<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bamsoet: Peningkatan Kualitas Perguruan Tinggi Tantangan Terbesar di Dunia Pendidikan Indonesia</title><description>Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan tertinggalnya kualitas pendidikan tinggi Indonesia dibandingkan negara lain di dunia merupakan tantangan terbesar yang harus diselesaikan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/31/1/2099069/bamsoet-peningkatan-kualitas-perguruan-tinggi-tantangan-terbesar-di-dunia-pendidikan-indonesia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/08/31/1/2099069/bamsoet-peningkatan-kualitas-perguruan-tinggi-tantangan-terbesar-di-dunia-pendidikan-indonesia"/><item><title>Bamsoet: Peningkatan Kualitas Perguruan Tinggi Tantangan Terbesar di Dunia Pendidikan Indonesia</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/08/31/1/2099069/bamsoet-peningkatan-kualitas-perguruan-tinggi-tantangan-terbesar-di-dunia-pendidikan-indonesia</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/08/31/1/2099069/bamsoet-peningkatan-kualitas-perguruan-tinggi-tantangan-terbesar-di-dunia-pendidikan-indonesia</guid><pubDate>Sabtu 31 Agustus 2019 19:17 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/08/31/1/2099069/bamsoet-peningkatan-kualitas-perguruan-tinggi-tantangan-terbesar-di-dunia-pendidikan-indonesia-79BQKhIkBS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: dok.Humas DPR RI</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/08/31/1/2099069/bamsoet-peningkatan-kualitas-perguruan-tinggi-tantangan-terbesar-di-dunia-pendidikan-indonesia-79BQKhIkBS.jpg</image><title>Foto: dok.Humas DPR RI</title></images><description>JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan tertinggalnya kualitas pendidikan tinggi Indonesia dibandingkan negara lain di dunia merupakan tantangan terbesar yang harus diselesaikan. Problem ini mesti bisa dituntaskan sebelum Indonesia memasuki usia ke-100 tahun, yaitu pada 2045.

Perlu diketahui pada 19 Juni 2019, QS World University Ranking merilis 1.000 universitas terbaik dunia, di mana di dalamnya hanya terdapat 9 perguruan tinggi Indonesia. Di antaranya Universitas Indonesia (UI) berada di peringkat ke-296, Universitas Gadjah Mada (UGM) di peringkat ke-320, dan Institut Teknologi Bandung (ITB) di peringkat ke-331.

&quot;Padahal dari segi anggaran, DPR RI telah mengalokasikan 20 persen dana APBN untuk sektor pendidikan sesuai amanah UUD 1945. Di APBN 2020 ini jumlahnya mencapai Rp 505,8 triliun atau meningkat 2,7 persen dibanding APBN 2019 lalu sebesar Rp 492,5 triliun. Managemen pengelolaan dana pendidikan tersebut yang perlu diperbaiki pemerintah agar bisa mendongkrak kualitas pendidikan, termasuk pendidikan tinggi,&quot; ujar Bamsoet saat menjadi Keynote Speaker dalam Seminar Nasional bertema Peranan DPR RI dalam Pengawasan Pelaksanaan Pendidikan Tinggi di Indonesia, Jakarta, Sabtu (31/8/19).

Turut menjadi narasumber antara lain Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kilik Ro, Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Gas Negara Syahrial Mukhtar, dengan moderator pakar komunikasi politik Effendi Gazali. Turut hadir antara lain Rektor Universitas Moestopo Beragama, Prof. Dr. Rudy Harjanto, Direktur Program Pascasarjana Universitas Moestopo Beragama, Paiman Raharjo.

Bamsoet melanjutkan, pada APBN 2019 ini DPR RI dan pemerintah sudah menganggarkan dana abadi riset, yaitu Rp 990 miliar dan akan ditingkatkan secara bertahap. Secara berkala, DPR RI dan pemerintah juga telah menaikan anggaran dana abadi pendidikan dari Rp 35 triliun menjadi Rp 55 triliun, dengan target mencapai Rp 100 triliun.

&quot;DPR RI dan pemerintah juga sepakat mulai APBN 2020 ini ada pengalokasian dana abadi kebudayaan untuk memperkuat sektor pendidikan. Jumlahnya mencapai Rp 5 triliun dan akan bisa digunakan mulai tahun 2021. Melalui pemanfaatan anggaran secara tepat guna dan tepat sasaran, diharapkan akan simultan dengan peningkatan daya saing sumber daya manusia Indonesia,&quot; tuturnya.

Sementara itu, kata Bamsoet, DPR RI melalui Komisi X yang membidangi pendidikan, telah membuat berbagai Panita Kerja (Panja). Antara lain, Panja Kelembagaan dan Akreditasi Perguruan Tinggi, Panja Standar Nasional Pendidikan Perguruan Tinggi, dan Panja Evaluasi Pendidikan Tinggi.

&quot;Melalui Panja-Panja tersebut DPR RI melakukan kunjungan kerja, rapat, serta berbagai kegiatan diskusi baik dengan kementerian/lembaga, perguruan tinggi, maupun asosiasi terkait untuk memahami permasalahan, menyerap aspirasi, serta bersama-sama mencari solusi terkait permasalahan yang terjadi menyangkut penyelenggaraan pendidikan tinggi,&quot; paparnya.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, salah satu fokus yang menjadi sorotan saat ini adalah permasalahan tata kelola dan mutu perguruan tinggi. Beberapa masalah yang dihadapi antara lain lemahnya kelembagaan, rendahnya status akreditasi program studi, rendahnya mutu program studi, serta masalah hambatan pelaksanaan kebijakan dan target pendidikan yang dilaksanakan oleh Kemenristekdikti.

&quot;Berkaitan dengan hal tersebut Panja Kelembagaan dan Akreditasi Program Studi Perguruan Tinggi mendorong Kemenristekdikti untuk  memperbaiki tata kelola dan kualitas perguruan tinggi, agar menjadi perguruan tinggi yang unggul dan memiliki daya saing dalam ikut melaksanakan percepatan pembangunan. Kemenristekdikti juga harus segera menentukan fokus peningkatan mutu, daya saing, akses, tata kelola, dan relevansi agar dapat melakukan percepatan peningkatan kualitas perguruan tinggi&quot; tutur Bamsoet.

Ia menambahkan, pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap pendidikan, termasuk pendidikan tinggi, sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pengawasan tersebut dilaksanakan guna memastikan pelaksanaan pendidikan tinggi sesuai dengan amanah UUD 1945.

&quot;Sehingga tiga tujuan utama pendidikan tinggi sesuai amanah UUD 1945 bisa terwujud. Pertama, mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Kedua, mengembangkan civitas akademia yang inovatif, responsif, kreatif, terampil, berdaya saing, dan kooperatif melalui pelaksanaan Tri Dharma. Ketiga, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora,&quot; pungkas Bamsoet. (ADV)</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan tertinggalnya kualitas pendidikan tinggi Indonesia dibandingkan negara lain di dunia merupakan tantangan terbesar yang harus diselesaikan. Problem ini mesti bisa dituntaskan sebelum Indonesia memasuki usia ke-100 tahun, yaitu pada 2045.

Perlu diketahui pada 19 Juni 2019, QS World University Ranking merilis 1.000 universitas terbaik dunia, di mana di dalamnya hanya terdapat 9 perguruan tinggi Indonesia. Di antaranya Universitas Indonesia (UI) berada di peringkat ke-296, Universitas Gadjah Mada (UGM) di peringkat ke-320, dan Institut Teknologi Bandung (ITB) di peringkat ke-331.

&quot;Padahal dari segi anggaran, DPR RI telah mengalokasikan 20 persen dana APBN untuk sektor pendidikan sesuai amanah UUD 1945. Di APBN 2020 ini jumlahnya mencapai Rp 505,8 triliun atau meningkat 2,7 persen dibanding APBN 2019 lalu sebesar Rp 492,5 triliun. Managemen pengelolaan dana pendidikan tersebut yang perlu diperbaiki pemerintah agar bisa mendongkrak kualitas pendidikan, termasuk pendidikan tinggi,&quot; ujar Bamsoet saat menjadi Keynote Speaker dalam Seminar Nasional bertema Peranan DPR RI dalam Pengawasan Pelaksanaan Pendidikan Tinggi di Indonesia, Jakarta, Sabtu (31/8/19).

Turut menjadi narasumber antara lain Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kilik Ro, Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Gas Negara Syahrial Mukhtar, dengan moderator pakar komunikasi politik Effendi Gazali. Turut hadir antara lain Rektor Universitas Moestopo Beragama, Prof. Dr. Rudy Harjanto, Direktur Program Pascasarjana Universitas Moestopo Beragama, Paiman Raharjo.

Bamsoet melanjutkan, pada APBN 2019 ini DPR RI dan pemerintah sudah menganggarkan dana abadi riset, yaitu Rp 990 miliar dan akan ditingkatkan secara bertahap. Secara berkala, DPR RI dan pemerintah juga telah menaikan anggaran dana abadi pendidikan dari Rp 35 triliun menjadi Rp 55 triliun, dengan target mencapai Rp 100 triliun.

&quot;DPR RI dan pemerintah juga sepakat mulai APBN 2020 ini ada pengalokasian dana abadi kebudayaan untuk memperkuat sektor pendidikan. Jumlahnya mencapai Rp 5 triliun dan akan bisa digunakan mulai tahun 2021. Melalui pemanfaatan anggaran secara tepat guna dan tepat sasaran, diharapkan akan simultan dengan peningkatan daya saing sumber daya manusia Indonesia,&quot; tuturnya.

Sementara itu, kata Bamsoet, DPR RI melalui Komisi X yang membidangi pendidikan, telah membuat berbagai Panita Kerja (Panja). Antara lain, Panja Kelembagaan dan Akreditasi Perguruan Tinggi, Panja Standar Nasional Pendidikan Perguruan Tinggi, dan Panja Evaluasi Pendidikan Tinggi.

&quot;Melalui Panja-Panja tersebut DPR RI melakukan kunjungan kerja, rapat, serta berbagai kegiatan diskusi baik dengan kementerian/lembaga, perguruan tinggi, maupun asosiasi terkait untuk memahami permasalahan, menyerap aspirasi, serta bersama-sama mencari solusi terkait permasalahan yang terjadi menyangkut penyelenggaraan pendidikan tinggi,&quot; paparnya.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, salah satu fokus yang menjadi sorotan saat ini adalah permasalahan tata kelola dan mutu perguruan tinggi. Beberapa masalah yang dihadapi antara lain lemahnya kelembagaan, rendahnya status akreditasi program studi, rendahnya mutu program studi, serta masalah hambatan pelaksanaan kebijakan dan target pendidikan yang dilaksanakan oleh Kemenristekdikti.

&quot;Berkaitan dengan hal tersebut Panja Kelembagaan dan Akreditasi Program Studi Perguruan Tinggi mendorong Kemenristekdikti untuk  memperbaiki tata kelola dan kualitas perguruan tinggi, agar menjadi perguruan tinggi yang unggul dan memiliki daya saing dalam ikut melaksanakan percepatan pembangunan. Kemenristekdikti juga harus segera menentukan fokus peningkatan mutu, daya saing, akses, tata kelola, dan relevansi agar dapat melakukan percepatan peningkatan kualitas perguruan tinggi&quot; tutur Bamsoet.

Ia menambahkan, pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap pendidikan, termasuk pendidikan tinggi, sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pengawasan tersebut dilaksanakan guna memastikan pelaksanaan pendidikan tinggi sesuai dengan amanah UUD 1945.

&quot;Sehingga tiga tujuan utama pendidikan tinggi sesuai amanah UUD 1945 bisa terwujud. Pertama, mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Kedua, mengembangkan civitas akademia yang inovatif, responsif, kreatif, terampil, berdaya saing, dan kooperatif melalui pelaksanaan Tri Dharma. Ketiga, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora,&quot; pungkas Bamsoet. (ADV)</content:encoded></item></channel></rss>
