapi-polemik-pengadaan-pin-emas-senilai-rp5-5-miliar-ZVY6Sk83AS.jpg</image><title>Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo enggan mengomentari pengadaan pin emas untuk anggota dewan terpilih periode 2019&amp;ndash;2024 yang nilainya mencapai Rp5,5 miliar. Menurut dia, pengadaan pin emas merupakan urusan Sekretariat Jenderal DPR.
&quot;Silakan tanya ke Kesekjenan DPR RI,&quot; ucap Bamsoet &amp;ndash;sapaan akrabnya&amp;ndash; saat dikonfirmasi Okezone, di Jakarta, Sabtu (24/8/2019).
Baca juga:    Tak Hanya DPRD DKI, DPR RI Juga Anggarkan Pin Emas&amp;nbsp;
 
&quot;Kami tidak mengurus pengadaan. Itu Kesekjenan. Tugas dan kewajiban kami adalah masalah-masalah kedewanan,&quot; sambung politikus Partai Golkar ini.

Sekadar informasi, alokasi anggaran pengadaan pin emas bagi anggota DPR RI periode 2019&amp;ndash;2024 sebesar Rp5,5 miliar. Sedangkan harga perkiraan sendiri (HPS) sekira Rp4,1 miliar.
Kesekjenan DPR menyatakan pengadaan pin emas tersebut masih proses lelang. Mereka juga menyampaikan bahwa pengadaan pin emas merupakan siklus lima tahunan yang biasa dilakukan.
Baca juga:   Pengadaan Pin Emas Anggota DPR Rp5,5 Miliar Jalan Terus Meski Ada Tentangan&amp;nbsp;
 
Pengadaan pin emas untuk anggota dewan periode 2019&amp;ndash;2024 tidak hanya terjadi di level DPR RI, tapi juga DPRD DKI Jakarta. Anggaran pengadaan pin emas di DPRD DKI mencapai Rp1,3 miliar.
Nominal tersebut sebagaimana tertuang dalam Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 yang diunggah di situs apbd.jakarta.go.id, sebagaimana dikutip Okezone.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo enggan mengomentari pengadaan pin emas untuk anggota dewan terpilih periode 2019&amp;ndash;2024 yang nilainya mencapai Rp5,5 miliar. Menurut dia, pengadaan pin emas merupakan urusan Sekretariat Jenderal DPR.
&quot;Silakan tanya ke Kesekjenan DPR RI,&quot; ucap Bamsoet &amp;ndash;sapaan akrabnya&amp;ndash; saat dikonfirmasi Okezone, di Jakarta, Sabtu (24/8/2019).
Baca juga:    Tak Hanya DPRD DKI, DPR RI Juga Anggarkan Pin Emas&amp;nbsp;
 
&quot;Kami tidak mengurus pengadaan. Itu Kesekjenan. Tugas dan kewajiban kami adalah masalah-masalah kedewanan,&quot; sambung politikus Partai Golkar ini.

Sekadar informasi, alokasi anggaran pengadaan pin emas bagi anggota DPR RI periode 2019&amp;ndash;2024 sebesar Rp5,5 miliar. Sedangkan harga perkiraan sendiri (HPS) sekira Rp4,1 miliar.
Kesekjenan DPR menyatakan pengadaan pin emas tersebut masih proses lelang. Mereka juga menyampaikan bahwa pengadaan pin emas merupakan siklus lima tahunan yang biasa dilakukan.
Baca juga:   Pengadaan Pin Emas Anggota DPR Rp5,5 Miliar Jalan Terus Meski Ada Tentangan&amp;nbsp;
 
Pengadaan pin emas untuk anggota dewan periode 2019&amp;ndash;2024 tidak hanya terjadi di level DPR RI, tapi juga DPRD DKI Jakarta. Anggaran pengadaan pin emas di DPRD DKI mencapai Rp1,3 miliar.
Nominal tersebut sebagaimana tertuang dalam Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 yang diunggah di situs apbd.jakarta.go.id, sebagaimana dikutip Okezone.</content:encoded></item></channel></rss>
