<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dipolisikan Mahasiswa, Koordinator ICW : Masalahnya Apa?</title><description>Adnan Topan mengaku tidak mengetahui sama sekali terkait permasalahan dirinya sehingga dipolisikan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/29/337/2098055/dipolisikan-mahasiswa-koordinator-icw-masalahnya-apa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/08/29/337/2098055/dipolisikan-mahasiswa-koordinator-icw-masalahnya-apa"/><item><title>Dipolisikan Mahasiswa, Koordinator ICW : Masalahnya Apa?</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/29/337/2098055/dipolisikan-mahasiswa-koordinator-icw-masalahnya-apa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/08/29/337/2098055/dipolisikan-mahasiswa-koordinator-icw-masalahnya-apa</guid><pubDate>Kamis 29 Agustus 2019 11:58 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/29/337/2098055/dipolisikan-mahasiswa-koordinator-icw-masalahnya-apa-ILFyxq9yyj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Koordinator Indonesia Corruption Watch, Adnan Topan Husodo. (Foto : Dok Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/29/337/2098055/dipolisikan-mahasiswa-koordinator-icw-masalahnya-apa-ILFyxq9yyj.jpg</image><title>Koordinator Indonesia Corruption Watch, Adnan Topan Husodo. (Foto : Dok Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, hingga Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang mahasiswa bernama Agung Zulianto.

Adnan Topan, Asfinawati, dan Febri Diansyah dilaporkan ke polisi karena diduga telah memberikan berita bohong. Agung Zulianto melaporkan ketiganya ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 28 Agustus 2019.

Adnan Topan mengaku tidak mengetahui sama sekali terkait permasalahan dirinya sehingga dilaporkan Agung Zulianto ke Polda Metro Jaya. Oleh karena itu, dia belum mau menanggapi lebih jauh terkait pelaporan tersebut.

&quot;Saya enggak tahu apa masalahnya. Jadi bingung juga nanggepin-nya apa. Pelapor saya enggak kenal, musuh juga bukan,&quot; kata Adnan saat dikonfirmasi Okezone, Kamis (29/8/2019).

Lebih lanjut, Adnan mengungkapkan akan membicarakan terkait pelaporan tersebut ke tim hukumnya. Dia menganggap pelaporan tersebut tidak jelas permasalahannya.



&quot;Tentu kami akan konsultasikan dulu dengan tim hukum ya. Ini perlu dilihat masalah sebenarnya apa, kan enggak bisa juga dipakai dalil patuh terhadap hukum jika pelaporannya sendiri tidak jelas karena masalahnya apa,&quot; ucapnya.

Di sisi lain, Asfinawati yang juga dilaporkan seorang mahasiswa ke pihak kepolisian enggan komentar banyak terkait hal tersebut. Dia masih ingin melihat lebih jauh proses pelaporan.

&quot;Ya kita lihat saja mau ke mana ini (laporan tersebut-red),&quot; singkatnya dikonfirmasi terpisah.

Berdasarkan data yang diperoleh Okezone, Agung Zulianto melaporkan Adnan, Asfinawati, dan Febri Diansyah ke Polda Metro Jaya pada 28 Agustus 2019. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/5360/VIII/PMJ/Di.Krimsus.

Baca Juga : Jubir KPK Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Dalam laporan tersebut, Adnan, Asfinawati, dan Febri dituduh telah memberikan berita bohong sejak Mei hingga Agustus 2019 di daerah DKI Jakarta. Atas berita bohong tersebut, Agung mengaku Pemuda Kawal KPK dan masyarakat DKI Jakarta menjadi korbannya.

Baca Juga : Jubir KPK Dipolisikan, Wadah Pegawai: Kami Tidak Takut Kriminalisasi

</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, hingga Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang mahasiswa bernama Agung Zulianto.

Adnan Topan, Asfinawati, dan Febri Diansyah dilaporkan ke polisi karena diduga telah memberikan berita bohong. Agung Zulianto melaporkan ketiganya ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 28 Agustus 2019.

Adnan Topan mengaku tidak mengetahui sama sekali terkait permasalahan dirinya sehingga dilaporkan Agung Zulianto ke Polda Metro Jaya. Oleh karena itu, dia belum mau menanggapi lebih jauh terkait pelaporan tersebut.

&quot;Saya enggak tahu apa masalahnya. Jadi bingung juga nanggepin-nya apa. Pelapor saya enggak kenal, musuh juga bukan,&quot; kata Adnan saat dikonfirmasi Okezone, Kamis (29/8/2019).

Lebih lanjut, Adnan mengungkapkan akan membicarakan terkait pelaporan tersebut ke tim hukumnya. Dia menganggap pelaporan tersebut tidak jelas permasalahannya.



&quot;Tentu kami akan konsultasikan dulu dengan tim hukum ya. Ini perlu dilihat masalah sebenarnya apa, kan enggak bisa juga dipakai dalil patuh terhadap hukum jika pelaporannya sendiri tidak jelas karena masalahnya apa,&quot; ucapnya.

Di sisi lain, Asfinawati yang juga dilaporkan seorang mahasiswa ke pihak kepolisian enggan komentar banyak terkait hal tersebut. Dia masih ingin melihat lebih jauh proses pelaporan.

&quot;Ya kita lihat saja mau ke mana ini (laporan tersebut-red),&quot; singkatnya dikonfirmasi terpisah.

Berdasarkan data yang diperoleh Okezone, Agung Zulianto melaporkan Adnan, Asfinawati, dan Febri Diansyah ke Polda Metro Jaya pada 28 Agustus 2019. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/5360/VIII/PMJ/Di.Krimsus.

Baca Juga : Jubir KPK Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Dalam laporan tersebut, Adnan, Asfinawati, dan Febri dituduh telah memberikan berita bohong sejak Mei hingga Agustus 2019 di daerah DKI Jakarta. Atas berita bohong tersebut, Agung mengaku Pemuda Kawal KPK dan masyarakat DKI Jakarta menjadi korbannya.

Baca Juga : Jubir KPK Dipolisikan, Wadah Pegawai: Kami Tidak Takut Kriminalisasi

</content:encoded></item></channel></rss>
