<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Periksa Sekda Nonaktif Jabar sebagai Tersangka Kasus Meikarta</title><description>KPK hari ini memeriksa sekda nonaktif Jawa Barat, Iwa Karniwa, sebagai tersangka kasus megaproyek Meikarta.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/30/337/2098470/kpk-periksa-sekda-nonaktif-jabar-sebagai-tersangka-kasus-meikarta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/08/30/337/2098470/kpk-periksa-sekda-nonaktif-jabar-sebagai-tersangka-kasus-meikarta"/><item><title>KPK Periksa Sekda Nonaktif Jabar sebagai Tersangka Kasus Meikarta</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/30/337/2098470/kpk-periksa-sekda-nonaktif-jabar-sebagai-tersangka-kasus-meikarta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/08/30/337/2098470/kpk-periksa-sekda-nonaktif-jabar-sebagai-tersangka-kasus-meikarta</guid><pubDate>Jum'at 30 Agustus 2019 10:09 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/30/337/2098470/sekda-nonaktif-jabar-diperiksa-sebagai-tersangka-suap-proyek-meikarta-Hs0ZsXKPea.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/30/337/2098470/sekda-nonaktif-jabar-diperiksa-sebagai-tersangka-suap-proyek-meikarta-Hs0ZsXKPea.jpg</image><title>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Sekretaris daerah nonaktif Jawa Barat, Iwa Karniwa (IWK), dijadwalkan hari ini diperiksa oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta.
&quot;IWK diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka,&quot; kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Divisi Humas KPK Yuyuk Andriyati, Jumat (30/8/2019).
Baca juga:   KPK Geledah Rumah Iwa Karniwa di Cimahi&amp;nbsp;
 
KPK sendiri telah menetapkan Iwa Karniwa sebagai tersangka pengembangan kasus dugaan suap pengurusan izin megaproyek Meikarta di Cikarang.

Iwa Karniwa diduga menerima suap Rp900 juta untuk mengurus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang masih berkaitan dengan proyek Meikarta.
Baca juga:   Geledah Ruang Kerja Sekda Jabar, KPK Sita Dokumen RDTR&amp;nbsp;
 
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, KPK tidak melakukan penahanan terhadap Iwa Karniawa. Belum diketahui apakah Iwa akan langsung ditahan atau tidak setelah diperiksa sebagai tersangka pada hari ini.Selain Iwa, KPK juga telah menetapkan mantan presiden direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto (BTO), sebagai tersangka dalam pengembangan kasus Meikarta.
Baca juga:    KPK Cecar Mantan Gubernur Jabar Aher Soal Perizinan Proyek Meikarta&amp;nbsp;
 
Bartholomeus diduga bersama-sama terpidana korupsi ini yaitu Billy Sindoro, Henry Jasmen, Taryudi, serta Fitra Djaja Purnama berupaya meloloskan izin pemanfaatan penggunaan tanah (IPPT) terkait pembangunan proyek Meikarta.&amp;lrm;
Mereka diduga menyuap mantan bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, sebesar Rp10,5 miliar yang uangnya disinyalir berasal dari PT Lippo Cikarang.
Baca juga:   KPK Konfrontir 2 Legislator PDI-P Diduga Terkait Aliran Suap Proyek Meikarta&amp;nbsp;
 
Uang tersebut untuk mengurus IPPT terkait pembangunan proyek Meikarta di Cikarang.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Sekretaris daerah nonaktif Jawa Barat, Iwa Karniwa (IWK), dijadwalkan hari ini diperiksa oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta.
&quot;IWK diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka,&quot; kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Divisi Humas KPK Yuyuk Andriyati, Jumat (30/8/2019).
Baca juga:   KPK Geledah Rumah Iwa Karniwa di Cimahi&amp;nbsp;
 
KPK sendiri telah menetapkan Iwa Karniwa sebagai tersangka pengembangan kasus dugaan suap pengurusan izin megaproyek Meikarta di Cikarang.

Iwa Karniwa diduga menerima suap Rp900 juta untuk mengurus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang masih berkaitan dengan proyek Meikarta.
Baca juga:   Geledah Ruang Kerja Sekda Jabar, KPK Sita Dokumen RDTR&amp;nbsp;
 
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, KPK tidak melakukan penahanan terhadap Iwa Karniawa. Belum diketahui apakah Iwa akan langsung ditahan atau tidak setelah diperiksa sebagai tersangka pada hari ini.Selain Iwa, KPK juga telah menetapkan mantan presiden direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto (BTO), sebagai tersangka dalam pengembangan kasus Meikarta.
Baca juga:    KPK Cecar Mantan Gubernur Jabar Aher Soal Perizinan Proyek Meikarta&amp;nbsp;
 
Bartholomeus diduga bersama-sama terpidana korupsi ini yaitu Billy Sindoro, Henry Jasmen, Taryudi, serta Fitra Djaja Purnama berupaya meloloskan izin pemanfaatan penggunaan tanah (IPPT) terkait pembangunan proyek Meikarta.&amp;lrm;
Mereka diduga menyuap mantan bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, sebesar Rp10,5 miliar yang uangnya disinyalir berasal dari PT Lippo Cikarang.
Baca juga:   KPK Konfrontir 2 Legislator PDI-P Diduga Terkait Aliran Suap Proyek Meikarta&amp;nbsp;
 
Uang tersebut untuk mengurus IPPT terkait pembangunan proyek Meikarta di Cikarang.</content:encoded></item></channel></rss>
