<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KontraS Desak Polisi Proses Hukum Pelaku Rasis terhadap Mahasiswa Papua</title><description>KontraS mendesak pelaku rasis kepada mahasiswa Papua di Surabaya harus diproses hukum, baik itu oknum aparat maupun masyarakat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/26/337/2096559/kontras-desak-polisi-proses-hukum-pelaku-rasis-terhadap-mahasiswa-papua</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/08/26/337/2096559/kontras-desak-polisi-proses-hukum-pelaku-rasis-terhadap-mahasiswa-papua"/><item><title>KontraS Desak Polisi Proses Hukum Pelaku Rasis terhadap Mahasiswa Papua</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/26/337/2096559/kontras-desak-polisi-proses-hukum-pelaku-rasis-terhadap-mahasiswa-papua</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/08/26/337/2096559/kontras-desak-polisi-proses-hukum-pelaku-rasis-terhadap-mahasiswa-papua</guid><pubDate>Senin 26 Agustus 2019 09:04 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/26/337/2096559/kontras-desak-polisi-proses-hukum-pelaku-rasis-terhadap-mahasiswa-papua-9Pn88GYBEy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Aksi demonstrasi mahasiswa Papua di Istana Merdeka menolak rasisme (Foto: Arif Julianto/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/26/337/2096559/kontras-desak-polisi-proses-hukum-pelaku-rasis-terhadap-mahasiswa-papua-9Pn88GYBEy.jpg</image><title>Aksi demonstrasi mahasiswa Papua di Istana Merdeka menolak rasisme (Foto: Arif Julianto/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menegaskan, pelaku rasis kepada mahasiswa Papua di Surabaya harus diproses hukum, baik itu oknum aparat maupun masyarakat.
&quot;Harus. Peristiwa rasisme adalah kemunduran bagi demokrasi,&quot; kata Staf Biro Penelitian dan Pemantauan KontraS, Rivanlee Anandar kepada Okezone di Jakarta, Senin (26/8/2019).
KontraS mendesak Kepolisian RI melakukan proses hukum secara transparan, akuntabel, dan berimbang terhadap siapapun yang melakukan tindakan diskriminatif, rasial, kekerasan, persekusi, intimidatif dan represif terhadap mahasiswa dan rakyat Papua yang menyampaikan aspirasi politiknya secara damai.
&quot;Kepolisian RI harus melakukan termasuk proses pemeriksaan etik dan pidana bagi aparat Kepolisian di lapangan yang terbukti menyalahi aturan,&quot; ujar Rivanlee.
Rivanlee menambahkan, banyak faktor yang melatarbelakangi terjadinya rasisme terhadap mahasiswa Papua. Di antaranya adalah sejarah yang tak selesai mengenai Papua, pemahaman yang minim mengenai keturunan Papua, serta budaya sentralistik yang terpusat di Jawa yang membuat masyarakat merasa ganjil dengan mereka yang kulit dan rasnya berbeda.
&quot;Persoalan ini diidap oleh hampir semua lapisan masyarakat, dari masyarakat biasa sampai aparat negara. Buruknya peristiwa rasisme kemarin ialah dilakukan oleh aparat negara yang melanggengkan gap pemahaman mengenai Papua. Jika pelaku dari aparat negara tidak diproses secara hukum, maka peristiwa ini akan terus berulang ke depan,&quot; tuturnya.Seperti diketahui, kerusuhan pecah di Papua dan Papua Barat dalam beberapa hari terakhir. Masyarakat tumpah ruah ke jalan untuk memprotes penangkapan dan tindakan rasisme terhadap mahasiswa asal Papua di Surabaya. Asrama mahasiswa Papua di Surabaya sempat dikepung massa dari beberapa ormas dan pria berpakaian militer atas tuduhan pembuangan bendera merah putih. Saat itulah, penghuni asrama diduga mendapat serangan verbal kata-kata rasis dan penghinaan.
Tak hanya itu, polisi juga turut serta menembakkan gas air mata ke arah mahasiswa Papua agar mereka keluar dari asrama. Setelah itu aparat langsung menciduk 43 penghuni asrama dengan dalih ingin diperiksa atas dugaan pembuangan bendera merah putih. Polisi lalu melepaskan mereka.
Tak terima diperlakukan secara represif dan rasis, masyarakat Papua akhirnya turun ke jalan untuk memprotes tindakan tersebut. Tak ayal, dalam demonstrasi itu terjadi kerusuhan yang meliputi pembakaran kantor pemerintahan, blokade jalan dan perusakkan fasilitas umum. Gelombang kerusuhan tercatat masih terjadi hingga kemarin.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, kerusuhan yang terjadi di Papua berkaitan dengan peristiwa di Malang dan Surabaya. Sementara itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo menduga ada 'agenda besar' di balik peristiwa yang terjadi.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menegaskan, pelaku rasis kepada mahasiswa Papua di Surabaya harus diproses hukum, baik itu oknum aparat maupun masyarakat.
&quot;Harus. Peristiwa rasisme adalah kemunduran bagi demokrasi,&quot; kata Staf Biro Penelitian dan Pemantauan KontraS, Rivanlee Anandar kepada Okezone di Jakarta, Senin (26/8/2019).
KontraS mendesak Kepolisian RI melakukan proses hukum secara transparan, akuntabel, dan berimbang terhadap siapapun yang melakukan tindakan diskriminatif, rasial, kekerasan, persekusi, intimidatif dan represif terhadap mahasiswa dan rakyat Papua yang menyampaikan aspirasi politiknya secara damai.
&quot;Kepolisian RI harus melakukan termasuk proses pemeriksaan etik dan pidana bagi aparat Kepolisian di lapangan yang terbukti menyalahi aturan,&quot; ujar Rivanlee.
Rivanlee menambahkan, banyak faktor yang melatarbelakangi terjadinya rasisme terhadap mahasiswa Papua. Di antaranya adalah sejarah yang tak selesai mengenai Papua, pemahaman yang minim mengenai keturunan Papua, serta budaya sentralistik yang terpusat di Jawa yang membuat masyarakat merasa ganjil dengan mereka yang kulit dan rasnya berbeda.
&quot;Persoalan ini diidap oleh hampir semua lapisan masyarakat, dari masyarakat biasa sampai aparat negara. Buruknya peristiwa rasisme kemarin ialah dilakukan oleh aparat negara yang melanggengkan gap pemahaman mengenai Papua. Jika pelaku dari aparat negara tidak diproses secara hukum, maka peristiwa ini akan terus berulang ke depan,&quot; tuturnya.Seperti diketahui, kerusuhan pecah di Papua dan Papua Barat dalam beberapa hari terakhir. Masyarakat tumpah ruah ke jalan untuk memprotes penangkapan dan tindakan rasisme terhadap mahasiswa asal Papua di Surabaya. Asrama mahasiswa Papua di Surabaya sempat dikepung massa dari beberapa ormas dan pria berpakaian militer atas tuduhan pembuangan bendera merah putih. Saat itulah, penghuni asrama diduga mendapat serangan verbal kata-kata rasis dan penghinaan.
Tak hanya itu, polisi juga turut serta menembakkan gas air mata ke arah mahasiswa Papua agar mereka keluar dari asrama. Setelah itu aparat langsung menciduk 43 penghuni asrama dengan dalih ingin diperiksa atas dugaan pembuangan bendera merah putih. Polisi lalu melepaskan mereka.
Tak terima diperlakukan secara represif dan rasis, masyarakat Papua akhirnya turun ke jalan untuk memprotes tindakan tersebut. Tak ayal, dalam demonstrasi itu terjadi kerusuhan yang meliputi pembakaran kantor pemerintahan, blokade jalan dan perusakkan fasilitas umum. Gelombang kerusuhan tercatat masih terjadi hingga kemarin.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, kerusuhan yang terjadi di Papua berkaitan dengan peristiwa di Malang dan Surabaya. Sementara itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo menduga ada 'agenda besar' di balik peristiwa yang terjadi.</content:encoded></item></channel></rss>
