<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wiranto Bantah Pernyataan Benny Wenda soal Kebiri Hak Rakyat Papua</title><description>Mantan Panglima ABRI itu meminta publik tidak terkecoh dengan kabar yang menyesatkan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/03/337/2100186/wiranto-bantah-pernyataan-benny-wenda-soal-kebiri-hak-rakyat-papua</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/09/03/337/2100186/wiranto-bantah-pernyataan-benny-wenda-soal-kebiri-hak-rakyat-papua"/><item><title>Wiranto Bantah Pernyataan Benny Wenda soal Kebiri Hak Rakyat Papua</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/03/337/2100186/wiranto-bantah-pernyataan-benny-wenda-soal-kebiri-hak-rakyat-papua</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/09/03/337/2100186/wiranto-bantah-pernyataan-benny-wenda-soal-kebiri-hak-rakyat-papua</guid><pubDate>Selasa 03 September 2019 17:14 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/03/337/2100186/wiranto-bantah-pernyataan-benny-wenda-soal-kebiri-hak-rakyat-papua-Wgosb8HVp1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Polhukam Wiranto (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/03/337/2100186/wiranto-bantah-pernyataan-benny-wenda-soal-kebiri-hak-rakyat-papua-Wgosb8HVp1.jpg</image><title>Menko Polhukam Wiranto (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto membantah pernyataan tokoh separatis Papua, Benny Wenda yang menyebut pemerintah mengebiri hak-hak rakyat di Bumi Cendrawasih.

Wiranto menegaskan informasi yang disampaikan Benny tidak benar. Mantan Panglima ABRI itu meminta publik tidak terkecoh dengan kabar yang menyesatkan.

&quot;Tak ada seperti berita yang disampaikan Benny Wenda di luar negeri bahwa Indonesia itu mengebiri hak-hak rakyat Papua, Papua Barat,&quot; katanya saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

&quot;Setiap hari ada pembunuhan, setiap hari ada pelanggaran HAM, tak ada pembangunan di sana, di-anak-tiri-kan, itu semua tak benar. Jangan terkecoh dengan hal ini,&quot; sambung Wiranto membantah pernyataan Benny Wenda.

Baca Juga:&amp;nbsp;Polri Ungkap Peran Benny Wenda Terkait Kerusuhan di Papua dan Papua Barat&amp;nbsp;
Wiranto mengungkapkan, hak-hak dasar masyarakat Papua dalam ekonomi politik sosial buday dijamin pemerintah sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

&quot;Sebenarnya hak dasar sudah diberikan, silakan diatur oleh Pemda di sana,&quot; imbuhnya.

Karena itu, Wiranto menegaskan, wacana referendum untuk kemerdekaan Papua-Papua Barat sudah tertutup dengan sendirinya. Apalagi, hukum internasional dan nasional sudah menegaskan bahwa Papua-Papua Barat adalah bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

&quot;Wacana self determination. Wacana untuk merdeka, referendum, hukum internasional sudah tertutup. Hukum nasional kita juga sudah final, tak ada pembicaraan seperti itu,&quot; ucapnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;PDIP Setuju Pemerintah Batasi Akses WNA ke Papua&amp;nbsp;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto membantah pernyataan tokoh separatis Papua, Benny Wenda yang menyebut pemerintah mengebiri hak-hak rakyat di Bumi Cendrawasih.

Wiranto menegaskan informasi yang disampaikan Benny tidak benar. Mantan Panglima ABRI itu meminta publik tidak terkecoh dengan kabar yang menyesatkan.

&quot;Tak ada seperti berita yang disampaikan Benny Wenda di luar negeri bahwa Indonesia itu mengebiri hak-hak rakyat Papua, Papua Barat,&quot; katanya saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

&quot;Setiap hari ada pembunuhan, setiap hari ada pelanggaran HAM, tak ada pembangunan di sana, di-anak-tiri-kan, itu semua tak benar. Jangan terkecoh dengan hal ini,&quot; sambung Wiranto membantah pernyataan Benny Wenda.

Baca Juga:&amp;nbsp;Polri Ungkap Peran Benny Wenda Terkait Kerusuhan di Papua dan Papua Barat&amp;nbsp;
Wiranto mengungkapkan, hak-hak dasar masyarakat Papua dalam ekonomi politik sosial buday dijamin pemerintah sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

&quot;Sebenarnya hak dasar sudah diberikan, silakan diatur oleh Pemda di sana,&quot; imbuhnya.

Karena itu, Wiranto menegaskan, wacana referendum untuk kemerdekaan Papua-Papua Barat sudah tertutup dengan sendirinya. Apalagi, hukum internasional dan nasional sudah menegaskan bahwa Papua-Papua Barat adalah bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

&quot;Wacana self determination. Wacana untuk merdeka, referendum, hukum internasional sudah tertutup. Hukum nasional kita juga sudah final, tak ada pembicaraan seperti itu,&quot; ucapnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;PDIP Setuju Pemerintah Batasi Akses WNA ke Papua&amp;nbsp;
</content:encoded></item></channel></rss>
