<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mengenal Tri Susanti, Mantan Caleg Gerindra Tersangka Rasisme ke Mahasiswa Papua</title><description>Tri Susanti ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan rasisme terhadap mahasiswa Papua.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/28/337/2097866/mengenal-tri-susanti-mantan-caleg-gerindra-tersangka-rasisme-ke-mahasiswa-papua</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/08/28/337/2097866/mengenal-tri-susanti-mantan-caleg-gerindra-tersangka-rasisme-ke-mahasiswa-papua"/><item><title>Mengenal Tri Susanti, Mantan Caleg Gerindra Tersangka Rasisme ke Mahasiswa Papua</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/28/337/2097866/mengenal-tri-susanti-mantan-caleg-gerindra-tersangka-rasisme-ke-mahasiswa-papua</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/08/28/337/2097866/mengenal-tri-susanti-mantan-caleg-gerindra-tersangka-rasisme-ke-mahasiswa-papua</guid><pubDate>Rabu 28 Agustus 2019 20:40 WIB</pubDate><dc:creator>Syaiful Islam</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/28/337/2097866/mengenal-tri-susanti-mantan-caleg-gerindra-tersangka-rasisme-ke-mahasiswa-papua-d127xr5JHV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tri Susanti (paling kanan), tersangka kasus ujaran kebencian dan rasisme terhadap mahasiswa Papua, saat menjadi saksi di sidang sengketa Pilpres 2019 di MK, 19 Juni 2019. (Foto : Dok Okezone.com/Arif Julianto)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/28/337/2097866/mengenal-tri-susanti-mantan-caleg-gerindra-tersangka-rasisme-ke-mahasiswa-papua-d127xr5JHV.jpg</image><title>Tri Susanti (paling kanan), tersangka kasus ujaran kebencian dan rasisme terhadap mahasiswa Papua, saat menjadi saksi di sidang sengketa Pilpres 2019 di MK, 19 Juni 2019. (Foto : Dok Okezone.com/Arif Julianto)</title></images><description>SURABAYA &amp;ndash; Polisi telah menetapkan Tri Susanti sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan rasisme terhadap mahasiswa Papua, saat peristiwa pengepungan asrama. Tri Susanti bakal dijerat pasal berlapis oleh aparat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tri Susanti dijerat Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau pasal 4 UU 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Rasis dan Etnis dan/atau pasal 160 KUHP dan/atau pasal 14 ayat 1 dan/atau ayat 2 dan/atau pasal 15 KUHP.

Lalu siapakah sosok Tri Susanti yang menjadi tersangka kasus ujaran kebencian dan rasisme tersebut?

Mantan Caleg Gerindra

Tri Susanti merupakan mantan caleg Gerindra untuk DPRD Kota Surabaya. Dia berangkat dari dapil 3 meliputi Kecamatan Bulak, Mulyorejo, Sukolilo, Rungkut, Tenggilis Mejoyo, Wonocolo, dan Gunung Anyar.

Tri Susanti mendapat nomor urut 8 pada Pileg 2019. Namun, dia gagal duduk di kursi DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024 lantaran kurangnya suara yang diraih dalam Pileg 2019.



Pernah Jadi Saksi Prabowo-Sandi di MK

Tri Susanti juga pernah menjadi saksi untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Tri Susanti menjadi salah satu saksi yang diajukan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi.

Dalam kesaksiannya, Susi mengungkap dugaan lima daftar pemilih tetap (DPT) fiktif di sekitar tempat tinggalnya. Namun, ketika hakim menanyakan apakah kelima DPT yang diduga fiktif itu menggunakan hak pilihnya, Susi tidak dapat memastikan.



Korlap Aksi Pengepungan Asrama Papua di Surabaya

Tri Susanti menjadi korlap aksi pengepungan Asrama Mahasiswa Papua  (AMP) di Jalan Kalasan 10, Surabaya, Jatim. Aksi tersebut dilakukan  untuk mengusut perusakan bendera merah putih yang ada di depan AMP. Susi  merupakan anggota Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan  Putra-Putri TNI/Polri (FKPPI) Surabaya. Namun, belakangan Susi dipecat  sebagai anggota FKPPI Surabaya setelah kasus dugaan rasisme mencuat.



Diperiksa Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian dan  rasisme, Tri Susanti dipanggil Polrestabes Surabaya pada Sabtu 24  Agustus 2019. Saat itu Tri Susanti dimintai keterangan seputar insiden  yang terjadi di AMP dengan status sebagai saksi. Tri Susanti diperiksa  bersama tiga orang dari ormas berbeda.

Baca Juga : Tri Susanti Jadi Tersangka Kasus Ujaran Rasis ke Mahasiswa Papua

Setelah itu, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim memeriksa Tri Susanti pada Senin 26 Agustus 2019 dengan status sebagai saksi.

Baca Juga : Kadernya Jadi Tersangka Rasisme ke Mahasiswa Papua, Gerindra Dukung Proses Hukum</description><content:encoded>SURABAYA &amp;ndash; Polisi telah menetapkan Tri Susanti sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan rasisme terhadap mahasiswa Papua, saat peristiwa pengepungan asrama. Tri Susanti bakal dijerat pasal berlapis oleh aparat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tri Susanti dijerat Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau pasal 4 UU 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Rasis dan Etnis dan/atau pasal 160 KUHP dan/atau pasal 14 ayat 1 dan/atau ayat 2 dan/atau pasal 15 KUHP.

Lalu siapakah sosok Tri Susanti yang menjadi tersangka kasus ujaran kebencian dan rasisme tersebut?

Mantan Caleg Gerindra

Tri Susanti merupakan mantan caleg Gerindra untuk DPRD Kota Surabaya. Dia berangkat dari dapil 3 meliputi Kecamatan Bulak, Mulyorejo, Sukolilo, Rungkut, Tenggilis Mejoyo, Wonocolo, dan Gunung Anyar.

Tri Susanti mendapat nomor urut 8 pada Pileg 2019. Namun, dia gagal duduk di kursi DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024 lantaran kurangnya suara yang diraih dalam Pileg 2019.



Pernah Jadi Saksi Prabowo-Sandi di MK

Tri Susanti juga pernah menjadi saksi untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Tri Susanti menjadi salah satu saksi yang diajukan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi.

Dalam kesaksiannya, Susi mengungkap dugaan lima daftar pemilih tetap (DPT) fiktif di sekitar tempat tinggalnya. Namun, ketika hakim menanyakan apakah kelima DPT yang diduga fiktif itu menggunakan hak pilihnya, Susi tidak dapat memastikan.



Korlap Aksi Pengepungan Asrama Papua di Surabaya

Tri Susanti menjadi korlap aksi pengepungan Asrama Mahasiswa Papua  (AMP) di Jalan Kalasan 10, Surabaya, Jatim. Aksi tersebut dilakukan  untuk mengusut perusakan bendera merah putih yang ada di depan AMP. Susi  merupakan anggota Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan  Putra-Putri TNI/Polri (FKPPI) Surabaya. Namun, belakangan Susi dipecat  sebagai anggota FKPPI Surabaya setelah kasus dugaan rasisme mencuat.



Diperiksa Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian dan  rasisme, Tri Susanti dipanggil Polrestabes Surabaya pada Sabtu 24  Agustus 2019. Saat itu Tri Susanti dimintai keterangan seputar insiden  yang terjadi di AMP dengan status sebagai saksi. Tri Susanti diperiksa  bersama tiga orang dari ormas berbeda.

Baca Juga : Tri Susanti Jadi Tersangka Kasus Ujaran Rasis ke Mahasiswa Papua

Setelah itu, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim memeriksa Tri Susanti pada Senin 26 Agustus 2019 dengan status sebagai saksi.

Baca Juga : Kadernya Jadi Tersangka Rasisme ke Mahasiswa Papua, Gerindra Dukung Proses Hukum</content:encoded></item></channel></rss>
