<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gunakan Visa Kerja dan Ziarah, 181 WNI Diamankan Otoritas Arab Saudi </title><description>Konjen Heri mengharapkan pelaku penipuan haji ditindak tegas agar kejadian serupa tidak lagi terulang.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/05/18/2101169/gunakan-visa-kerja-dan-ziarah-181-wni-diamankan-otoritas-arab-saudi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/09/05/18/2101169/gunakan-visa-kerja-dan-ziarah-181-wni-diamankan-otoritas-arab-saudi"/><item><title>Gunakan Visa Kerja dan Ziarah, 181 WNI Diamankan Otoritas Arab Saudi </title><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/05/18/2101169/gunakan-visa-kerja-dan-ziarah-181-wni-diamankan-otoritas-arab-saudi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/09/05/18/2101169/gunakan-visa-kerja-dan-ziarah-181-wni-diamankan-otoritas-arab-saudi</guid><pubDate>Kamis 05 September 2019 19:26 WIB</pubDate><dc:creator>Rahman Asmardika</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/05/18/2101169/gunakan-visa-kerja-dan-ziarah-181-wni-diamankan-otoritas-arab-saudi-jMQ9KRSnjo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Para WNI diamankan di penjara imigrasi Arab Saudi karena berhaji tak sesuai prosedur. (Foto: Dok. KJRI Jeddah)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/05/18/2101169/gunakan-visa-kerja-dan-ziarah-181-wni-diamankan-otoritas-arab-saudi-jMQ9KRSnjo.jpg</image><title>Para WNI diamankan di penjara imigrasi Arab Saudi karena berhaji tak sesuai prosedur. (Foto: Dok. KJRI Jeddah)</title></images><description>MAKKAH - Sebanyak 181 Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan aparat berwenang Arab Saudi sebelum masuk waktu pelaksanaan ibadah haji dalam penggerebekan di apartemen dan penampungan di Makkah. Mereka  ditahan di rumah detensi imigrasi (Tarhil) Syimaisi karena kedapatan hendak melaksanakan ibadah haji visa haji dan surat izin (tasrekh) berhaji.
Selain mereka, terdapat puluhan WNI yang terlunta-lunta usai melaksanakan ibadah haji karena tidak memiliki tiket pulang. Sementara yang lainnya terkatung-katung kepulangannya karena diberangkatkan dengan visa kerja dan tidak diuruskan izin keluarnya oleh perusahaan atau agen travel yang memberangkatkan, sehingga mereka tertahan di bandara.
Berdasarkan hasil  berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan oleh Tim Pelayanan dan Pelindungan Warga (Yanlin) Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, sebagian besar dari 181 jemaah haji tersebut mengaku tertipu tawaran berhaji oleh seorang oknum dari agen travel yang ikut terjaring dalam operasi tersebut. Oknum tersebut juga telah dimasukkan ke sel tahanan imigrasi Arab Saudi.

Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah Mohamad Hery Saripudin menyesalkan berulangnya peristiwa penahanan terhadap WNI karena hendak berhaji  di luar prosedur atau ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia.
Hery mengatakan bahwa musim haji tahun ini jumlah WNI yang diamankan pihak keamanan Arab Saudi kian meningkat dibanding tahun sebelumnya. Kebanyakan mereka adalah korban penipuan dari oknum yang mengaku menguruskan Haji ONH Plus, tetapi  ternyata visa yang digunakan untuk memberangkatkan mereka bukan visa haji.
&amp;ldquo;Perkiraan saya masih ada di luar sana orang kita yang masih belum bisa pulang karena terkendala visa,&amp;rdquo; kata Konjen Hery melalui rilis yang diterima Okezone.
Oleh karena itu, dia berharap agar dilakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penipuan guna  mencegah terulangnya kembali modus penipuan ini.
Hery juga mengimbau agar calon jamaah  lebih berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menjanjikan dapat memberangkatkan haji dengan cepat. Calon jamaah diminta secara aktif memeriksa izin travel atau perusahaan penyelenggara ibadah haji dengan otoritas terkait di tanah air.

Menurut Pelaksana Fungsi Konsuler-1 yang merangkap Koordinator Yanlin  KJRI Jeddah, Safaat Ghofur, KJRI hingga saat ini telah memberikan  pendampingan terhadap 201  orang WNI.
&amp;ldquo;195 telah berhasil dipulangkan ke Indonesia. Sisanya hingga saat ini   masih diupayakan agar bisa  segera dipulangkan juga,&amp;rdquo; terang Safaat.
&amp;ldquo;Terdapat lima orang jamaah tertunda pemulangannya karena  tidak  memiliki tiket pulang. Mereka korban penipuan oleh oknum travel.&amp;rdquo;
Staf Teknis/Konsul Imigrasi Ahmad Zaeni yang melakukan BAP terhadap  para korban di Tarhil mengungkapkan bahwa para WNI tersebut dijanjikan  oleh oknum travel akan dihubungkan dengan muassasah selaku penyedia  paket haji, termasuk tasrekh, tenda Arafah-Mina, katering dan transportasi.
&quot;Dari keterangan mereka, biayanya antara 60-200 juta per orang. Penawaran itu menyebar dari orang ke orang,&quot; terang Zaeni.
Muchamad Yusuf, Konsul Tenaga Kerja, yang turut terjun ke lapangan,  mengidentifikasi berbagai jenis visa yang digunakan oleh para oknum  untuk memberangkatkan korban. Dia mengatakan bahwa para korban  kebanyakan diberangkatkan dengan visa kerja musiman (amil musim), sementara lainnya diberangkatkan dengan visa turis untuk menghadiri event (ziarah fa&amp;rsquo;aliat), visa kunjungan pribadi (ziarah syakhsiah), visa umrah, dan sisanya berstatus mukim.
&amp;ldquo;Sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi, setiap warga negara asing  yang masuk dengan visa kerja harus memperoleh exit permit dari  penanggung jawab (majikan) yang tertera di visa pekerjanya,&amp;rdquo; imbuh  Yusuf.
KJRI Jeddah kini tengah berkoordinasi dengan instansi terkait di tanah air untuk menindaklanjuti kasus ini.</description><content:encoded>MAKKAH - Sebanyak 181 Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan aparat berwenang Arab Saudi sebelum masuk waktu pelaksanaan ibadah haji dalam penggerebekan di apartemen dan penampungan di Makkah. Mereka  ditahan di rumah detensi imigrasi (Tarhil) Syimaisi karena kedapatan hendak melaksanakan ibadah haji visa haji dan surat izin (tasrekh) berhaji.
Selain mereka, terdapat puluhan WNI yang terlunta-lunta usai melaksanakan ibadah haji karena tidak memiliki tiket pulang. Sementara yang lainnya terkatung-katung kepulangannya karena diberangkatkan dengan visa kerja dan tidak diuruskan izin keluarnya oleh perusahaan atau agen travel yang memberangkatkan, sehingga mereka tertahan di bandara.
Berdasarkan hasil  berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan oleh Tim Pelayanan dan Pelindungan Warga (Yanlin) Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, sebagian besar dari 181 jemaah haji tersebut mengaku tertipu tawaran berhaji oleh seorang oknum dari agen travel yang ikut terjaring dalam operasi tersebut. Oknum tersebut juga telah dimasukkan ke sel tahanan imigrasi Arab Saudi.

Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah Mohamad Hery Saripudin menyesalkan berulangnya peristiwa penahanan terhadap WNI karena hendak berhaji  di luar prosedur atau ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia.
Hery mengatakan bahwa musim haji tahun ini jumlah WNI yang diamankan pihak keamanan Arab Saudi kian meningkat dibanding tahun sebelumnya. Kebanyakan mereka adalah korban penipuan dari oknum yang mengaku menguruskan Haji ONH Plus, tetapi  ternyata visa yang digunakan untuk memberangkatkan mereka bukan visa haji.
&amp;ldquo;Perkiraan saya masih ada di luar sana orang kita yang masih belum bisa pulang karena terkendala visa,&amp;rdquo; kata Konjen Hery melalui rilis yang diterima Okezone.
Oleh karena itu, dia berharap agar dilakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penipuan guna  mencegah terulangnya kembali modus penipuan ini.
Hery juga mengimbau agar calon jamaah  lebih berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menjanjikan dapat memberangkatkan haji dengan cepat. Calon jamaah diminta secara aktif memeriksa izin travel atau perusahaan penyelenggara ibadah haji dengan otoritas terkait di tanah air.

Menurut Pelaksana Fungsi Konsuler-1 yang merangkap Koordinator Yanlin  KJRI Jeddah, Safaat Ghofur, KJRI hingga saat ini telah memberikan  pendampingan terhadap 201  orang WNI.
&amp;ldquo;195 telah berhasil dipulangkan ke Indonesia. Sisanya hingga saat ini   masih diupayakan agar bisa  segera dipulangkan juga,&amp;rdquo; terang Safaat.
&amp;ldquo;Terdapat lima orang jamaah tertunda pemulangannya karena  tidak  memiliki tiket pulang. Mereka korban penipuan oleh oknum travel.&amp;rdquo;
Staf Teknis/Konsul Imigrasi Ahmad Zaeni yang melakukan BAP terhadap  para korban di Tarhil mengungkapkan bahwa para WNI tersebut dijanjikan  oleh oknum travel akan dihubungkan dengan muassasah selaku penyedia  paket haji, termasuk tasrekh, tenda Arafah-Mina, katering dan transportasi.
&quot;Dari keterangan mereka, biayanya antara 60-200 juta per orang. Penawaran itu menyebar dari orang ke orang,&quot; terang Zaeni.
Muchamad Yusuf, Konsul Tenaga Kerja, yang turut terjun ke lapangan,  mengidentifikasi berbagai jenis visa yang digunakan oleh para oknum  untuk memberangkatkan korban. Dia mengatakan bahwa para korban  kebanyakan diberangkatkan dengan visa kerja musiman (amil musim), sementara lainnya diberangkatkan dengan visa turis untuk menghadiri event (ziarah fa&amp;rsquo;aliat), visa kunjungan pribadi (ziarah syakhsiah), visa umrah, dan sisanya berstatus mukim.
&amp;ldquo;Sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi, setiap warga negara asing  yang masuk dengan visa kerja harus memperoleh exit permit dari  penanggung jawab (majikan) yang tertera di visa pekerjanya,&amp;rdquo; imbuh  Yusuf.
KJRI Jeddah kini tengah berkoordinasi dengan instansi terkait di tanah air untuk menindaklanjuti kasus ini.</content:encoded></item></channel></rss>
