<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Diduga Ada Upaya Lemahkan KPK, Jokowi Diminta Tolak RUU KPK</title><description>KPK berharap Presiden Jokowi menolak secara tegas atas RUU KPK yang dinilai akan &quot;mematikan&quot; KPK.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/08/337/2102105/diduga-ada-upaya-lemahkan-kpk-jokowi-diminta-tolak-ruu-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/09/08/337/2102105/diduga-ada-upaya-lemahkan-kpk-jokowi-diminta-tolak-ruu-kpk"/><item><title>Diduga Ada Upaya Lemahkan KPK, Jokowi Diminta Tolak RUU KPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/09/08/337/2102105/diduga-ada-upaya-lemahkan-kpk-jokowi-diminta-tolak-ruu-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/09/08/337/2102105/diduga-ada-upaya-lemahkan-kpk-jokowi-diminta-tolak-ruu-kpk</guid><pubDate>Minggu 08 September 2019 13:50 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Fardiansyah </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/08/337/2102105/diduga-ada-upaya-lemahkan-kpk-jokowi-diminta-tolak-ruu-kpk-MJeD86rjVJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Diskusi di ICW (Foto: Okezone/Achmad)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/08/337/2102105/diduga-ada-upaya-lemahkan-kpk-jokowi-diminta-tolak-ruu-kpk-MJeD86rjVJ.jpg</image><title>Diskusi di ICW (Foto: Okezone/Achmad)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak secara tegas atas RUU KPK yang dinilai akan &quot;mematikan&quot; KPK.
Kabiro Perencanaan Peraturan dan Produk Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasamala Aritonang mengatakan hingga saat ini pemerintah belum menunjukan atas dukungan pemberantasan korupsi. Dengan adanya RUU KPK diharapkan pemerintah agar menolaknya.
&quot;Kita tidak melihat mana dukungan pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Ini momentum presiden tunjukkan keberpihakan pada penindakan tindak pidana korupsi,&quot; kata Rasamala Aritonang di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur IV, Jakarta Selatan, Minggu (8/9/2019).

Baca Juga: Logo KPK Ditutup Sementara Pasca Revisi UU KPK
Rasamala menambahkan, saat ini dirinya mengaku sudah tidak berharap lagi terhadap DPR untuk memperkuat penindakan dan pemberantasan praktek korupsi.
&quot;Maka satu keputusan DPR berniat perkuat penindakan korupsi. Sampai saat ini kami tidak mendengar dan melihatnya. Tapi bola panas sekarang ada di tangan Presiden,&quot; ujarnya.Saat ditanya, jika RUU KPK disetujui oleh Presiden Jokowi, Rasamala  menyebutkan bahwa lembaga antirasuah hanya bisa melakukan sosialisasi  pencegahan tanpa ada penindakan terhadap kejahatan korupsi.
&quot;Mungkin  KPK hanya sekedar ada dan ada aktivitas seperti tidak ada penangkapan  terhadap para pelaku tindak pidana korupsi. Dan para pelaku kejahatan  dan korupsi merasa bebas dan bisa bebas mencuri uang negara tanpa ada  penindakan,&quot; ungkapnya.
&quot;Ini bahaya bukan hanya korupsinya saja,  tapi bicara hukum dan ekonomi kita rapuh, Akar masalah kita negara  selama ini adalah korupsi. Kita nilai revisi UU KPK melemahkan KPK,&quot;  tutupnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak secara tegas atas RUU KPK yang dinilai akan &quot;mematikan&quot; KPK.
Kabiro Perencanaan Peraturan dan Produk Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasamala Aritonang mengatakan hingga saat ini pemerintah belum menunjukan atas dukungan pemberantasan korupsi. Dengan adanya RUU KPK diharapkan pemerintah agar menolaknya.
&quot;Kita tidak melihat mana dukungan pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Ini momentum presiden tunjukkan keberpihakan pada penindakan tindak pidana korupsi,&quot; kata Rasamala Aritonang di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur IV, Jakarta Selatan, Minggu (8/9/2019).

Baca Juga: Logo KPK Ditutup Sementara Pasca Revisi UU KPK
Rasamala menambahkan, saat ini dirinya mengaku sudah tidak berharap lagi terhadap DPR untuk memperkuat penindakan dan pemberantasan praktek korupsi.
&quot;Maka satu keputusan DPR berniat perkuat penindakan korupsi. Sampai saat ini kami tidak mendengar dan melihatnya. Tapi bola panas sekarang ada di tangan Presiden,&quot; ujarnya.Saat ditanya, jika RUU KPK disetujui oleh Presiden Jokowi, Rasamala  menyebutkan bahwa lembaga antirasuah hanya bisa melakukan sosialisasi  pencegahan tanpa ada penindakan terhadap kejahatan korupsi.
&quot;Mungkin  KPK hanya sekedar ada dan ada aktivitas seperti tidak ada penangkapan  terhadap para pelaku tindak pidana korupsi. Dan para pelaku kejahatan  dan korupsi merasa bebas dan bisa bebas mencuri uang negara tanpa ada  penindakan,&quot; ungkapnya.
&quot;Ini bahaya bukan hanya korupsinya saja,  tapi bicara hukum dan ekonomi kita rapuh, Akar masalah kita negara  selama ini adalah korupsi. Kita nilai revisi UU KPK melemahkan KPK,&quot;  tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
