<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jokowi: KPK Telah Bekerja dengan Baik</title><description>Menurut saya KPK saat ini telah bekerja dengan baik.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/06/337/2101266/jokowi-kpk-telah-bekerja-dengan-baik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/09/06/337/2101266/jokowi-kpk-telah-bekerja-dengan-baik"/><item><title>Jokowi: KPK Telah Bekerja dengan Baik</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/06/337/2101266/jokowi-kpk-telah-bekerja-dengan-baik</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/09/06/337/2101266/jokowi-kpk-telah-bekerja-dengan-baik</guid><pubDate>Jum'at 06 September 2019 02:06 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/06/337/2101266/jokowi-kpk-telah-bekerja-dengan-baik-7OqWX1BCwt.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Joko Widodo</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/06/337/2101266/jokowi-kpk-telah-bekerja-dengan-baik-7OqWX1BCwt.jpg</image><title>Presiden Joko Widodo</title></images><description>JAKARTA - Presiden Joko Widodo  (Jokowi) menegaskan bahwa selama ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bekerja dengan baik dalam menjalankan tugasnya memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.

&quot;Menurut saya KPK saat ini telah bekerja dengan baik,&quot; kata Jokowi dalam keterangan resmi Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden Erlin Suastini, Kamis (5/9/2019).

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden untuk merespons pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang diusulkan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat.



Selain itu, Presiden menjelaskan bahwa dirinya belum menerima usulan revisi undang-undang yang dibahas dalam Rapat Paripurna DPR hari ini. Maka itu, Kepala Negara belum dapat mengomentari mengenai usulan tersebut.

&quot;Saya belum tahu isinya, jadi saya belum bisa menyampaikan apa-apa,&quot; tandasnya.

Baca Juga : 9 Poin Revisi UU KPK yang Melemahkan KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo sebelumnya menyebut lembaganya saat ini sedang berada di ujung tanduk. Hal itu diungkapkan Agus setelah seluruh fraksi di DPR sepakat terhadap usulan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Agus menolak revisi UU KPK yang disepakati DPR tersebut. Mantan Ketua LKPP tersebut membeberkan poin-poin di dalam draft revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan kinerja KPK. Menurut Agus, ada sembilan &amp;lrm;poin yang dianggapnya bermasalah.</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Joko Widodo  (Jokowi) menegaskan bahwa selama ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bekerja dengan baik dalam menjalankan tugasnya memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.

&quot;Menurut saya KPK saat ini telah bekerja dengan baik,&quot; kata Jokowi dalam keterangan resmi Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden Erlin Suastini, Kamis (5/9/2019).

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden untuk merespons pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang diusulkan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat.



Selain itu, Presiden menjelaskan bahwa dirinya belum menerima usulan revisi undang-undang yang dibahas dalam Rapat Paripurna DPR hari ini. Maka itu, Kepala Negara belum dapat mengomentari mengenai usulan tersebut.

&quot;Saya belum tahu isinya, jadi saya belum bisa menyampaikan apa-apa,&quot; tandasnya.

Baca Juga : 9 Poin Revisi UU KPK yang Melemahkan KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo sebelumnya menyebut lembaganya saat ini sedang berada di ujung tanduk. Hal itu diungkapkan Agus setelah seluruh fraksi di DPR sepakat terhadap usulan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Agus menolak revisi UU KPK yang disepakati DPR tersebut. Mantan Ketua LKPP tersebut membeberkan poin-poin di dalam draft revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan kinerja KPK. Menurut Agus, ada sembilan &amp;lrm;poin yang dianggapnya bermasalah.</content:encoded></item></channel></rss>
