<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pembakar Ipda Erwin Bisa Disangkakan Pembunuhan Berencana</title><description>Mahasiswa pembakar Ipda Erwin bisa disangkakan melakukan pembunuhan karena mereka menyiapkan BMM saat berunjuk rasa.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/27/337/2097411/pembakar-ipda-erwin-bisa-disangkakan-pembunuhan-berencana</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/08/27/337/2097411/pembakar-ipda-erwin-bisa-disangkakan-pembunuhan-berencana"/><item><title>Pembakar Ipda Erwin Bisa Disangkakan Pembunuhan Berencana</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/27/337/2097411/pembakar-ipda-erwin-bisa-disangkakan-pembunuhan-berencana</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/08/27/337/2097411/pembakar-ipda-erwin-bisa-disangkakan-pembunuhan-berencana</guid><pubDate>Selasa 27 Agustus 2019 20:58 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/27/337/2097411/pembakar-ipda-erwin-bisa-disangkakan-pembunuhan-berencana-SaCMg0bPWu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pengibaran bendera merah putih setengah tiang di Mapolres Bogor sebagai wujud belasungkawa atas meninggalnya anggota Polres Cianjur, Ipda Erwin Yudha, akibat dibakar mahasiswa saat mengamankan demonstrasi. (Foto : Ilustrasi/Dok Okezone.com/Putra Ramadhani</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/27/337/2097411/pembakar-ipda-erwin-bisa-disangkakan-pembunuhan-berencana-SaCMg0bPWu.jpg</image><title>Pengibaran bendera merah putih setengah tiang di Mapolres Bogor sebagai wujud belasungkawa atas meninggalnya anggota Polres Cianjur, Ipda Erwin Yudha, akibat dibakar mahasiswa saat mengamankan demonstrasi. (Foto : Ilustrasi/Dok Okezone.com/Putra Ramadhani</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Anggota Polda Jawa Barat Ipda Erwin Yudha Wildani meninggal dunia saat menjalani perawatan akibat luka bakar yang dideritanya di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta. Ipda Erwin mengalami luka bakar karena disiram bensin saat mengamankan unjuk rasa di depan Kantor Pemerintahan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri, AH Bimo Suryono, mengutuk keras unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa dengan disertai tindakan kriminal tersebut. Menurutnya, menyampaikan aspirasi di muka umum memang tidak dilarang, tapi tetap harus mengikuti aturan hukum yang berlaku.

&amp;ldquo;Kami mengutuk keras aksi kekerasan yang dilakukan mahasiswa saat unjuk rasa dengan membakar aparat kepolisian yang bertugas hingga meninggal dunia yakni Bapak Ipda Erwin,&amp;rdquo; ujar Bimo kepada wartawan, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Kemudian, Bimo mengatakan, penyidik Polri perlu menerapkan sangkaan kepada pelaku dengan hukuman yang berat karena diduga pelaku ini telah merencanakan melakukan aksi pembunuhan. Sebab, mereka sudah menyiapkan bahan bakar minyak (BBM) saat berunjuk rasa.



&amp;ldquo;Polri bisa menyangkakan pelaku dengan hukuman yang berat karena bisa dikatakan pelaku sudah merencanakan pembunuhan dengan membawa bensin,&amp;rdquo; ucap dia.

Selain itu, Bimo berharap kepada jaksa penuntut umum dalam persidangan nanti supaya menuntut pelaku pembakaran terhadap Ipda Erwin dengan tuntutan setinggi-tingginya. Sehingga, memberikan efek jera untuk masyarakat khususnya mahasiswa yang berunjuk rasa harus patuhi hukum.

&amp;ldquo;Unjuk rasa itu memang dibolehkan, tapi harus mematuhi dan mengikuti aturan hukum yang ada, jangan bertindak anarkis. Jaksa harus menuntut setinggi-tingginya kepada pelaku,&amp;rdquo; tutur dia.

Di samping itu, Bimo mengajak seluruh anggota KBPP Polri dan masyarakat untuk mendoakan almarhum Ipda Erwin. Menurut dia, Ipda Erwin gugur saat menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.

&amp;ldquo;Kami Keluarga Besar Putra Putri Polri turut berduka cita atas wafatnya Bapak Ipda Erwin. Beliau wafat saat menjalankan tugas, tentu kita berdoa Pak Ipda Erwin ini mati syahid menurut keyakinan masing-masing,&amp;rdquo; ujar dia.


Untuk diketahui, Ipda Erwin sempat bertugas mengamankan aksi  mahasiswa yang tergabung dalam OKP Cipayung Plus Cianjur di depan Kantor  Pemerintah Kabupaten Cianjur, Kamis (15/8/2019).

Saat itu, pengunjuk rasa memblokade Jalan Siliwangi di depan gerbang  kantor Bupati Cianjur. Mereka berorasi dan sempat membakar ban.  Kemudian, petugas berusaha memadamkan ban, tapi tiba-tiba ada seseorang  melempar plastik berisi cairan yang diduga bensin.



Akhirnya, api membesar dan menyambar beberapa petugas kepolisian  salah satunya Aiptu Erwin. Selanjutnya, Erwin dirawat ke Rumah Sakit  Pusat Pertamina Jakarta secara intensif. Namun, kondisi Erwin terus  menurun hingga menghembuskan nafas terakhirnya pada Senin (26/8/2019).

Baca Juga : Meninggalnya Ipda Erwin Menambah Berat Ancaman Hukuman 5 Tersangka

Atas pengabdiannya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan  penghargaan kepada Erwin dengan menaikkan pangkat luar biasa setingkat  lebih tinggi dari pangkat semula yakni dari Aiptu menjadi Ipda.

Selain Erwin, penghargaan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi  juga diberikan kepada tiga personel lain yang ikut terlibat dalam  pengamanan aksi yakni Briptu Fransiskus Aris Simbolon, Briptu Muhammad  Yudi Muslim dan Briptu Anif Endaryanto.

Baca Juga : Ipda Erwin, Polisi yang Terbakar saat Amankan Demo di Cianjur Akhirnya Meninggal Dunia</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Anggota Polda Jawa Barat Ipda Erwin Yudha Wildani meninggal dunia saat menjalani perawatan akibat luka bakar yang dideritanya di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta. Ipda Erwin mengalami luka bakar karena disiram bensin saat mengamankan unjuk rasa di depan Kantor Pemerintahan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri, AH Bimo Suryono, mengutuk keras unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa dengan disertai tindakan kriminal tersebut. Menurutnya, menyampaikan aspirasi di muka umum memang tidak dilarang, tapi tetap harus mengikuti aturan hukum yang berlaku.

&amp;ldquo;Kami mengutuk keras aksi kekerasan yang dilakukan mahasiswa saat unjuk rasa dengan membakar aparat kepolisian yang bertugas hingga meninggal dunia yakni Bapak Ipda Erwin,&amp;rdquo; ujar Bimo kepada wartawan, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Kemudian, Bimo mengatakan, penyidik Polri perlu menerapkan sangkaan kepada pelaku dengan hukuman yang berat karena diduga pelaku ini telah merencanakan melakukan aksi pembunuhan. Sebab, mereka sudah menyiapkan bahan bakar minyak (BBM) saat berunjuk rasa.



&amp;ldquo;Polri bisa menyangkakan pelaku dengan hukuman yang berat karena bisa dikatakan pelaku sudah merencanakan pembunuhan dengan membawa bensin,&amp;rdquo; ucap dia.

Selain itu, Bimo berharap kepada jaksa penuntut umum dalam persidangan nanti supaya menuntut pelaku pembakaran terhadap Ipda Erwin dengan tuntutan setinggi-tingginya. Sehingga, memberikan efek jera untuk masyarakat khususnya mahasiswa yang berunjuk rasa harus patuhi hukum.

&amp;ldquo;Unjuk rasa itu memang dibolehkan, tapi harus mematuhi dan mengikuti aturan hukum yang ada, jangan bertindak anarkis. Jaksa harus menuntut setinggi-tingginya kepada pelaku,&amp;rdquo; tutur dia.

Di samping itu, Bimo mengajak seluruh anggota KBPP Polri dan masyarakat untuk mendoakan almarhum Ipda Erwin. Menurut dia, Ipda Erwin gugur saat menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.

&amp;ldquo;Kami Keluarga Besar Putra Putri Polri turut berduka cita atas wafatnya Bapak Ipda Erwin. Beliau wafat saat menjalankan tugas, tentu kita berdoa Pak Ipda Erwin ini mati syahid menurut keyakinan masing-masing,&amp;rdquo; ujar dia.


Untuk diketahui, Ipda Erwin sempat bertugas mengamankan aksi  mahasiswa yang tergabung dalam OKP Cipayung Plus Cianjur di depan Kantor  Pemerintah Kabupaten Cianjur, Kamis (15/8/2019).

Saat itu, pengunjuk rasa memblokade Jalan Siliwangi di depan gerbang  kantor Bupati Cianjur. Mereka berorasi dan sempat membakar ban.  Kemudian, petugas berusaha memadamkan ban, tapi tiba-tiba ada seseorang  melempar plastik berisi cairan yang diduga bensin.



Akhirnya, api membesar dan menyambar beberapa petugas kepolisian  salah satunya Aiptu Erwin. Selanjutnya, Erwin dirawat ke Rumah Sakit  Pusat Pertamina Jakarta secara intensif. Namun, kondisi Erwin terus  menurun hingga menghembuskan nafas terakhirnya pada Senin (26/8/2019).

Baca Juga : Meninggalnya Ipda Erwin Menambah Berat Ancaman Hukuman 5 Tersangka

Atas pengabdiannya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan  penghargaan kepada Erwin dengan menaikkan pangkat luar biasa setingkat  lebih tinggi dari pangkat semula yakni dari Aiptu menjadi Ipda.

Selain Erwin, penghargaan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi  juga diberikan kepada tiga personel lain yang ikut terlibat dalam  pengamanan aksi yakni Briptu Fransiskus Aris Simbolon, Briptu Muhammad  Yudi Muslim dan Briptu Anif Endaryanto.

Baca Juga : Ipda Erwin, Polisi yang Terbakar saat Amankan Demo di Cianjur Akhirnya Meninggal Dunia</content:encoded></item></channel></rss>
