<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Motif Waria Tega Habisi Nyawa Pemilik Salon Kecantikan di Lubuk Linggau</title><description>Seorang waria bernama Siska alias Apriyanto alias Wahap jadi tersangka pembunuhan Ipung, pemilik salon kecantikan di Lubuk Linggau.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/28/610/2097625/ini-motif-waria-tega-habisi-nyawa-pemilik-salon-kecantikan-di-lubuk-linggau</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/08/28/610/2097625/ini-motif-waria-tega-habisi-nyawa-pemilik-salon-kecantikan-di-lubuk-linggau"/><item><title>Ini Motif Waria Tega Habisi Nyawa Pemilik Salon Kecantikan di Lubuk Linggau</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/28/610/2097625/ini-motif-waria-tega-habisi-nyawa-pemilik-salon-kecantikan-di-lubuk-linggau</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/08/28/610/2097625/ini-motif-waria-tega-habisi-nyawa-pemilik-salon-kecantikan-di-lubuk-linggau</guid><pubDate>Rabu 28 Agustus 2019 13:11 WIB</pubDate><dc:creator>Era Neizma Wedya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/28/610/2097625/ini-motif-waria-tega-habisi-nyawa-pemilik-salon-kecantikan-di-lubuk-linggau-giJRtpISs3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi Mentapkan Siska alias Apriyanto alias Wahap (39) sebagai Otak Pelaku Pembunuh Pemilik Salon di Lubuk Linggau, Sumsel (foto: iNews/Era Neizma)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/28/610/2097625/ini-motif-waria-tega-habisi-nyawa-pemilik-salon-kecantikan-di-lubuk-linggau-giJRtpISs3.jpg</image><title>Polisi Mentapkan Siska alias Apriyanto alias Wahap (39) sebagai Otak Pelaku Pembunuh Pemilik Salon di Lubuk Linggau, Sumsel (foto: iNews/Era Neizma)</title></images><description>LUBUK LINGGAU - Polres Lubuk Linggau menetapkan seorang waria bernama Siska alias Apriyanto alias Wahap (39), sebagai otak pembunuhan Muhammad Ipung Effendi (60), pemilik salon kecantikan di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Dwi Hartono menjelaskan, Siska merencanakan pembunuhan sadis kepada Ipung. Motifnya, karena sakit hati terhadap korban. Sebab, sehari sebelum pembunuhan itu, korban menghina pelaku dengan kata-kata kasar.
Baca Juga:&amp;nbsp;Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon Kecantikan Ditangkap saat Asyik Berjoget&amp;nbsp;

Kemudian, kata Dwi, tersangka merencanakan pembunuhan terhadap Ipung bersama dua pelaku lain yang masih buron. Dia menjelaskan, para tersangka lalu membekap korban dengan cairan obat bius.

&quot;Setelah korban tidak sadar, kemudian tersangka Siska membenturkan kepala korban dengan batu, dan ditusuk secara bergantian bersama dua pelaku lainnya,&quot; kata Dwi kepada wartawan di Polres Lubuk Linggau, Rabu (28/8/2019).

Dwi menerangkan, aksi pembunuhan itu dilakukan tersangka, pada Jumat 23 Agustus 2019, sekira pukul 00.30 WIB. Menurut dia, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu depan rolling door, sedangkan pelaku satunya masuk dengan cara memanjat dinding tembok salon Ipung.

&quot;Setelah masuk ke dalam rumah, rekan tersangka langsung membius korban dengan cara menyekap. Barulah setelah itu korban dihabisi,&amp;rdquo; urai Dwi.
Baca Juga:&amp;nbsp;Pemilik Salon Kecantikan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah&amp;nbsp;

Kapolres Lubuk Linggau juga menjelaskan, tersangka Siska dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 340 KUHP, yakni menghilangkan nyawa seseorang dengan berencana, dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara.

Sedangkan untuk kedua pelaku yang kini melarikan diri diminta untuk menyerahkan diri. &quot;Kami menghimbau agar segera menyerahkan diri, jangan sampai ditindak tegas,&quot; ucap Dwi.</description><content:encoded>LUBUK LINGGAU - Polres Lubuk Linggau menetapkan seorang waria bernama Siska alias Apriyanto alias Wahap (39), sebagai otak pembunuhan Muhammad Ipung Effendi (60), pemilik salon kecantikan di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Dwi Hartono menjelaskan, Siska merencanakan pembunuhan sadis kepada Ipung. Motifnya, karena sakit hati terhadap korban. Sebab, sehari sebelum pembunuhan itu, korban menghina pelaku dengan kata-kata kasar.
Baca Juga:&amp;nbsp;Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon Kecantikan Ditangkap saat Asyik Berjoget&amp;nbsp;

Kemudian, kata Dwi, tersangka merencanakan pembunuhan terhadap Ipung bersama dua pelaku lain yang masih buron. Dia menjelaskan, para tersangka lalu membekap korban dengan cairan obat bius.

&quot;Setelah korban tidak sadar, kemudian tersangka Siska membenturkan kepala korban dengan batu, dan ditusuk secara bergantian bersama dua pelaku lainnya,&quot; kata Dwi kepada wartawan di Polres Lubuk Linggau, Rabu (28/8/2019).

Dwi menerangkan, aksi pembunuhan itu dilakukan tersangka, pada Jumat 23 Agustus 2019, sekira pukul 00.30 WIB. Menurut dia, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu depan rolling door, sedangkan pelaku satunya masuk dengan cara memanjat dinding tembok salon Ipung.

&quot;Setelah masuk ke dalam rumah, rekan tersangka langsung membius korban dengan cara menyekap. Barulah setelah itu korban dihabisi,&amp;rdquo; urai Dwi.
Baca Juga:&amp;nbsp;Pemilik Salon Kecantikan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah&amp;nbsp;

Kapolres Lubuk Linggau juga menjelaskan, tersangka Siska dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 340 KUHP, yakni menghilangkan nyawa seseorang dengan berencana, dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara.

Sedangkan untuk kedua pelaku yang kini melarikan diri diminta untuk menyerahkan diri. &quot;Kami menghimbau agar segera menyerahkan diri, jangan sampai ditindak tegas,&quot; ucap Dwi.</content:encoded></item></channel></rss>
