<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Revisi UU KPK Disetujui Seluruh Fraksi di DPR </title><description>Atas persetujuan dan pandangan fraksi terkait revisi UU KPK menjadi usul DPR, maka selanjutnya akan ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/05/337/2101006/revisi-uu-kpk-disetujui-seluruh-fraksi-di-dpr</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/09/05/337/2101006/revisi-uu-kpk-disetujui-seluruh-fraksi-di-dpr"/><item><title>Revisi UU KPK Disetujui Seluruh Fraksi di DPR </title><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/05/337/2101006/revisi-uu-kpk-disetujui-seluruh-fraksi-di-dpr</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/09/05/337/2101006/revisi-uu-kpk-disetujui-seluruh-fraksi-di-dpr</guid><pubDate>Kamis 05 September 2019 14:25 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/05/337/2101006/revisi-uu-kpk-disetujui-seluruh-fraksi-di-dpr-HbEIgO9LL1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi paripurna DPR (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/05/337/2101006/revisi-uu-kpk-disetujui-seluruh-fraksi-di-dpr-HbEIgO9LL1.jpg</image><title>Ilustrasi paripurna DPR (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna dan beragendakan membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Utut Adiyanto dan didampingi Ketua DPR Bambang Soesatyo melahirkan keputusan bila semua fraksi di DPR menyetujui revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

&quot;Saya mohon persetujuan anggota dewan terkait Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Korupsi,&quot; tanya Utut di Ruang Rapat Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2019).

&quot;Setuju,&quot; kata para anggota dewan yang hadir menjawab pertanyaan Utut dengan kompak.
Baca Juga:&amp;nbsp;Masinton: Ada 4 Hal Perlu Direvisi dalam Undang-Undang KPK&amp;nbsp;

Meski para fraksi di DPR setuju Undang-Undang KPK direvisi, pandangan para fraksi tidak dibacakan dalam rapat paripuna. Namun, para fraksi menyerahkan pandangan mereka secara tertulis ke pimpinan sidang.

&quot;Dengan demikian 10 fraksi telah menyampaikan pendapat fraksi masing-masing,&quot; ujar Utut setelah fraksi menyampaikan pandangan tertulisnya

Setelah itu, Politikus PDIP ini kembali menanyakan kembali kepada anggota dewan yang hadir menyetujui revisi UU KPK sebagai usulan dari DPR.

&quot;Apakah dapat disetujui sebagai usul DPR?&quot; tanya Utut dan kemudian dijawab setuju oleh anggota DPR yang ada.
Baca Juga:&amp;nbsp;DPR Optimistis Presiden Jokowi Setuju Revisi UU KPK&amp;nbsp;
Atas persetujuan dan pandangan fraksi terkait revisi UU KPK menjadi usul DPR, maka selanjutnya akan ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya sesuai dengan aturan yang ada.
</description><content:encoded>JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna dan beragendakan membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Utut Adiyanto dan didampingi Ketua DPR Bambang Soesatyo melahirkan keputusan bila semua fraksi di DPR menyetujui revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

&quot;Saya mohon persetujuan anggota dewan terkait Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Korupsi,&quot; tanya Utut di Ruang Rapat Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2019).

&quot;Setuju,&quot; kata para anggota dewan yang hadir menjawab pertanyaan Utut dengan kompak.
Baca Juga:&amp;nbsp;Masinton: Ada 4 Hal Perlu Direvisi dalam Undang-Undang KPK&amp;nbsp;

Meski para fraksi di DPR setuju Undang-Undang KPK direvisi, pandangan para fraksi tidak dibacakan dalam rapat paripuna. Namun, para fraksi menyerahkan pandangan mereka secara tertulis ke pimpinan sidang.

&quot;Dengan demikian 10 fraksi telah menyampaikan pendapat fraksi masing-masing,&quot; ujar Utut setelah fraksi menyampaikan pandangan tertulisnya

Setelah itu, Politikus PDIP ini kembali menanyakan kembali kepada anggota dewan yang hadir menyetujui revisi UU KPK sebagai usulan dari DPR.

&quot;Apakah dapat disetujui sebagai usul DPR?&quot; tanya Utut dan kemudian dijawab setuju oleh anggota DPR yang ada.
Baca Juga:&amp;nbsp;DPR Optimistis Presiden Jokowi Setuju Revisi UU KPK&amp;nbsp;
Atas persetujuan dan pandangan fraksi terkait revisi UU KPK menjadi usul DPR, maka selanjutnya akan ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya sesuai dengan aturan yang ada.
</content:encoded></item></channel></rss>
