<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polda Metro Bantah Edarkan Selebaran DPO Veronica Koman</title><description>Menurut Argo, format selebaran itu tidak sesuai dengan DPO yang dibuat jajarannya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/06/337/2101497/polda-metro-bantah-edarkan-selebaran-dpo-veronica-koman</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/09/06/337/2101497/polda-metro-bantah-edarkan-selebaran-dpo-veronica-koman"/><item><title>Polda Metro Bantah Edarkan Selebaran DPO Veronica Koman</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/06/337/2101497/polda-metro-bantah-edarkan-selebaran-dpo-veronica-koman</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/09/06/337/2101497/polda-metro-bantah-edarkan-selebaran-dpo-veronica-koman</guid><pubDate>Jum'at 06 September 2019 15:55 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/06/337/2101497/polda-metro-bantah-edarkan-selebaran-dpo-veronica-koman-COpdN3nkCX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. (Foto : Dok Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/06/337/2101497/polda-metro-bantah-edarkan-selebaran-dpo-veronica-koman-COpdN3nkCX.jpg</image><title>Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. (Foto : Dok Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Beredar selebaran daftar pencarian orang (DPO) Veronika Koman dalam pesan berantai di WhatsApp. Namun, polisi membantah telah menyebarkan poster DPO Veronica Koman seperti yang beredar di jejaring pesan.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan DPO tersebut.
&quot;Polda Metro Jaya tidak benar jika mengeluarkan DPO ini karena belum ada laporan,&quot; kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (6/9/2019).
Argo menegaskan, pihaknya sejauh ini tidak pernah mengeluarkan selebaran apapun seperti DPO tersebut. Terlebih format selebaran itu tidak sesuai dengan DPO dibuat oleh jajarannya.
&quot;Format DPO itu bukan seperti itu,&quot; ucapnya.



Adapun dalam selebaran itu sendiri tertulis bahwa Polda Metro Jaya tengah melakukan pencarian terhadap provokator aksi di Papua Veronica Koman perempuan berusia 21 tahun dan lahir di Medan, 14 Juni 1998.
Terdapat pula foto seorang wanita dalam informasi tersebut. Diduga foto tersebut merupakan Veronika Koman.

Baca Juga : Veronica Koman Tersangka Provokasi Mahasiswa Papua Dijerat Pasal Berlapis

Sekadar diketahui, penyidik Polda Jatim telah menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka dalam kasus dugaan provokasi mahasiswa Papua, di Jalan Kalalasan 10, Surabaya. Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis.
Saat ini tersangka Veronica tengah berada di luar negeri. Dalam memburu tersangka di luar negeri, polisi menggandeng Interpol.

Baca Juga : Polda Jatim Gandeng Interpol Buru Veronica Koman di Luar Negeri


</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Beredar selebaran daftar pencarian orang (DPO) Veronika Koman dalam pesan berantai di WhatsApp. Namun, polisi membantah telah menyebarkan poster DPO Veronica Koman seperti yang beredar di jejaring pesan.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan DPO tersebut.
&quot;Polda Metro Jaya tidak benar jika mengeluarkan DPO ini karena belum ada laporan,&quot; kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (6/9/2019).
Argo menegaskan, pihaknya sejauh ini tidak pernah mengeluarkan selebaran apapun seperti DPO tersebut. Terlebih format selebaran itu tidak sesuai dengan DPO dibuat oleh jajarannya.
&quot;Format DPO itu bukan seperti itu,&quot; ucapnya.



Adapun dalam selebaran itu sendiri tertulis bahwa Polda Metro Jaya tengah melakukan pencarian terhadap provokator aksi di Papua Veronica Koman perempuan berusia 21 tahun dan lahir di Medan, 14 Juni 1998.
Terdapat pula foto seorang wanita dalam informasi tersebut. Diduga foto tersebut merupakan Veronika Koman.

Baca Juga : Veronica Koman Tersangka Provokasi Mahasiswa Papua Dijerat Pasal Berlapis

Sekadar diketahui, penyidik Polda Jatim telah menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka dalam kasus dugaan provokasi mahasiswa Papua, di Jalan Kalalasan 10, Surabaya. Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis.
Saat ini tersangka Veronica tengah berada di luar negeri. Dalam memburu tersangka di luar negeri, polisi menggandeng Interpol.

Baca Juga : Polda Jatim Gandeng Interpol Buru Veronica Koman di Luar Negeri


</content:encoded></item></channel></rss>
