<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Ini Alasan Bapak Perkosa Anak Tirinya yang Keterbelakangan Mental   </title><description>YS pria tua 62 tahun warga Cidadap, Kota Bandung, diamankan polisi karena melakukan aksi cabul terhadap anak tirinya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/24/525/2096070/ini-alasan-bapak-perkosa-anak-tirinya-yang-keterbelakangan-mental</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/08/24/525/2096070/ini-alasan-bapak-perkosa-anak-tirinya-yang-keterbelakangan-mental"/><item><title> Ini Alasan Bapak Perkosa Anak Tirinya yang Keterbelakangan Mental   </title><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/24/525/2096070/ini-alasan-bapak-perkosa-anak-tirinya-yang-keterbelakangan-mental</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/08/24/525/2096070/ini-alasan-bapak-perkosa-anak-tirinya-yang-keterbelakangan-mental</guid><pubDate>Sabtu 24 Agustus 2019 13:21 WIB</pubDate><dc:creator>CDB Yudistira</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/24/525/2096070/ini-alasan-bapak-perkosa-anak-tirinya-yang-keterbelakangan-mental-3pQXHTYc67.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto Ilustrasi shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/24/525/2096070/ini-alasan-bapak-perkosa-anak-tirinya-yang-keterbelakangan-mental-3pQXHTYc67.jpg</image><title>Foto Ilustrasi shutterstock</title></images><description>
BANDUNG - YS pria tua 62 tahun warga Cidadap, Kota Bandung, diamankan polisi karena melakukan aksi cabul terhadap anak tirinya yang mengidap keterbelakangan mental.

Kepada polisi YS mengaku baru dua kali melakukan hubungan badan dengan anaknya itu. Saat diwawancarai ia beberapa kali menyentuh bagian-bagian vital pada anaknya itu.

&quot;Kalau gitu baru dua kali, tapi sering pegang-pegang aja,&quot; kata YS, Sabtu (24/8/2019).

YS mengaku gelap mata atas perbuatannya. Namun, mengesampingkan ke khilafanya, YS pun kerap melakukan tindakan cabulnya terhadap anak tiri dari pernikahannya kedua kalinya itu.

&quot;Saya khilaf aja, saya juga menyesal telah begitu dengan anak saya,&quot; kata dia.
&amp;nbsp;
Perbuatan bejatnya itu, kerap dilakukan di rumahnya. Ia melakukan saat keadaan rumah tidak ada keluarga lainnya. Modus mengurusi sang anak dijadikan waktu eksekusi untuk melampiaskan nafsu birahinya.

&quot;Jadikan saya sering ganti popok dia, mandiin dia yah saya terangsang gitu, saya khilaf begitu,&quot; kata pria yang kesehariannya sebagai buruh bangunan ini.

Kini YS pun telah diamankan polisi setelah pihak keluarga mengetahui perbuatannya bejatnya itu. YS bakalan menghabiskan sisa usianya di penjara. Polisi sangkakan pasal 285 dan 286 tentang perbuatan asusila dengan ancaman penjara di atas tujuh penjara.

</description><content:encoded>
BANDUNG - YS pria tua 62 tahun warga Cidadap, Kota Bandung, diamankan polisi karena melakukan aksi cabul terhadap anak tirinya yang mengidap keterbelakangan mental.

Kepada polisi YS mengaku baru dua kali melakukan hubungan badan dengan anaknya itu. Saat diwawancarai ia beberapa kali menyentuh bagian-bagian vital pada anaknya itu.

&quot;Kalau gitu baru dua kali, tapi sering pegang-pegang aja,&quot; kata YS, Sabtu (24/8/2019).

YS mengaku gelap mata atas perbuatannya. Namun, mengesampingkan ke khilafanya, YS pun kerap melakukan tindakan cabulnya terhadap anak tiri dari pernikahannya kedua kalinya itu.

&quot;Saya khilaf aja, saya juga menyesal telah begitu dengan anak saya,&quot; kata dia.
&amp;nbsp;
Perbuatan bejatnya itu, kerap dilakukan di rumahnya. Ia melakukan saat keadaan rumah tidak ada keluarga lainnya. Modus mengurusi sang anak dijadikan waktu eksekusi untuk melampiaskan nafsu birahinya.

&quot;Jadikan saya sering ganti popok dia, mandiin dia yah saya terangsang gitu, saya khilaf begitu,&quot; kata pria yang kesehariannya sebagai buruh bangunan ini.

Kini YS pun telah diamankan polisi setelah pihak keluarga mengetahui perbuatannya bejatnya itu. YS bakalan menghabiskan sisa usianya di penjara. Polisi sangkakan pasal 285 dan 286 tentang perbuatan asusila dengan ancaman penjara di atas tujuh penjara.

</content:encoded></item></channel></rss>
