<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Upaya Pemerintah Berantas Korupsi Dinilai Masih Stagnan</title><description>Saat zaman SBY dan Jokowi, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dinilai masih stagnan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/01/337/2099272/upaya-pemerintah-berantas-korupsi-dinilai-masih-stagnan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/09/01/337/2099272/upaya-pemerintah-berantas-korupsi-dinilai-masih-stagnan"/><item><title>Upaya Pemerintah Berantas Korupsi Dinilai Masih Stagnan</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/01/337/2099272/upaya-pemerintah-berantas-korupsi-dinilai-masih-stagnan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/09/01/337/2099272/upaya-pemerintah-berantas-korupsi-dinilai-masih-stagnan</guid><pubDate>Minggu 01 September 2019 15:12 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/01/337/2099272/upaya-pemerintah-berantas-korupsi-dinilai-masih-stagnan-Blnn9TrmH5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Analis Politik Exposit Strategic, Arif Susanto (kiri), saat dalam Forum Diskusi Formappi di Kantor Formappi, Jakarta, Minggu (1/9/2019). (Foto : Okezone.com/Arie Dwi Satrio)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/01/337/2099272/upaya-pemerintah-berantas-korupsi-dinilai-masih-stagnan-Blnn9TrmH5.jpg</image><title>Analis Politik Exposit Strategic, Arif Susanto (kiri), saat dalam Forum Diskusi Formappi di Kantor Formappi, Jakarta, Minggu (1/9/2019). (Foto : Okezone.com/Arie Dwi Satrio)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Analis Politik Exposit Strategic, Arif Susanto, menilai pemberantasan korupsi masih stagnan pada masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo (Jokowi). Arif menyebut pemerintah belum berkomitmen untuk memberantas korupsi.
&quot;Kita bisa melihat bahwa stagnansi itu terdampak oleh lemahnya pemerintah terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Itu dua agenda yang bukan hanya buruk pada masa Jokowi, tapi juga buruk pada masa SBY,&quot; kata Arif saat menghadiri diskusi di kantor Formappi, di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Minggu (1/9/2019).
Arif menyinggung soal menurunnya indeks demokrasi pada 2012. Di samping itu, kata Arif, indeks persepsi korupsi juga menurun pada 7 tahun kemarin. Hal itu, tekannya, disebabkan adanya intervensi yang luar biasa terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

&quot;Kalau kita ingat lagi pada masa itulah tekanan yang luar biasa keras terhadap eksistensi KPK sebagai sebuah lembaga boleh dibilang extra ordinary, luar biasa untuk melakukan pemberantasan korupsi karena korupsi juga merupakan sebuah penyakit yang luar biasa yang kita dapat di era Orde Baru, pasca-Orde Baru,&quot; ucapnya.
Menurut Arif, komitmen SBY maupun Jokowi masih belum maksimal terhadap pemberantasan korupsi pasca-Reformasi. Secara spesifik, Arif memberi nilai lima untuk komitmen Jokowi memberantas korupsi.

Baca Juga : KPK Jelaskan Kronologi Suap Restitusi Pajak oleh PT WAE
&quot;Spesifik ke era Jokowi kalau saya membuat penilaian, saya pikir angka 5 itu sudah terlalu tinggi untuk melihat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di era Jokowi-JK yang sebentar lagi dan akan selesai,&quot; katanya.

Baca Juga : KPK Geledah Lokasi di Tanjungpinang Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Analis Politik Exposit Strategic, Arif Susanto, menilai pemberantasan korupsi masih stagnan pada masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo (Jokowi). Arif menyebut pemerintah belum berkomitmen untuk memberantas korupsi.
&quot;Kita bisa melihat bahwa stagnansi itu terdampak oleh lemahnya pemerintah terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Itu dua agenda yang bukan hanya buruk pada masa Jokowi, tapi juga buruk pada masa SBY,&quot; kata Arif saat menghadiri diskusi di kantor Formappi, di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Minggu (1/9/2019).
Arif menyinggung soal menurunnya indeks demokrasi pada 2012. Di samping itu, kata Arif, indeks persepsi korupsi juga menurun pada 7 tahun kemarin. Hal itu, tekannya, disebabkan adanya intervensi yang luar biasa terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

&quot;Kalau kita ingat lagi pada masa itulah tekanan yang luar biasa keras terhadap eksistensi KPK sebagai sebuah lembaga boleh dibilang extra ordinary, luar biasa untuk melakukan pemberantasan korupsi karena korupsi juga merupakan sebuah penyakit yang luar biasa yang kita dapat di era Orde Baru, pasca-Orde Baru,&quot; ucapnya.
Menurut Arif, komitmen SBY maupun Jokowi masih belum maksimal terhadap pemberantasan korupsi pasca-Reformasi. Secara spesifik, Arif memberi nilai lima untuk komitmen Jokowi memberantas korupsi.

Baca Juga : KPK Jelaskan Kronologi Suap Restitusi Pajak oleh PT WAE
&quot;Spesifik ke era Jokowi kalau saya membuat penilaian, saya pikir angka 5 itu sudah terlalu tinggi untuk melihat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di era Jokowi-JK yang sebentar lagi dan akan selesai,&quot; katanya.

Baca Juga : KPK Geledah Lokasi di Tanjungpinang Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang</content:encoded></item></channel></rss>
