<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KLHK Siapkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis untuk Ibu Kota Baru</title><description>Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menargetkan kementeriannya dapat menyelesaikan KLHS dalam jangka waktu dua bulan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/28/337/2097516/klhk-siapkan-kajian-lingkungan-hidup-strategis-untuk-ibu-kota-baru</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/08/28/337/2097516/klhk-siapkan-kajian-lingkungan-hidup-strategis-untuk-ibu-kota-baru"/><item><title>KLHK Siapkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis untuk Ibu Kota Baru</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/28/337/2097516/klhk-siapkan-kajian-lingkungan-hidup-strategis-untuk-ibu-kota-baru</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/08/28/337/2097516/klhk-siapkan-kajian-lingkungan-hidup-strategis-untuk-ibu-kota-baru</guid><pubDate>Rabu 28 Agustus 2019 09:03 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/28/337/2097516/klhk-siapkan-kajian-lingkungan-hidup-strategis-untuk-ibu-kota-baru-glHIgsjCnE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/28/337/2097516/klhk-siapkan-kajian-lingkungan-hidup-strategis-untuk-ibu-kota-baru-glHIgsjCnE.jpg</image><title>Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya (Foto: Okezone)</title></images><description>BALIKPAPAN - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyiapkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) kawasan Ibu Kota Negara Indonesia baru di Kalimantan Timur (Kaltim).
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menargetkan kementeriannya dapat menyelesaikan KLHS dalam jangka waktu dua bulan ke depan.
Untuk mempersiapkan hal tersebut lanjut Siti, pihaknya telah mulai melakukan kunjungan lapangan bersama tim untuk segera dapat mempersiapkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) kawasan itu, serta segera melakukan kajian antara kebijakan dan rencana-rencana, serta program-program berdasarkan kondisi lapangan sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada.
Terkait lokasi yang menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi) berada di sekitar Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, meski belum ada lokasi spesifik yang disampaikan, dia memastikan bahwa kawasan di dua tempat yang disebutkan di atas merupakan kawasan hutan produksi.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP), alokasi terhadap hutan produksi juga ditetapkan berdasarkan analisis dan juga keperluan negara. Selanjutnya, berdasarkan PP Nomor 104 Tahun 2015, kawasan Hutan Produksi dapat berubah sesuai perencanaan dan alokasi yang dibutuhkan pemerintah.

&amp;ldquo;Hal ini berarti bahwa pemegang izin kawasan hutan produksi harus mengikuti dan menaati perubahan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah/negara, yang merupakan bagian dari kewenangan ekstraktif negara. Serta yang terpenting dalam penyelenggaraan kewenangan ini adalah negara tidak bersifat sewenang-wenang,&amp;rdquo; kata Siti, dikutip Okezone dari laman Antaranews, Rabu (28/8/2019).Siti menambahkan, karena status kawasan ini dikelola oleh pemegang izin, maka tidak ada kewajiban dari pemerintah untuk melakukan ganti rugi. Terkait pemindahan ibu kota dan rancangan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sebagaimana diketahui bahwa Kalimantan memang memiliki riwayat karhutla.
Ia mengakui bahwa kebakaran di 2019 ini memang lebih besar jumlahnya dibanding 2018, namun jumlahnya terus menurun menjelang akhir bulan Agustus ini. Menurutnya, yang terpenting dari kejadian karhutla ini adalah pengelolaan penanggulangan sehingga memperkecil korban, baik materil dan nonmateril, apalagi manusia.
&quot;Dalam proses pemindahan ibu kota ini pekerjaannya semua dilakukan secara bersamaan. Dalam arti sambil melakukan kajian, dilakukan juga rehabilitasi hutan dan lahan yang proses pengerjaannya dimasukkan dalam kerangka waktu (time frame) yang sama,&quot; tuturnya.</description><content:encoded>BALIKPAPAN - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyiapkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) kawasan Ibu Kota Negara Indonesia baru di Kalimantan Timur (Kaltim).
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menargetkan kementeriannya dapat menyelesaikan KLHS dalam jangka waktu dua bulan ke depan.
Untuk mempersiapkan hal tersebut lanjut Siti, pihaknya telah mulai melakukan kunjungan lapangan bersama tim untuk segera dapat mempersiapkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) kawasan itu, serta segera melakukan kajian antara kebijakan dan rencana-rencana, serta program-program berdasarkan kondisi lapangan sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada.
Terkait lokasi yang menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi) berada di sekitar Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, meski belum ada lokasi spesifik yang disampaikan, dia memastikan bahwa kawasan di dua tempat yang disebutkan di atas merupakan kawasan hutan produksi.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP), alokasi terhadap hutan produksi juga ditetapkan berdasarkan analisis dan juga keperluan negara. Selanjutnya, berdasarkan PP Nomor 104 Tahun 2015, kawasan Hutan Produksi dapat berubah sesuai perencanaan dan alokasi yang dibutuhkan pemerintah.

&amp;ldquo;Hal ini berarti bahwa pemegang izin kawasan hutan produksi harus mengikuti dan menaati perubahan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah/negara, yang merupakan bagian dari kewenangan ekstraktif negara. Serta yang terpenting dalam penyelenggaraan kewenangan ini adalah negara tidak bersifat sewenang-wenang,&amp;rdquo; kata Siti, dikutip Okezone dari laman Antaranews, Rabu (28/8/2019).Siti menambahkan, karena status kawasan ini dikelola oleh pemegang izin, maka tidak ada kewajiban dari pemerintah untuk melakukan ganti rugi. Terkait pemindahan ibu kota dan rancangan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sebagaimana diketahui bahwa Kalimantan memang memiliki riwayat karhutla.
Ia mengakui bahwa kebakaran di 2019 ini memang lebih besar jumlahnya dibanding 2018, namun jumlahnya terus menurun menjelang akhir bulan Agustus ini. Menurutnya, yang terpenting dari kejadian karhutla ini adalah pengelolaan penanggulangan sehingga memperkecil korban, baik materil dan nonmateril, apalagi manusia.
&quot;Dalam proses pemindahan ibu kota ini pekerjaannya semua dilakukan secara bersamaan. Dalam arti sambil melakukan kajian, dilakukan juga rehabilitasi hutan dan lahan yang proses pengerjaannya dimasukkan dalam kerangka waktu (time frame) yang sama,&quot; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
