<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Solusi Penyelesaian Masalah Papua Menurut Bamsoet</title><description>Berikut pemikiran Bamsoet untuk mengatasi masalah di Papua.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/06/337/2101605/ini-solusi-penyelesaian-masalah-papua-menurut-bamsoet</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/09/06/337/2101605/ini-solusi-penyelesaian-masalah-papua-menurut-bamsoet"/><item><title>Ini Solusi Penyelesaian Masalah Papua Menurut Bamsoet</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/06/337/2101605/ini-solusi-penyelesaian-masalah-papua-menurut-bamsoet</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/09/06/337/2101605/ini-solusi-penyelesaian-masalah-papua-menurut-bamsoet</guid><pubDate>Jum'at 06 September 2019 19:24 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/06/337/2101605/ini-solusi-penyelesaian-masalah-papua-menurut-bamsoet-eZOoy2jPaq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/06/337/2101605/ini-solusi-penyelesaian-masalah-papua-menurut-bamsoet-eZOoy2jPaq.jpg</image><title>Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo.</title></images><description>JAKARTA - Ketua DPR, Bambang Soesatyo menegaskan perlunya dibuat solusi jangka pendek, menengah dan panjang dalam menyelesaikan permasalahan di Papua. Salah satu solusi jangka pendek adalah melalui dialog dengan pendekatan hati. Menurutnya, yang dibutuhkan masyarakat Papua saat ini adalah kehadiran Negara dan Pemerintah yang menyentuh hati mereka sebagai sesama anak bangsa, setelah beberapa waktu lalu sempat terlukai hati dan harga dirinya.
&quot;Presiden Joko Widodo (Jokowi) kabarnya akan menyelenggarakan dialog dengan masyarakat Papua. Saya usulkan dalam dialog tersebut menyertakan 7 wilayah budaya terdiri dari Mamta/Tabi, Seireri, Bomberai, Doberai, Meepago, Haanim dan Lapago. Masing-masing wilayah budaya bisa mengirimkan 3 orang wakilnya, ditambah perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP), DPRP Papua dan DPRP Papua Barat, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Papua dan Papua Barat. Tak lupa juga tokoh agama, tokoh perempuan, serta tokoh pemuda,&quot; ujar Bamsoet saat mengisi diskusi 'Mencari Solusi Permanen Atas Persoalan Papua', di Jakarta, Jumat (06/09/19).
Turut hadir antara lain Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, Staf Khusus Ketua DPR RI bidang Politik dan Keamanan Yorrys Raweyai, dan Staf Khusus Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Romo Benny Susetyo serta Farid Husain.
Legislator Dapil VII Jawa Tegah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen ini menambahkan, dalam jangka menengah perlu ada affirmative action menempatkan putra-putri Papua yang memenuhi syarat untuk mengisi posisi Eselon II dan Eselon I di berbagai pos kementerian/lembaga negara. Begitu juga dalam seleksi TNI/Polri, baik dalam penerimaan Tamtama, Bintara atau Perwira.&amp;nbsp;
&quot;Sehingga semua prasangka buruk tentang perlakukan terhadap masyarakat Papua bisa dikikis. Dengan menduduki jabatan prestige di kementerian/lembaga ataupun TNI/Polri, bukan hanya menjadi kebanggaan bagi yang bersangkutan, melainkan juga bagi keluarga besarnya yang berada di Papua,&quot; tambah Bamsoet.

Bamsoet menilai, setelah beroperasi lebih dari 52 tahun dan pemerintah Indonesia menguasai 51 persen saham Freeport, maka sudah waktunya memberikan kesempatan kepada putra-putri Papua menjabat posisi Direktur di PT Freeport Indonesia. Begitupun dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perlu memberikan kesempatan kepada masyarakat Papua menunjukan kebolehannya.&amp;nbsp;
Berbagai perusahaan yang beroperasi di Papua seharusnya juga diwajibkan mempekerjakan masyarakat Papua. Setidaknya, 80 persen pekerja dari Papua dan 20 persen dari luar wilayah Papua.
&quot;Pembatasan migrasi tenaga kerja dari luar Papua perlu dilakukan agar jangan sampai masyarakat Papua terpinggirkan. Padahal berbagai perusahaan tersebut beroperasi di tanah Papua. Maka sudah selayaknya masyarakat Papua yang harus menikmati hasil tambah keekonomiannya,&quot; ujar Bamsoet.Dalam jangka panjang, pemanfaatan dana otonomi khusus (Otsus) juga  perlu disempurnakan dan diperkuat sehingga bisa memberikan manfaat bagi  masyarakat Papua. Dengan dana Otsus yang digelontorkan hingga tahun 2019  mencapai Rp115 triliun, belum memperlihatkan peningkatan kesejahteraan  dan kehidupan masyarakat Papua. Ini bisa dilihat dari Indeks Pembangunan  Manusia Provinsi Papua 60,06 di posisi terendah nasional, dan Provinsi  Papua Barat 63,74 menempati posisi terendah kedua dibandingkan angka  nasional sebesar 71,39.
&quot;Pemerintah pusat hingga daerah dan DPR RI serta semua pihak perlu  melihat kembali tujuan dari UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi  Provinsi Papua. Dimana masalah yang hendak diatasi yaitu mewujudkan  keadilan, penegakan supremasi hukum, penghormatan HAM, percepatan  pembangunan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan dan kemajuan  masyarakat Papua, dalam rangka kesetaraan dan keseimbangan dengan  kemajuan provinsi lain,&quot; jelas Bamsoet.
Alat untuk mencapai tujuan Otsus tersebut, kata dia, juga telah  diberikan. Yaitu berupa Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi), Peraturan  Daerah Khusus (Perdasus); hingga hadirnya Dewan Perwakilan Rakyat Papua  (DPRP) dan Majelis Rakyat Papua (MRP).
&quot;Sejak tahun 2009, DPR RI membentuk tim khusus yang melakukan  berbagai kegiatan untuk memantau pelaksanaan UU Otsus Papua. Berbagai  rekomendasi untuk pembangunan Papua di jangka panjang sedang disiapkan  oleh Tim ini, sehingga bisa membantu pemerintah dalam menyelesaikan  berbagai permasalahan di Papua,&quot; tandas Bamsoet.
Lebih dari itu, Bamsoet menggarisbawahi, kejadian di Surabaya dan  Malang beberapa waktu lalu telah menjadi pelajaran besar bagi Indonesia.  Sebagai sesama anak bangsa, tidak ada yang lebih unggul antara satu dan  lainnya. Karenanya tidak ada yang boleh melakukan penghinaan maupun  tindakan rasial terhadap siapapun.
&quot;Jika kita ingin Indonesia kuat, maka sebagai sesama anak bangsa kita  juga harus saling menguatkan. Jangan ada yang merasa lebih unggul  antara satu dengan lainnya. Mari bergandengan tangan, berbuat sebaik  mungkin untuk kemajuan bersama, kemajuan Indonesia,&quot; pungkas Bamsoet.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua DPR, Bambang Soesatyo menegaskan perlunya dibuat solusi jangka pendek, menengah dan panjang dalam menyelesaikan permasalahan di Papua. Salah satu solusi jangka pendek adalah melalui dialog dengan pendekatan hati. Menurutnya, yang dibutuhkan masyarakat Papua saat ini adalah kehadiran Negara dan Pemerintah yang menyentuh hati mereka sebagai sesama anak bangsa, setelah beberapa waktu lalu sempat terlukai hati dan harga dirinya.
&quot;Presiden Joko Widodo (Jokowi) kabarnya akan menyelenggarakan dialog dengan masyarakat Papua. Saya usulkan dalam dialog tersebut menyertakan 7 wilayah budaya terdiri dari Mamta/Tabi, Seireri, Bomberai, Doberai, Meepago, Haanim dan Lapago. Masing-masing wilayah budaya bisa mengirimkan 3 orang wakilnya, ditambah perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP), DPRP Papua dan DPRP Papua Barat, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Papua dan Papua Barat. Tak lupa juga tokoh agama, tokoh perempuan, serta tokoh pemuda,&quot; ujar Bamsoet saat mengisi diskusi 'Mencari Solusi Permanen Atas Persoalan Papua', di Jakarta, Jumat (06/09/19).
Turut hadir antara lain Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, Staf Khusus Ketua DPR RI bidang Politik dan Keamanan Yorrys Raweyai, dan Staf Khusus Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Romo Benny Susetyo serta Farid Husain.
Legislator Dapil VII Jawa Tegah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen ini menambahkan, dalam jangka menengah perlu ada affirmative action menempatkan putra-putri Papua yang memenuhi syarat untuk mengisi posisi Eselon II dan Eselon I di berbagai pos kementerian/lembaga negara. Begitu juga dalam seleksi TNI/Polri, baik dalam penerimaan Tamtama, Bintara atau Perwira.&amp;nbsp;
&quot;Sehingga semua prasangka buruk tentang perlakukan terhadap masyarakat Papua bisa dikikis. Dengan menduduki jabatan prestige di kementerian/lembaga ataupun TNI/Polri, bukan hanya menjadi kebanggaan bagi yang bersangkutan, melainkan juga bagi keluarga besarnya yang berada di Papua,&quot; tambah Bamsoet.

Bamsoet menilai, setelah beroperasi lebih dari 52 tahun dan pemerintah Indonesia menguasai 51 persen saham Freeport, maka sudah waktunya memberikan kesempatan kepada putra-putri Papua menjabat posisi Direktur di PT Freeport Indonesia. Begitupun dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perlu memberikan kesempatan kepada masyarakat Papua menunjukan kebolehannya.&amp;nbsp;
Berbagai perusahaan yang beroperasi di Papua seharusnya juga diwajibkan mempekerjakan masyarakat Papua. Setidaknya, 80 persen pekerja dari Papua dan 20 persen dari luar wilayah Papua.
&quot;Pembatasan migrasi tenaga kerja dari luar Papua perlu dilakukan agar jangan sampai masyarakat Papua terpinggirkan. Padahal berbagai perusahaan tersebut beroperasi di tanah Papua. Maka sudah selayaknya masyarakat Papua yang harus menikmati hasil tambah keekonomiannya,&quot; ujar Bamsoet.Dalam jangka panjang, pemanfaatan dana otonomi khusus (Otsus) juga  perlu disempurnakan dan diperkuat sehingga bisa memberikan manfaat bagi  masyarakat Papua. Dengan dana Otsus yang digelontorkan hingga tahun 2019  mencapai Rp115 triliun, belum memperlihatkan peningkatan kesejahteraan  dan kehidupan masyarakat Papua. Ini bisa dilihat dari Indeks Pembangunan  Manusia Provinsi Papua 60,06 di posisi terendah nasional, dan Provinsi  Papua Barat 63,74 menempati posisi terendah kedua dibandingkan angka  nasional sebesar 71,39.
&quot;Pemerintah pusat hingga daerah dan DPR RI serta semua pihak perlu  melihat kembali tujuan dari UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi  Provinsi Papua. Dimana masalah yang hendak diatasi yaitu mewujudkan  keadilan, penegakan supremasi hukum, penghormatan HAM, percepatan  pembangunan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan dan kemajuan  masyarakat Papua, dalam rangka kesetaraan dan keseimbangan dengan  kemajuan provinsi lain,&quot; jelas Bamsoet.
Alat untuk mencapai tujuan Otsus tersebut, kata dia, juga telah  diberikan. Yaitu berupa Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi), Peraturan  Daerah Khusus (Perdasus); hingga hadirnya Dewan Perwakilan Rakyat Papua  (DPRP) dan Majelis Rakyat Papua (MRP).
&quot;Sejak tahun 2009, DPR RI membentuk tim khusus yang melakukan  berbagai kegiatan untuk memantau pelaksanaan UU Otsus Papua. Berbagai  rekomendasi untuk pembangunan Papua di jangka panjang sedang disiapkan  oleh Tim ini, sehingga bisa membantu pemerintah dalam menyelesaikan  berbagai permasalahan di Papua,&quot; tandas Bamsoet.
Lebih dari itu, Bamsoet menggarisbawahi, kejadian di Surabaya dan  Malang beberapa waktu lalu telah menjadi pelajaran besar bagi Indonesia.  Sebagai sesama anak bangsa, tidak ada yang lebih unggul antara satu dan  lainnya. Karenanya tidak ada yang boleh melakukan penghinaan maupun  tindakan rasial terhadap siapapun.
&quot;Jika kita ingin Indonesia kuat, maka sebagai sesama anak bangsa kita  juga harus saling menguatkan. Jangan ada yang merasa lebih unggul  antara satu dengan lainnya. Mari bergandengan tangan, berbuat sebaik  mungkin untuk kemajuan bersama, kemajuan Indonesia,&quot; pungkas Bamsoet.</content:encoded></item></channel></rss>
